Suara.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah di depan mata. Hal ini terlihat dari perekrutan calon petugas pemutakhiran daftar pemilih (Pantarlih) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Merangkum dari berbagai sumber, prekrutan Pantarlih sudah dimulai sejak 26 Januari dan akan berlangsung hingga 31 Januari mendatang. Nah, kira-kira berapa gaji Pantarlih Pemilu 2024? Yuk simak ulasan berikut ini.
Apa Itu Pantarlih
Sebelum membahas berapa gaji Pantarlih Pemilu 2024, ada baiknya kita mengenali apa itu Pantarlih. Jadi, Pantarlih adalah seseorang yang bertugas melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.
Setelah itu, data yang diterima akan dikumpulkan menjadi satu oleh Pantarlih, kemudian data tersebut nantinya akan menjadi acuan DPT (Daftar Pemilih Tetap).
Sebelum melaksanakan tugas di lapangan, seorang Pantarlih akan dilantik oleh PPS atas nama KPU Kabupaten atau Kota. Petugas Pantarlih ini biasanya berasal dari perangkat kelurahan/desa, rukun warga, rukun tetangga maupun masyarakat setempat.
Gaji Pantarlih Pemilu 2024
Merangkum situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), kpu.go.id, gaji Pantarlih pada Pemilu yang akan datang adalah sebesar Rp 1 juta per bulan. Angka tersebut, sama dengan gaji Pantarlih pada Pemilu 2020. Untuk masa tugasnya sekitar 2 bulan.
Syarat Jadi Pantarlih Pemilu 2024
Baca Juga: Gaji dan Syarat Pantarlih Pemilu 2024, Minimal Pendidikan SMA Bisa Daftar!
Jika Anda tertarik untuk mendaftar sebagai Pantarlih, maka simak lima syarat untuk menjadi Pantarlih Pemilu 2024 berikut ini:
1. WNI yang usia di atas 17 tahun.
2. Sehat jasmani rohani
3. Bukan bagian dari anggota partai politik, tim kampanye ataupun tim pemenangan peserta Pemilu.
4. Domisili di wilayah area kerja Pantarlih
5. Pendidikan paling rendah SMA/sederajat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember