Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menanggapi nota pembelaan atau pleidoi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi.
Dalam repliknya, jaksa menyebut para tim hukum Putri justru terus menerus mendukung agar kliennya berbohong sepanjang persidangan. Tak lain tak bukan, tindakan berbohong itu bertujuan agar perkara pembunuhan Yosua semakin gelap.
"Selama dalam persidangan terdapat Putri Candrawati mempertahankan perilaku ketidakjujurannya yang didukung oleh tim penasehat hukum untuk tetap tidak berkata jujur demi tujuannya agar perkara ini tidak terbukti," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
Selaim itu, menurut jaksa, Putri bak melimpahkan segala kesalahan kepada Brigadir Yosua. Padahal, Yosua dalam kasus ini merupakan korban dan telah meninggal dunia.
"Seolah-olah melimpah kesalahan kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang sudah meninggal dunia," ungkap jaksa.
Jaksa menilai perbuatan Putri bersama Ferdy Sambo Cs merupakan perbuatan yang sadis. Oleh sebab itu, jaksa meminta agar majelis hakim mengabaikan pleidoi Putri dan tim hukumnya.
"Menjadi ironis dalam perkara ini terdapat korban Nofriansyah Yosua hutabarat yang telah dibunuh secara sadis dengan menggunakan cara berencana lebih dulu," ucap jaksa.
"Maka untuk itu semua, dalil tim penasihat hukum harus dikesampingkan," imbuhnya.
Baca Juga: Balas Pleidoi, Jaksa Sebut Tim Hukum Putri Candrawathi Hanya Bermain Akal Cari Simpati Publik
Berita Terkait
-
Balas Pleidoi, Jaksa Sebut Tim Hukum Putri Candrawathi Hanya Bermain Akal Cari Simpati Publik
-
5 Fakta Sidang Replik Richard Eliezer dan Putri Chandrawathi Digelar Hari Ini
-
Hari Ini Jaksa Jawab Pembelaan Putri Candrawathi Yang Mengaku Banyak Difitnah Termasuk Soal Selingkuh Dengan Kuat Ma'ruf
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati Usai Hakim Tolak Pleidoi, Benarkah?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance
-
10 Hari Bromo Membara, BNPB Ungkap 3 Biang Kerok Api Sulit Jinak: Medan Curam 80 Derajat
-
Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul
-
Sunscreen Innisfree untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihan dengan SPF 50+ dan Tidak Perih di Mata
-
Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI
-
Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan
-
Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan
-
Cuman 40 Ribuan, Internet Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota
-
Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler