Suara.com - Analis Politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting, Arif Nurul Imam menilai Anies Baswedan akan dianggap mengingkari janji jika apa yang diungkap oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno benar.
Sandiaga sebelumnya menyebut ada perjanjian atau kesepakatan antara Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Anies Baswedan terkait pemilihan presiden atau Pilpres.
"Jika itu memang ada perjanjian maka Anies Baswedan bisa disebut ingkar janji pada Prabowo atau kacang lupa kulitnya, " kata Arif kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Arif berpandangan jika Anies sebenarnya juga sudah mengetahui adanya perjanjian tersebut.
"Mungkin bisa dikatakan Anies lupa bahwa Prabowo orang yang telah menjadi promotornya dalam Pilgub DKI yang berjasa besar mengantarkan menjadi Gubernur," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, Anies perlu hati-hati dengan adanya perjanjian tersebut, apalagi sudah dibongkar oleh Sandiaga. Menurutnya, itu akan berdampak pada pandangan negatif yang muncul dari masyarakat.
"Ini tentu akan menimbulkan persepsi negatif bahwa Anies adalah orang yang ambisius mengejar kekuasaan," terangnya.
Perjanjian Tertulis
Diberitakan sebelumnya, Sandiaga sempat mengungkap adanya perjanjian tertulis antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Anies Baswedan perihal pemilihan presiden atau pilpres. Ia hanya menyebut kalau isi perjanjian tersebut berkaitan dengan masa depan bangsa.
Baca Juga: Siapa Bilang Anies Baswedan Ogah Disalami Pendukung Sendiri? Musni Umar Pasang Badan: Dasar Buzzer!
Sandiaga menuturkan kalau perjanjian tertulis itu dibuat pada September 2016 lalu, tepatnya sebelum pendaftaran Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.
Perjanjian Prabowo-Anies-Sandiaga ditulis, ditandatangani serta dibubuhkan materai.
"Jadi perjanjian itu perjanjian yang menurut saya memikirkan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan saat itu kita mencalonkan, kepentingan apa yang pak Prabowo harapkan kepada kita berdua dan poinnya," tutur Sandiaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Sandiaga tidak menjawab apakah dalam isi perjanjian tersebut ada larangan bagi Anies untuk maju di Pilpres 2024. Ia hanya menegaskan kalau dalam perjanjian tertulis itu terkait dengan Pilgub DKI Jakarta 2017 di mana dirinya bersama Anies maju sebagai kandidat.
Lebih lanjut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) tersebut menyebut kalau perjanjian Prabowo, Anies dan dirinya itu masih berlaku hingga saat ini. Ia sendiri mengaku masih komit memegang perjanjian tersebut.
Berita Terkait
-
Hormati Sikap PKS Cs Dukung Anies Nyapres, Gerindra Klaim Siap Bertarung Fair di Pemilu 2024
-
Mahfud MD Blak-blakan Tak Bakal Dukung Anies di Pilpres 2024
-
Anies Sudah Kantongi Tiket Pilpres 2024, Apa Kabar Taruhan Alphard Hasan Nasbi?
-
Teman Jadi Lawan, Pasang Surut Hubungan Jokowi - Surya Paloh dari Masa ke Masa
-
Gus Choi Ungkap Upaya Penjegalan Anies Saat Safari Politik di Daerah: Bentuknya Beragam dan Berbeda
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor