Suara.com - Rangkaian persiapan Pemilu 2024 yang baru akan dilaksanakan tahun depan sudah dimulai sejak kini. Berbagai hal mulai dipersiapkan, mulai dari petugas pelaksana, infrastruktur, bahkan hingga pengumuman capres oleh banyak partai. Salah satu petugas pelaksana yang dilibatkan adalah PPG Pemilu. Tapi apa itu PPG Pemilu?
PPG ini sebenarnya merupakan istilah yang awam digunakan di daerah Aceh, karena melibatkan bahasa Aceh dalam singkatannya. Namun kemudian diadaptasi menjadi istilah yang digunakan secara nasional.
Mengenal Apa Itu PPG Pemilu
PPG Pemilu merupakan singkatan dari Pengawas Pemilu Gampong/Desa. Secara umum, tugas dan wewenang yang dimiliki serupa dengan Panwaslu Kelurahan/Desa, atau dalam istilah lain disingkat PKD.
PPG sendiri kemudian digunakan di wilayah Aceh karena gampong adalah istilah bahasa Aceh untuk menyebut desa. Jadi singkatan yang digunakan di wilayah ini bukan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa, namun Pengawas Pemilu Gampong/Desa.
Tugas utama dari PPG sendiri adalah untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan atau desa di wilayah Aceh. Serupa dengan apa yang disampaikan sebagai tugas PKD dalam Pasal 1 PKPU Nomor 8 Tahun 2022.
Serangkaian Tugas PPG
Sedikitnya terdapat enam tugas PPG yang diamanatkan dan harus dijalankan. Mengacu pada Pasal 108 UU Nomor 7 Tahun 2017, berikut tugasnya.
1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas:
Baca Juga: Surya Paloh Bertemu Airlangga Hartarto, Mungkinkah Duetkan Anies RK ?
- Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap
- Pelaksanaan kampanye
- Pendistribusian logistik Pemilu
- Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS
- Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS
- Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS
- Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK
- Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK
- Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan
2. Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa/gampong
3. Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa/gampong
4. Mengelola, memelihara, dan merawat arsip berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
5. Mengawasi pelaksanaan sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa/gampong
6. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan epraturan perundang-undangan
Cukup detail bukan tugas PPG yang serupa dengan tugas PKD ini?
Berita Terkait
-
Surya Paloh Bertemu Airlangga Hartarto, Mungkinkah Duetkan Anies RK ?
-
Jokowi Family Bukan Satu-satunya Dinasti Politik di Indonesia, Deretan Keluarga Ini Juga Masih Berjaya
-
Berapa Gaji dan Syarat Pantarlih Pemilu 2024? Ini Lengkapnya!
-
Wakil Ketua DPR Dasco: Urusan Capres 2024 Tidak Tepat Dikaitkan dengan Presiden Jokowi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah