Suara.com - Sidang nota pembelaan diri (pleiodoi) terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J telah dilaksanakan minggu lalu. Kini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal menggelar sidang lanjutan dengan agenda sidang replik pada Senin (30/1/2023) hari ini.
Sidang replik yang dijadwalkan hari ini akan dilakukan oleh dua terdakwa, yakni Putri Candrawathi dan Richard Eliezer atau Bharada E. Sidang ini merupakan bentuk respons dari jaksa serta hakim atas pembelaan diri yang diajukan oleh para terdakwa.
Sebelumnya, Bharada E dalam pleidoi sempat mengungkap kekecewaannya atas tuntutan 12 tahun penjara yang dijatuhkan jaksa penuntut umum (JPU). Begitu pula Putri Candrawathi yang sempat mencurahkan kekecewaannya.
Simak inilah 5 fakta sidang replik Richard Eliezer dan Putri Chandrawathi selengkapnya.
Isi pleidoi Richard
PN Jaksel menggelar sidang pledoi Bharada E yang juga merupakan seorang justice collaborator pada Rabu (25/01/2023) lalu. Dalam kesempatan itu, Richard kecewa atas tuntutan jaksa kepadanya yaitu penjara selama 12 tahun.
Ia pun membacakan pleidoi dengan judul 'Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?’. Isinya berupa jeritan hatinya yang mengaku bahwa tindakan penembakan terhadap Brigadir J adalah bentuk patuhnya terhadap atasan, yakni Ferdy Sambo.
Selain itu, Richard juga meminta agar jaksa dan hakim dapat mempertimbangkan tuntutan. Ia berharap dirinya diberi keadilan yang seadil-adilnya karena sudah kooperatif dan membongkar skenario Ferdy Sambo.
Menunggu rekomendasi jaksa kepada hakim
Atas pembacaan nota pembelaan Richard, tim kuasa hukum dan pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga berharap jaksa dapat memberikan rekomendasi kepada hakim mengenai hukuman Richard.
LPSK berharap hakim dapat mempertimbangkan hukuman yang layak kepada Richard selaku justice collaborator. Terlebih, LPSK menilai kejujuran yang diungkap Richard adalah bentuk kebaikan yang membantu pihak berwajib mengungkap kebenaran kasus Brigadir J.
Putri minta tidak dihukum
Tak cuma Richard, Putri Chandrawathi selaku terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J juga dijadwalkan akan melaksanakan sidang replik.
Sebelumnya, istri Ferdy Sambo ini dalam sidang pleidoi meminta agar dirinya tidak dihukum atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ini setelah ia mendapatkan tuntutan 8 tahun penjara oleh JPU.
Putri pun mengungkap secara gamblang bahwa dirinya tidak menerima untuk dihukum selama 8 tahun. Ia meminta dibebaskan pada sidang pledoinya yang dilaksanakan Selasa (30/01/2023) lalu.
Berita Terkait
-
Hari Ini Jaksa Jawab Pembelaan Putri Candrawathi Yang Mengaku Banyak Difitnah Termasuk Soal Selingkuh Dengan Kuat Ma'ruf
-
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, ICJR Bakal Kirim Amicus Curiae Ke Hakim, Apa Itu?
-
Nggak Tahu Malu! Ini Deretan Kelakuan Ferdy Sambo: Nipu Kapolri hingga Minta Bebas
-
Sosok Paris Manalu, Jaksa yang Tahan Tangis saat Bacakan Tuntutan Richard Eliezer
-
Beda Tuntutan Anak Buah Sambo di Kasus Obstruction of Justice, Hendra Kurniawan Paling Berat
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
Kecelakaan Maut KRL Bekasi, Menteri Rosan Pastikan Titah Prabowo Bangun Flyover Segera Diekseskusi
-
Cek Fakta: Kakak Adik dari Indonesia Disebut Gabung Jadi Tentara Israel, Benarkah?
-
Disiden Artinya Apa? Rocky Gerung Diberi Julukan Ini Oleh Prabowo
-
Israel Ancam Lebanon dengan 'Api Besar', Ketegangan dengan Hizbullah Kian Memanas
-
Militer Meksiko Ringkus El Jardinero Pemimpin Kartel JNGC yang Paling Dicari Tanpa Letusan Senjata
-
AHY Minta Evakuasi Gerbong KRL di Bekasi Timur Rampung Sore Ini, Target Malam Sudah Normal
-
Ganjar: Sudah Saatnya Kodifikasi Hukum Pemilu Dilakukan
-
KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ganjar Pranowo: Bagus, Tapi Pertimbangkan Daerah Remot
-
Kisah Nuryati Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Kehabisan Oksigen Usai Gagal Dievakuasi Lewat Jendela
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka