Suara.com - Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah lagi-lagi menegaskan jika kliennya merupakan korban kekerasan seksual. Hal itu disampaikan Febri dalam sidang duplik perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis (2/2/2023).
“Fakta di persidangan mengungkapkan fakta bahwa terdakwa benar-benar mengalami kekerasan seksual,” kata Febri di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Eks Jubir KPK itu menjelaskan pembuktian Putri merupakan korban kekerasan seksual sudah berdasarkan pada 4 jenis alat bukti. Namun, dia tidak memaparkan hal itu secara rinci.
“Dan hal tersebut dibuktikan dengan empat jenis alat bukti yang terungkap di dalam persidangan dan bersesuaian satu dengan lainnya,” ucap dia.
Selain itu, Febri turut menolak replik yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang sebelumnya. Sebab menurut hematnya, replik itu hanya berdasarkan kepada keterangan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
“Asumsi penuntut umum yang hanya didasarkan pada penggalan satu keterangan saksi Richard Eliezer yang berdiri sendiri dan tidak berkesesuaian dengan alat bukti sah lainnya,” jelas Febri.
Replik Jaksa Tak Sebaik Skenario Sambo
Dalam dupliknya juga, Febri Diansyah menyebut jaksa sudah menyimpulkan sesuatu di dalam replik yang tidak sesuai dengan dasar hukum yang kuat.
"Penuntut umum sering kali mengambil kesimpulan dengan dasar klaim kosong tanpa bukti yang sah dan argumentasi hukum yang solid," ujar Febri hari ini.
Baca Juga: Pengacara Putri Candrawathi Balas Menohok Replik Jaksa: Penuh Kata Klise, Serang Profesi Advokat
Febri kemudian membandingkan replik jaksa dengan skenario pembunuhan Yosua yang sempat disusun oleh Ferdy Sambo. Dia menilai replik itu tak pantas disampaikan dalam persidangan karena hanya berisi manipulasi.
"Sebagai perbandingan jika dalam proses penyidikan pernah ada skenario yang disusun maka di persidangan ini terdapat hal yang lebih tidak pantas dilakukan yaitu manipulasi peristiwa untuk kepentingan klaim pembuktian dalil Penuntut Umum," jelas Febri.
Berita Terkait
-
Sama seperti Sambo, Sidang Vonis Putri Candrawathi Digelar 13 Februari
-
Telak! Kubu Putri Candrawathi Sebut Skenario Sambo Lebih Bagus daripada Replik Jaksa
-
Dicap Pakai Jurus Sapu Rata, Kubu Putri Candrawathi Skakmat Jaksa: Replik Kosong Sana-sini, Bak Tersesat di Rimba Fakta!
-
Sebut Replik Jaksa Cuma Klaim Kosong Tanpa Bukti, Kubu Putri: Menyedihkan, Nyaris Sia-sia!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal