Berkas Seleksi Pantarlih Pemilu 2024
Jika Anda merasa telah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pantarlih, maka sambangi PPS di desa atau kelurahan di desa Anda dengan membawa beberapa dokumen/berkas sebagai berikut:
1. e-KTP)
2. Surat keterangan dari puskesmas terdekat atau layanan kesehatan lainnya yang menerangkan bahwa Anda sehat jasmani
Adapun surat keterangan sehat tersebut menyertakan hasil pemeriksaan kolesterol, tekanan darah, dan kadar gula darah.
3. Daftar Riwayat Hidup (akses laman KPU untuk formatnya)
4. Pas foto warna ukuran 4x6 cm
4. Fotokopi ijazah SMA/sederajat
5. Surat Pernyataan bermaterai 10.000 yang menyatakan bahwa calon Pantarlih bukan anggota partai politik, tidak mempunyi komorbiditas (penyakit penyerta), dan sehat jasmani rohani.
Baca Juga: Gaji dan Syarat Pantarlih Pemilu 2024, Minimal Pendidikan SMA Bisa Daftar!
Demikian ulasan perihal gaji Pantarlih Pemilu 2024 lengkap dengan penjelasan apa itu pantarlih dan syarat mengikuti pantarlih. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045