Suara.com - Kasus korupsi dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali dilanjutkan oleh KPK. Sebelumnya, KPK yang sempat memberikan toleransi kepada Lukas Enembe untuk tidak ditahan dengan alasan kesehatan mencurigai aktivitas Enembe yang ternyata sempat berencana kabur keluar negeri.
Akhirnya, KPK pun memutuskan untuk menangkap Lukas Enembe pada Selasa, (10/1/2023) lalu.
Kasus gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe ini pun melibatkan banyak pihak. Adanya dugaan penyelewengan APBD Papua pun membuat KPK menelusuri kasus ini hingga mendapatkan fakta bahwa Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijanto Lakka merupakan orang yang memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Enembe demi mendapatkan proyek darinya.
Dalam penyelidikan pihaknya, KPK pun mengungkap sudah memeriksa 65 saksi dari berbagai pihak pada November 2022 lalu. Pemeriksaan terhadap saksi kasus gratifikasi ini pun kembali dilanjutkan pada Selasa, (31/1/2023) lalu.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri pun mengungkap jadwal pemeriksaan saksi ini merupakan saksi yang berasal dari perusahaan konstruksi dan proyek dengan dugaan adanya keterlibatan perusahaan mereka dalam penyelewengan APBD Papua. Berikut adalah deretan nama saksi yang dipanggil oleh KPK :
- Meike (Staf Keuangan PT Tabi Bangun)
- Haji Sukman (Staf Keuangan PT Tabi Bangun Papua)
- Nurhidayati (Komisaris Utama PT Nirwana Sukses Membangun)
- Adrys Rovael Roman (Mantan Pegawai PT Tabi Bangun Papua/General Super Intendent)
- Jefry Ferdy (Direktur PT Rajawali Puncak Jayawijaya)
- Husada Sukman (pegawai PT Malebu)
- Benyamim Guri (Ketua KNPI Papua).
Dari pemanggilan terhadap 7 saksi tersebut, pihak KPK mengungkap bahwa ada 5 orang saksi yang mangkir dalam panggilan KPK, antara lain Nurhidayati, Husada Sukman, Jefry Ferdy, Adrys Rovael, dan Benyamim Guri yang keterangannya dibutuhkan dalam mengungkap kasus Lukas Enembe ini.
Dugaan kuat adanya penyaluran proyek melalui beberapa pihak ini membuat KPK akan kembali memanggil saksi lainnya.
Mangkirnya para saksi ini membuat KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan demi memastikan keterlibatan pihak pihak lain dalam kasus korupsi dan gratifikasi ini.
"Para saksi tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang," ungkap Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (1/2/2023) kemarin.
Baca Juga: Rentetan Keluhan Lukas Enembe, Bak Lagu Doraemon 'Ingin Ini Ingin Itu Banyak Sekali'
Namun, pihak KPK sendiri belum mengungkap tanggal pasti para saksi ini akan dijadwalkan kembali untuk pemeriksaan kasus Lukas Enembe.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Rentetan Keluhan Lukas Enembe, Bak Lagu Doraemon 'Ingin Ini Ingin Itu Banyak Sekali'
-
Angka Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, Terburuk di Era Reformasi
-
Lukas Enembe Ngeluh Kasur Penjara Tipis, Bolehkah Narapidana Merenovasi Selnya?
-
Tagih Janji ke Ketua KPK RI, Lukas Enembe Kirimkan Surat : Kok Bisa ?
-
Dugaan Korupsi di Kemenhan, KPK Periksa Pensiunan Terkait Pengadaan Kapal TNI
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan