Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan kasus dugaan penyelewengan dana. Kali ini, KPK menemukan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan benih bawang merah yang dialokasikan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan di Kabupaten Malaka, NTT.
Indikasi adanya aliran dana yang tidak jelas ini telah ditangani KPK. Lembaga antirasuah ini juga telah menemukan tersangka. Namun, hingga kini KPK juga masih menyelidiki para saksi dan mencari bukti lainnya.
Simak inilah 6 fakta kasus pengadaan benih bawang merah selengkapnya.
1. Kasus terjadi tahun 2018
Penyidik Subdit III/tindak pidana Korupsi (Tipikor) Dit Reskrimsus Polda NTT pertama kali menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi pengadaan benih bawang merah tahun anggaran 2018 di Kabupaten Malaka.
Adanya aliran dana yang tidak biasa dan terkesan abu-abu tanpa laporan yang jelas membuat Polda NTT akhirnya memutuskan untuk mengusut kasus ini.
2. Kasus awalnya ditangani Polda NTT
Sebelumnya, adanya dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah ini ditangani oleh pihak Polda NTT. Namun, kasus ini sempat dihentikan penyelidikannya pada tahun 2021 dan akhirnya kembali dibuka pada tahun 2022. Polda NTT sendiri sudah mengumpulkan dan menyita beberapa barang bukti sebagai bahan penyelidikan.
3. Dilimpahkan ke KPK
Baca Juga: Eks Ketua PBNU Diduga 'Titip' 24 Mahasiswa Lolos Masuk PTN, KPK Segera Bertindak
Namun, akhirnya pada September 2022, pihak Polda NTT akhirnya melimpahkan kasus ini kepada KPK untuk ditangani.
"Kita limpahkan ke KPK setelah penanganan kasus ini diambil alih KPK,” ujar Kapolda NTT, Irjen. Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., di Polda NTT.
Ia pun mengungkap bahwa KPK yang mempunyai hak dan dalam rangka efisiensi penanganan kasus.
"Penanganan lebih lanjut oleh KPK demi efektifitas dan efisiensi. Disisi lain pihak-pihak yang berperkara perlu aspek kepastian hukum,” ungkap Kapolda NTT.
4. KPK kembali kumpulkan bukti
Berkas dan barang bukti yang dilimpahkan ke KPK ternyata belum cukup untuk mengetahui aliran dana dan pihak yang terlibat. Oleh karena itu, pihak KPK pun kembali mengumpulkan bukti bukti kuat agar kasus ini bisa terungkap.
Berita Terkait
-
Eks Ketua PBNU Diduga 'Titip' 24 Mahasiswa Lolos Masuk PTN, KPK Segera Bertindak
-
KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah di Kabupaten Malaka NTT
-
Deretan Nama Saksi Kasus Lukas Enembe, 5 Orang Mangkir Dari Panggilan KPK
-
Kapolda Minta Polisi Tidak Konsumsi Minuman Beralkohol Berlebihan
-
Rentetan Keluhan Lukas Enembe, Bak Lagu Doraemon 'Ingin Ini Ingin Itu Banyak Sekali'
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
Terkini
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut