Suara.com - Sidang nota pembelaan diri (pleiodoi) terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J telah dilaksanakan minggu lalu. Kini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal menggelar sidang lanjutan dengan agenda sidang replik pada Senin (30/1/2023) hari ini.
Sidang replik yang dijadwalkan hari ini akan dilakukan oleh dua terdakwa, yakni Putri Candrawathi dan Richard Eliezer atau Bharada E. Sidang ini merupakan bentuk respons dari jaksa serta hakim atas pembelaan diri yang diajukan oleh para terdakwa.
Sebelumnya, Bharada E dalam pleidoi sempat mengungkap kekecewaannya atas tuntutan 12 tahun penjara yang dijatuhkan jaksa penuntut umum (JPU). Begitu pula Putri Candrawathi yang sempat mencurahkan kekecewaannya.
Simak inilah 5 fakta sidang replik Richard Eliezer dan Putri Chandrawathi selengkapnya.
Isi pleidoi Richard
PN Jaksel menggelar sidang pledoi Bharada E yang juga merupakan seorang justice collaborator pada Rabu (25/01/2023) lalu. Dalam kesempatan itu, Richard kecewa atas tuntutan jaksa kepadanya yaitu penjara selama 12 tahun.
Ia pun membacakan pleidoi dengan judul 'Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?’. Isinya berupa jeritan hatinya yang mengaku bahwa tindakan penembakan terhadap Brigadir J adalah bentuk patuhnya terhadap atasan, yakni Ferdy Sambo.
Selain itu, Richard juga meminta agar jaksa dan hakim dapat mempertimbangkan tuntutan. Ia berharap dirinya diberi keadilan yang seadil-adilnya karena sudah kooperatif dan membongkar skenario Ferdy Sambo.
Menunggu rekomendasi jaksa kepada hakim
Atas pembacaan nota pembelaan Richard, tim kuasa hukum dan pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga berharap jaksa dapat memberikan rekomendasi kepada hakim mengenai hukuman Richard.
LPSK berharap hakim dapat mempertimbangkan hukuman yang layak kepada Richard selaku justice collaborator. Terlebih, LPSK menilai kejujuran yang diungkap Richard adalah bentuk kebaikan yang membantu pihak berwajib mengungkap kebenaran kasus Brigadir J.
Putri minta tidak dihukum
Tak cuma Richard, Putri Chandrawathi selaku terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J juga dijadwalkan akan melaksanakan sidang replik.
Sebelumnya, istri Ferdy Sambo ini dalam sidang pleidoi meminta agar dirinya tidak dihukum atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ini setelah ia mendapatkan tuntutan 8 tahun penjara oleh JPU.
Putri pun mengungkap secara gamblang bahwa dirinya tidak menerima untuk dihukum selama 8 tahun. Ia meminta dibebaskan pada sidang pledoinya yang dilaksanakan Selasa (30/01/2023) lalu.
Berita Terkait
-
Hari Ini Jaksa Jawab Pembelaan Putri Candrawathi Yang Mengaku Banyak Difitnah Termasuk Soal Selingkuh Dengan Kuat Ma'ruf
-
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, ICJR Bakal Kirim Amicus Curiae Ke Hakim, Apa Itu?
-
Nggak Tahu Malu! Ini Deretan Kelakuan Ferdy Sambo: Nipu Kapolri hingga Minta Bebas
-
Sosok Paris Manalu, Jaksa yang Tahan Tangis saat Bacakan Tuntutan Richard Eliezer
-
Beda Tuntutan Anak Buah Sambo di Kasus Obstruction of Justice, Hendra Kurniawan Paling Berat
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Rupiah Menguat Pagi Ini, Tapi Masih di Level Rp18.000
-
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Turut Diamankan KPK
-
Ratusan Polisi Bersiaga! Amankan Demo di Kawasan Istana dan Kantor BGN
-
Lewat BRIvolution Reignite, BRI Perkuat Kinerja dan Dukung Perekonomian Nasional Bersama Danantara
-
Tewas Usai Uji Nyali: Detik-Detik Tragis Perempuan Tulungagung Ambruk di Depan Rumah Hantu
-
Angkat Kisah Perempuan Melawan, My Brilliant Career Bakal Tayang 13 Agustus
-
Bukan Sekadar Chatbot, Ini Jadi "Senjata Rahasia" Soltius Indonesia di Era Konsultasi Berbasis GenAI
-
Kok Aneh? Laga Vietnam vs Singapura Gunakan VAR tapi Wasit Tak Datang ke Stadion
-
Siap-siap Uang Belanja Bengkak, Harga Pangan Mulai Melonjak
-
BRIvolution Reignite Kian Agresif, BRI Perluas Kontribusi bagi Perekonomian Nasional