Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan kasus dugaan penyelewengan dana. Kali ini, KPK menemukan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan benih bawang merah yang dialokasikan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan di Kabupaten Malaka, NTT.
Indikasi adanya aliran dana yang tidak jelas ini telah ditangani KPK. Lembaga antirasuah ini juga telah menemukan tersangka. Namun, hingga kini KPK juga masih menyelidiki para saksi dan mencari bukti lainnya.
Simak inilah 6 fakta kasus pengadaan benih bawang merah selengkapnya.
1. Kasus terjadi tahun 2018
Penyidik Subdit III/tindak pidana Korupsi (Tipikor) Dit Reskrimsus Polda NTT pertama kali menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi pengadaan benih bawang merah tahun anggaran 2018 di Kabupaten Malaka.
Adanya aliran dana yang tidak biasa dan terkesan abu-abu tanpa laporan yang jelas membuat Polda NTT akhirnya memutuskan untuk mengusut kasus ini.
2. Kasus awalnya ditangani Polda NTT
Sebelumnya, adanya dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah ini ditangani oleh pihak Polda NTT. Namun, kasus ini sempat dihentikan penyelidikannya pada tahun 2021 dan akhirnya kembali dibuka pada tahun 2022. Polda NTT sendiri sudah mengumpulkan dan menyita beberapa barang bukti sebagai bahan penyelidikan.
3. Dilimpahkan ke KPK
Baca Juga: Eks Ketua PBNU Diduga 'Titip' 24 Mahasiswa Lolos Masuk PTN, KPK Segera Bertindak
Namun, akhirnya pada September 2022, pihak Polda NTT akhirnya melimpahkan kasus ini kepada KPK untuk ditangani.
"Kita limpahkan ke KPK setelah penanganan kasus ini diambil alih KPK,” ujar Kapolda NTT, Irjen. Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., di Polda NTT.
Ia pun mengungkap bahwa KPK yang mempunyai hak dan dalam rangka efisiensi penanganan kasus.
"Penanganan lebih lanjut oleh KPK demi efektifitas dan efisiensi. Disisi lain pihak-pihak yang berperkara perlu aspek kepastian hukum,” ungkap Kapolda NTT.
4. KPK kembali kumpulkan bukti
Berkas dan barang bukti yang dilimpahkan ke KPK ternyata belum cukup untuk mengetahui aliran dana dan pihak yang terlibat. Oleh karena itu, pihak KPK pun kembali mengumpulkan bukti bukti kuat agar kasus ini bisa terungkap.
Berita Terkait
-
Eks Ketua PBNU Diduga 'Titip' 24 Mahasiswa Lolos Masuk PTN, KPK Segera Bertindak
-
KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah di Kabupaten Malaka NTT
-
Deretan Nama Saksi Kasus Lukas Enembe, 5 Orang Mangkir Dari Panggilan KPK
-
Kapolda Minta Polisi Tidak Konsumsi Minuman Beralkohol Berlebihan
-
Rentetan Keluhan Lukas Enembe, Bak Lagu Doraemon 'Ingin Ini Ingin Itu Banyak Sekali'
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gimana Caranya agar Cushion Tidak Oksidasi saat Make Up? Ini Tips dari MUA Profesional
-
Ditanya soal Isu Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit, Mensesneg: Hah? Kata Siapa?
-
War Tiket Upacara HUT RI di Istana: Menonton Pesta di Tengah Jeritan Rakyat
-
Rokok Tak Tergoyahkan Meski Beras Mahal, Bansos Bisa Jadi Sia-sia
-
ARRC Mandalika Memanas! Misi Pembuktian Pembalap Cedera dan Ambisi Besar Pasukan CBR Series
-
Mirip-mirip Kantor PSSI Era Jokdri, Kantor KFA Digerebek Polisi Usut Dugaan Nepotisme
-
Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL
-
Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal
-
Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif