Suara.com - Wacana perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam menjadi sembilan tahun menuai kritik dari berbagai kalangan. Alasan penolakan kebijakan baru ini antara lain pemerintahan desa yang rawan KKN sampai hingga budaya korupsi yang mengakar.
Kritik soal perpanjangan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun ini salah satunya datang dari Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat.
Achmad menyebut, salah satu alasan para kades itu meminta perpanjangan masa jabatan adalah agar pembangunan desa lebih maksimal.
Namun Achmad mencium kejanggalan di sini. Bahkan kemudian Achmad mengaitkan hal ini dengan isu perpanjangan masa jabatan presiden yang berkali-kali digaungkan selama Jokowi memimpin Indonesia.
"Publik pun dibuat mengernyitkan kening. Para pengamat mencium ada hal yang tidak beres. Sebab, jika masa jabatan kepala desa melebihi daripada masa jabatan Presiden, kepala daerah bahkan anggota legislatif maka hal ini menjadi sebuah paradoks," tutur Achmad lewat keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (21/1/2023).
Kejanggalan berikutnya, menurut Achmad, adalah ketika isu perpanjangan masa jabatan ini dikaitkan dengan polarisasi yang terjadi di masyarakat.
"Alasan polarisasi adalah alasan yang justru antitesis jika dijawab dengan perpanjangan masa jabatan presiden sebab Kepala Desa menjadi lebih dominan dan bisa terjebak dalam otoritarian skala mikro yang justru akan memperuncing polarisasi jika itu terjadi," ujar Achmad.
Menurut Achmad, semestinya para pemilih kades alias rakyat lah yang mengajukan perpanjangan masa jabatan jika memang hal ini benar-benar diinginkan secara terbuka.
Namun faktanya malah kades selaku penguasa yang menyuarakan aspirasi perpanjangan masa jabatan, yang dinilai Achmad sudah keluar dari jalur demokrasi.
Baca Juga: Berapa Gaji Wiwin Kades di Bogor? Koleksi Tas Mewah dan Minta Jabatan 9 Tahun
Achmad menyebut, jika usulan perpanjangan masa jabatan kades diterima. Bukan tidak mungkin, masa jabatan kepala daerah lain, atau bahkan presiden, juga akan disepakati hanya dengan permintaan salah satu pihak saja.
Kritik lain soal perpanjangan masa jabatan kepala desa ini juga datang dari Indonesia Corruption Watch atau ICW. Selain bernuansa politis dengan tukar guling dukungan menuju kontestasi pemilu 2024, usulan tersebut sama sekali tidak relevan dengan urgensi kebutuhan pembenahan desa. Sebaliknya, akomodasi atas usulan tersebut akan menyuburkan oligarki di desa dan politisasi desa.
Dalam keterangan resminya, ICW menyebutkan desa hari ini masih dilingkupi sejumlah masalah, mulai dari tata kelola keuangan yang masih eksklusif dari partisipasi bermakna (meaningful participation) masyarakat hingga korupsi.
Akibatnya, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa belum optimal. Oleh karena itu, pengambil kebijakan, baik itu eksekutif maupun legislatif, seharusnya fokus urun rembuk membenahi regulasi dan sistem yang efektif meningkatkan kemajuan pembangunan desa, termasuk didalamnya mereduksi potensi korupsi. Bukan menyambut usulan yang justru akan memperburuk masalah di desa.
Tren penindakan korupsi yang dicatat oleh ICW setiap tahun menunjukkan fenomena mengkhawatirkan terkait dengan desa. Korupsi di level desa konsisten menempati posisi pertama sebagai sektor yang paling banyak ditindak atas kasus korupsi oleh aparat penegak hukum sejak 2015-2021.
Sepanjang tujuh tahun tersebut, terdapat 592 kasus korupsi di desa dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 433,8 miliar.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Karena Kades Hoho, Dedi Mulyadi Imbau Orang Bertato Jangan Ragu Nyalon Kepala Desa, Hoho: Tunjukkan Kalian
-
PAPDESI Tolak Masa Jabatan Kades Hingga 27 Tahun
-
Fakta-fakta Sosok Wiwin Komalasari, Kades di Bogor Bergaya Cetar Bawa Tas Mewah saat Demo
-
Viral Kepala Desa di Sumedang Punya Penampilan Nyentrik dengan Gaya Rambut Mohawk, Kerjanya Bener Nggak?
-
Berapa Gaji Wiwin Kades di Bogor? Koleksi Tas Mewah dan Minta Jabatan 9 Tahun
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Makin Memanas Jelang Muktamar Ke-35! Cak Imin Minta Oknum yang 'Main-main' di NU Segera Didepak
-
Pakai Baju Oranye dan Tangan Terikat, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
Deddy Sitorus PDIP Semprot NasDem dan Demokrat: Fokus Urus Partai Sendiri yang Sedang Digerogoti!
-
PSI Disebut Tarik Kader dari Partai Lain, Pengamat Singgung Krisis Figur
-
Kronologi Bus Transjakarta Tabrak Pembatas Beton di Cikoko, Tak Ada Penumpang di Dalamnya
-
Jakarta Fair 2026 Tembus 1,5 Juta Pengunjung, Sekda DKI Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Kuat
-
Israel Laporkan Kasus Suspek Ebola Kedua, Pasien Baru Pulang dari Kongo
-
Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat