Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menilai tim hukum Putri Candrawathi terlalu memaksakan pelecehan seksual masuk sebagai motif pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu disampaikan jaksa sebagai tanggapan atas pleidoi atau nota pembelaan Putri Candrawathi dalam sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
"Pleidoi tim kuasa hukum Putri Candrawathi keliru atau tidak benar terlihat terlihat tim penasihat hukum Putri Candrawathi terkesan memaksakan keinginannya agar penutut umum menyelami pembuktian motif dalam perkara ini," ujar jaksa.
Tak hanya itu, jaksa juya menilai tim hukum Putri tidak mampus melampirkan bukti-bukti valid terkait adanya dugaan pelecehan di balik motif pembunuhan Yosua.
"Akan tetapi penasihat hukum yang merasa paling hebat dengan menunjukkan kehebatannya tidak mampu memperlihatkan bukti-bukti tersebut," ungkap jaksa.
Jaksa menyebut tim hukum Putri hanya sekedar mencari simpati publik melalui narasi pelecehan seksual dalam pleidoinya.
"Tim penasihat hukum hanya bermain akal pikirannya agar mencari simpatik masyarakat," kata jaksa.
Pembelaan Putri Candrawathi
Dalam pembelannya, Putri bersikeras merupakan korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Yosua. Padahal, kata Putri, Yosua sudah dianggap sebagai bagian keluarga sendiri.
Baca Juga: 5 Fakta Sidang Replik Richard Eliezer dan Putri Chandrawathi Digelar Hari Ini
"Saya mengalami kekerasan seksual. Saya dianiaya orang yang sebelumnya selalu Kami perlakukan dengan sangat baik, orang yang kami anggap keluarga," ujar Putri di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Dia merasa kejadian kekerasan seksual itu sangat berat karena bertepatan dengan ulang tahun pernikahannya dengan Ferdy Sambo pada 7 Juli 2023.
"Kejadian sangat pahit yang justru terjadi di hari pernikahan Kami yang ke-22. Di sisi lain, jutaan hinaan, cemooh bahkan penghakiman telah dihujamkan kepada saya," papar dia.
Putri menceritakan dia kerap melihat spanduk-spanduk desakan hukuman berat atas dia saat digiring menggunakan mobil tahanan kejaksaan. Dia merasa insiden kematian Yosua suatu hal yang sama sekali tidak pernah terbayangkan.
"Bahkan, dalam perjalanan setelah persidangan saya melihat dari mobil tahanan banyak spanduk berisi makian dan paksaan agar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman-hukuman yang menakutkan," kata Putri.
"Hukuman yang tidak sanggup saya bayangkan. Tidak sedikit pun pernah terpikirkan, peristiwa memalukan ini terjadi merenggut paksa kebahagiaan kami," sambungnya.
Berita Terkait
-
5 Fakta Sidang Replik Richard Eliezer dan Putri Chandrawathi Digelar Hari Ini
-
Hari Ini Jaksa Jawab Pembelaan Putri Candrawathi Yang Mengaku Banyak Difitnah Termasuk Soal Selingkuh Dengan Kuat Ma'ruf
-
Farhat Abbas Minta Keluarga Brigadir J Maafkan Ferdy Sambo: Gara-gara Otak Brutal Bharada E...
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati Usai Hakim Tolak Pleidoi, Benarkah?
-
Soal Skenario Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Tidak Terima Pernyataan JPU
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar