Suara.com - Pemerintah berencana menutup sebagian bandara internasional di Indonesia. Dari 32 daftar bandara internasional, nantinya hanya akan disisakan 14-15 saja.
Rencana ini telah dibahas dalam rapat antara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Presiden Joko Widodo Selasa (31/1/2023) pekan lalu. Dalam rapat tersebut Jokowi lah yang meminta bandara internasional dirampingkan maksimal hanya 15 saja.
Saat memberikan keterangan kepada wartawan di Hotel Fairmont Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023) Erick menjelaskan bahwa pengurangan jumlah bandara internasional ini berkaitan dengan strategi meningkatkan pariwisata domestik.
Dia menyampaikan seperti arahan presiden, tidak mau lebih banyak orang yang tertarik melancong ke luar negeri alih-alih melirik destinasi pariwisata di negeri sendiri.
"Kita kita tidak mau kan membuka airport sebesar-besarnya lebih banyak orang Indonesia yang ke luar negeri daripada yang di dalam negeri. Padahal kalau kita lihat pariwisata itu 70% lokal 30% asing. Kenapa pak Sandi juga sekarang mendorong percepatan pariwisata bisa mulai recover," tuturnya.
Walau demikian, belum jelas dipetakan bandara mana saja yang tetap dipertahankan sebagai bandara Internasional, serta bagaimana pengelolaan bandara yang tidak lagi berstatus bandara internasional. Erick juga belum memaparkan lebih jauh bagaimana penyesuaian rute penerbangan jika kebijakan ini benar-benar dijalankan.
Menurut situs Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, diketahui bahwa saat ini Indonesia memiliki 32 bandara berstatus sebagai bandara internasional.
Bandara-bandara tersebut dikelola oleh oleh PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, TNI, Ditjen Hubda, hingga UPT Daerah/Pemda. Berikut daftar lengkapnya.
1. Adi Sumarmo (SOC)
Baca Juga: Waduh! Bunda Corla Sempat Tertahan di Bandara Jerman Karena Hal Ini!
2. Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (BPN)
3. Juanda (SUB)
4. El Tari (KOE)
5. Halim Perdanakusuma (HLP)
6. Frans Kaisiepo (BIK)
7. Husein Sastranegara (BDO)
Berita Terkait
-
Selundupkan Daun Koka, Pria Inggris Jadi Pesakitan di PN Denpasar
-
Pasutri Ini Tinggalkan Bayinya di Bandara, Alasannya Bikin Ngelus Dada
-
PSSI Umumkan Daftar Calon Ketua Sementara, Erick Thohir Jadi Salah Satu yang Lolos?
-
Baliho Ucapan Selamat 1 Abad NU dari Erick Thohir Jadi Polemik, Nusron Wahid Membela
-
Waduh! Bunda Corla Sempat Tertahan di Bandara Jerman Karena Hal Ini!
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Mulai Dibahas DPR, Analis Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Sandera Lawan Politik
-
Dilantik Sebagai Ketua Perwosi, Tri Tito Karnavian Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Keluarga
-
Hakim Ad Hoc Ngeluh Tunjangan 13 Tahun Stagnan, KY Bilang Begini
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara