Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menanggapi nota pembelaan atau pleidoi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi.
Dalam repliknya, jaksa menyebut para tim hukum Putri justru terus menerus mendukung agar kliennya berbohong sepanjang persidangan. Tak lain tak bukan, tindakan berbohong itu bertujuan agar perkara pembunuhan Yosua semakin gelap.
"Selama dalam persidangan terdapat Putri Candrawati mempertahankan perilaku ketidakjujurannya yang didukung oleh tim penasehat hukum untuk tetap tidak berkata jujur demi tujuannya agar perkara ini tidak terbukti," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
Selaim itu, menurut jaksa, Putri bak melimpahkan segala kesalahan kepada Brigadir Yosua. Padahal, Yosua dalam kasus ini merupakan korban dan telah meninggal dunia.
"Seolah-olah melimpah kesalahan kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang sudah meninggal dunia," ungkap jaksa.
Jaksa menilai perbuatan Putri bersama Ferdy Sambo Cs merupakan perbuatan yang sadis. Oleh sebab itu, jaksa meminta agar majelis hakim mengabaikan pleidoi Putri dan tim hukumnya.
"Menjadi ironis dalam perkara ini terdapat korban Nofriansyah Yosua hutabarat yang telah dibunuh secara sadis dengan menggunakan cara berencana lebih dulu," ucap jaksa.
"Maka untuk itu semua, dalil tim penasihat hukum harus dikesampingkan," imbuhnya.
Baca Juga: Balas Pleidoi, Jaksa Sebut Tim Hukum Putri Candrawathi Hanya Bermain Akal Cari Simpati Publik
Berita Terkait
-
Balas Pleidoi, Jaksa Sebut Tim Hukum Putri Candrawathi Hanya Bermain Akal Cari Simpati Publik
-
5 Fakta Sidang Replik Richard Eliezer dan Putri Chandrawathi Digelar Hari Ini
-
Hari Ini Jaksa Jawab Pembelaan Putri Candrawathi Yang Mengaku Banyak Difitnah Termasuk Soal Selingkuh Dengan Kuat Ma'ruf
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati Usai Hakim Tolak Pleidoi, Benarkah?
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat