Suara.com - Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa awal bulan Rajab tahun 1444 H telah dimulai sejak hari Senin, 23 Januari 2023. Seluruh umat Muslim dianjurkan untuk melaksanakan ibadah sunah di bulan Rajab. Lantas, sampai kapan puasa Rajab 2023 berakhir?
Nabi Muhammad SAW memang menganjurkan umatnya untuk melakukan puasa Rajab. Pasa Rajab sebaiknya dilaksanakan selama 10 hari, yang artinya puasa Rajab biasanya dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 10 Rajab. Namun, seseorang juga tidak harus mengerjakan puasa sunah ini selama 10 hari penuh. Apabila tidak kuat untuk mengerjakan puasa Rajab selama 10 hari, maka cukup berpuasa selama dua hari saja.
Sampai Kapan Puasa Rajab 2023 Berakhir?
Puasa Rajab pada tahun 2023 ini dimulai pada awal bulan Rajab, yaitu tanggal 23 Januari 2023. Jika puasa Rajab dilaksanakan selama 10 hari, maka puasa Rajab akan berakhir sampai tanggal 1 Februari 2023 mendatang.
Jadwal Puasa Rajab 2023 selengkapnya bisa disimak di bawah ini:
- Senin, 23 Januari 2023 (1 Rajab 1444 H)
- Selasa, 24 Januari 2023 (2 Rajab 1444 H)
- Rabu, 25 Januari 2023 (3 Rajab 1444 H)
- Kamis, 26 Januari 2023 (4 Rajab 1444 H)
- Jumat, 27 Januari 2023 (5 Rajab 1444 H)
- Sabtu, 28 Januari 2023 (6 Rajab 1444 H)
- Minggu, 29 Januari 2023 (7 Rajab 1444 H)
- Senin, 30 Januari 2023 (8 Rajab 1444 H)
- Selasa, 31 Januari 2023 (9 Rajab 1444 H)
- Rabu, 1 Februari 2023 (10 Rajab 1444 H)
Berita Terkait
-
Puasa Rajab 2023 Sampai Tanggal Berapa? Ini Keutamaan Berpuasa di 10 Hari Pertama
-
Puasa Rajab 2023 Sampai Hari Apa? Ini Jadwal Berpuasa Lengkap dengan Keutamaan
-
Bacaan Niat dan Doa Mandi Keramas Puasa Rajab 2023
-
Niat Puasa Rajab Digabung dengan Puasa Ganti Qadha Ramadhan, Bolehkah?
-
Apakah Puasa Rajab Harus Berturut-turut 3 atau 10 Hari?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK