Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menepis pembelaan atau pleidoi Putri Candrawathi yang menyebut dirinya dilecehkan bahkan diperkosa oleh mantan ajudan suaminya Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurut jaksa, Putri sudah memainkan peran dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Di mana, Putri awalnya menyampaikan cerita tentang pelecehan kemudian berganti dengan pemerkosaan.
"Terdakwa Putri Candrawathi melakukan karakter yang dipersyaratkan dengan pembunuhan berencana, yaitu menyampaikan cerita kepada saudara Ferdy Sambo, berupa cerita jika terdakwa Putri Candrawathi dilecehkan. Yang kemudian berubah menjadi cerita pemerkosaan," kata jaksa.
Selepas itu, Sambo pun membuat skenario pembunuhan terhadap Yosua bersama dengan Bharada Richard Eliezed atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
"Lalu saudara Ferdy Sambo membuat perencanaan dan bekerja sama dengan saksi Ricky Rizal Wibowo, saksi Kuat Ma'ruf, dan saksi Richard Eliezer Puhilang Lumiu, untuk menghilangkan nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar jaksa.
Jaksa menjelaskan, cerita tentang pelecehan itu mulanya disebutkan terjadi di rumah dinas Sambo di Duren Tiga. Namun, belakangan ini berubah terjadi di rumah Sambo di Magelang.
"Dan cerita pertama peristiwa terjadi di rumah Duren Tiga nomor 46 karena terdakwa Putri Candrawathi dilecehkan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat. Lalu, cerita tersebut berpindah ke rumah Magelang dengan cerita kedua, dengan peristiwa terdakwa Putri Candrawathi diperkosa oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," sebut jaksa.
Adanya cerita yang diubah-ubah dari cerita pelecehan itu, membuat jaksa menilai jika pelecehan itu hanya khayalan belaka dan kental dengan niat jahat.
"Sehingga perubahan cerita-cerita tersebut seperti cerita bersambung layaknya cerita yang penuh dengan khayalan, yang kental akan siasat jahat," jelas jaksa.
Baca Juga: Cek Fakta soal Heboh Kabar Presiden Jokowi Akhirnya Bebaskan Bharada E, Benarkah?
Pleidoi Putri Dilecehkan Yosua
Dalam pembelannya, Putri bersikeras merupakan korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Yosua. Padahal, kata Putri, Yosua sudah dianggap sebagai bagian keluarga sendiri.
"Saya mengalami kekerasan seksual. Saya dianiaya orang yang sebelumnya selalu Kami perlakukan dengan sangat baik, orang yang kami anggap keluarga," ujar Putri di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Dia merasa kejadian kekerasan seksual itu sangat berat karena bertepatan dengan ulang tahun pernikahannya dengan Ferdy Sambo pada 7 Juli 2023.
"Kejadian sangat pahit yang justru terjadi di hari pernikahan Kami yang ke-22. Di sisi lain, jutaan hinaan, cemooh bahkan penghakiman telah dihujamkan kepada saya," papar dia.
Putri menceritakan dia kerap melihat spanduk-spanduk desakan hukuman berat atas dia saat digiring menggunakan mobil tahanan kejaksaan. Dia merasa insiden kematian Yosua suatu hal yang sama sekali tidak pernah terbayangkan.
Berita Terkait
-
Jaksa Bongkar Skenario Putri Candrawathi: Sengaja Tak Visum Tutupi Kebohongan Pelecehan Seksual
-
Tepis Pembelaan Putri Candrawathi, Jaksa Minta Hakim Vonis Istri Ferdy Sambo 8 Tahun Penjara
-
Jaksa Sindir Pengacara Putri Candrawathi Di Sidang Yosua: Merasa Paling Hebat, Tapi Tak Mampu Tunjukkan Bukti Pelecehan
-
Jaksa Sebut Pengacara Sekongkol Dukung Istri Sambo Berbohong Demi Gelapkan Kasus Yosua
-
Balas Pleidoi, Jaksa Sebut Tim Hukum Putri Candrawathi Hanya Bermain Akal Cari Simpati Publik
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali