Suara.com - Kasus korupsi dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali dilanjutkan oleh KPK. Sebelumnya, KPK yang sempat memberikan toleransi kepada Lukas Enembe untuk tidak ditahan dengan alasan kesehatan mencurigai aktivitas Enembe yang ternyata sempat berencana kabur keluar negeri.
Akhirnya, KPK pun memutuskan untuk menangkap Lukas Enembe pada Selasa, (10/1/2023) lalu.
Kasus gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe ini pun melibatkan banyak pihak. Adanya dugaan penyelewengan APBD Papua pun membuat KPK menelusuri kasus ini hingga mendapatkan fakta bahwa Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijanto Lakka merupakan orang yang memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Enembe demi mendapatkan proyek darinya.
Dalam penyelidikan pihaknya, KPK pun mengungkap sudah memeriksa 65 saksi dari berbagai pihak pada November 2022 lalu. Pemeriksaan terhadap saksi kasus gratifikasi ini pun kembali dilanjutkan pada Selasa, (31/1/2023) lalu.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri pun mengungkap jadwal pemeriksaan saksi ini merupakan saksi yang berasal dari perusahaan konstruksi dan proyek dengan dugaan adanya keterlibatan perusahaan mereka dalam penyelewengan APBD Papua. Berikut adalah deretan nama saksi yang dipanggil oleh KPK :
- Meike (Staf Keuangan PT Tabi Bangun)
- Haji Sukman (Staf Keuangan PT Tabi Bangun Papua)
- Nurhidayati (Komisaris Utama PT Nirwana Sukses Membangun)
- Adrys Rovael Roman (Mantan Pegawai PT Tabi Bangun Papua/General Super Intendent)
- Jefry Ferdy (Direktur PT Rajawali Puncak Jayawijaya)
- Husada Sukman (pegawai PT Malebu)
- Benyamim Guri (Ketua KNPI Papua).
Dari pemanggilan terhadap 7 saksi tersebut, pihak KPK mengungkap bahwa ada 5 orang saksi yang mangkir dalam panggilan KPK, antara lain Nurhidayati, Husada Sukman, Jefry Ferdy, Adrys Rovael, dan Benyamim Guri yang keterangannya dibutuhkan dalam mengungkap kasus Lukas Enembe ini.
Dugaan kuat adanya penyaluran proyek melalui beberapa pihak ini membuat KPK akan kembali memanggil saksi lainnya.
Mangkirnya para saksi ini membuat KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan demi memastikan keterlibatan pihak pihak lain dalam kasus korupsi dan gratifikasi ini.
"Para saksi tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang," ungkap Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (1/2/2023) kemarin.
Baca Juga: Rentetan Keluhan Lukas Enembe, Bak Lagu Doraemon 'Ingin Ini Ingin Itu Banyak Sekali'
Namun, pihak KPK sendiri belum mengungkap tanggal pasti para saksi ini akan dijadwalkan kembali untuk pemeriksaan kasus Lukas Enembe.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Rentetan Keluhan Lukas Enembe, Bak Lagu Doraemon 'Ingin Ini Ingin Itu Banyak Sekali'
-
Angka Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, Terburuk di Era Reformasi
-
Lukas Enembe Ngeluh Kasur Penjara Tipis, Bolehkah Narapidana Merenovasi Selnya?
-
Tagih Janji ke Ketua KPK RI, Lukas Enembe Kirimkan Surat : Kok Bisa ?
-
Dugaan Korupsi di Kemenhan, KPK Periksa Pensiunan Terkait Pengadaan Kapal TNI
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
-
Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana
-
Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI
-
Menteri Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026
-
Update Banjir Jakarta Minggu Pagi: 19 RT Masih Terendam, Ratusan Warga Bertahan di Pengungsian
-
Lawatan Selesai, Ini Rangkuman Capaian Strategis Prabowo di Inggris, Swiss dan Prancis
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo