Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menanggapi nota pembelaan atau pleidoi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi.
Dalam repliknya, jaksa menyebut para tim hukum Putri justru terus menerus mendukung agar kliennya berbohong sepanjang persidangan. Tak lain tak bukan, tindakan berbohong itu bertujuan agar perkara pembunuhan Yosua semakin gelap.
"Selama dalam persidangan terdapat Putri Candrawati mempertahankan perilaku ketidakjujurannya yang didukung oleh tim penasehat hukum untuk tetap tidak berkata jujur demi tujuannya agar perkara ini tidak terbukti," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
Selaim itu, menurut jaksa, Putri bak melimpahkan segala kesalahan kepada Brigadir Yosua. Padahal, Yosua dalam kasus ini merupakan korban dan telah meninggal dunia.
"Seolah-olah melimpah kesalahan kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang sudah meninggal dunia," ungkap jaksa.
Jaksa menilai perbuatan Putri bersama Ferdy Sambo Cs merupakan perbuatan yang sadis. Oleh sebab itu, jaksa meminta agar majelis hakim mengabaikan pleidoi Putri dan tim hukumnya.
"Menjadi ironis dalam perkara ini terdapat korban Nofriansyah Yosua hutabarat yang telah dibunuh secara sadis dengan menggunakan cara berencana lebih dulu," ucap jaksa.
"Maka untuk itu semua, dalil tim penasihat hukum harus dikesampingkan," imbuhnya.
Baca Juga: Balas Pleidoi, Jaksa Sebut Tim Hukum Putri Candrawathi Hanya Bermain Akal Cari Simpati Publik
Berita Terkait
-
Balas Pleidoi, Jaksa Sebut Tim Hukum Putri Candrawathi Hanya Bermain Akal Cari Simpati Publik
-
5 Fakta Sidang Replik Richard Eliezer dan Putri Chandrawathi Digelar Hari Ini
-
Hari Ini Jaksa Jawab Pembelaan Putri Candrawathi Yang Mengaku Banyak Difitnah Termasuk Soal Selingkuh Dengan Kuat Ma'ruf
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati Usai Hakim Tolak Pleidoi, Benarkah?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma