Suara.com - Kasus korupsi dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali dilanjutkan oleh KPK. Sebelumnya, KPK yang sempat memberikan toleransi kepada Lukas Enembe untuk tidak ditahan dengan alasan kesehatan mencurigai aktivitas Enembe yang ternyata sempat berencana kabur keluar negeri.
Akhirnya, KPK pun memutuskan untuk menangkap Lukas Enembe pada Selasa, (10/1/2023) lalu.
Kasus gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe ini pun melibatkan banyak pihak. Adanya dugaan penyelewengan APBD Papua pun membuat KPK menelusuri kasus ini hingga mendapatkan fakta bahwa Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijanto Lakka merupakan orang yang memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Enembe demi mendapatkan proyek darinya.
Dalam penyelidikan pihaknya, KPK pun mengungkap sudah memeriksa 65 saksi dari berbagai pihak pada November 2022 lalu. Pemeriksaan terhadap saksi kasus gratifikasi ini pun kembali dilanjutkan pada Selasa, (31/1/2023) lalu.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri pun mengungkap jadwal pemeriksaan saksi ini merupakan saksi yang berasal dari perusahaan konstruksi dan proyek dengan dugaan adanya keterlibatan perusahaan mereka dalam penyelewengan APBD Papua. Berikut adalah deretan nama saksi yang dipanggil oleh KPK :
- Meike (Staf Keuangan PT Tabi Bangun)
- Haji Sukman (Staf Keuangan PT Tabi Bangun Papua)
- Nurhidayati (Komisaris Utama PT Nirwana Sukses Membangun)
- Adrys Rovael Roman (Mantan Pegawai PT Tabi Bangun Papua/General Super Intendent)
- Jefry Ferdy (Direktur PT Rajawali Puncak Jayawijaya)
- Husada Sukman (pegawai PT Malebu)
- Benyamim Guri (Ketua KNPI Papua).
Dari pemanggilan terhadap 7 saksi tersebut, pihak KPK mengungkap bahwa ada 5 orang saksi yang mangkir dalam panggilan KPK, antara lain Nurhidayati, Husada Sukman, Jefry Ferdy, Adrys Rovael, dan Benyamim Guri yang keterangannya dibutuhkan dalam mengungkap kasus Lukas Enembe ini.
Dugaan kuat adanya penyaluran proyek melalui beberapa pihak ini membuat KPK akan kembali memanggil saksi lainnya.
Mangkirnya para saksi ini membuat KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan demi memastikan keterlibatan pihak pihak lain dalam kasus korupsi dan gratifikasi ini.
"Para saksi tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang," ungkap Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (1/2/2023) kemarin.
Baca Juga: Rentetan Keluhan Lukas Enembe, Bak Lagu Doraemon 'Ingin Ini Ingin Itu Banyak Sekali'
Namun, pihak KPK sendiri belum mengungkap tanggal pasti para saksi ini akan dijadwalkan kembali untuk pemeriksaan kasus Lukas Enembe.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Rentetan Keluhan Lukas Enembe, Bak Lagu Doraemon 'Ingin Ini Ingin Itu Banyak Sekali'
-
Angka Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, Terburuk di Era Reformasi
-
Lukas Enembe Ngeluh Kasur Penjara Tipis, Bolehkah Narapidana Merenovasi Selnya?
-
Tagih Janji ke Ketua KPK RI, Lukas Enembe Kirimkan Surat : Kok Bisa ?
-
Dugaan Korupsi di Kemenhan, KPK Periksa Pensiunan Terkait Pengadaan Kapal TNI
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!