Suara.com - Kasus penipuan umrah di Bogor, Jawa Barat, baru saja terungkap. Polisi menetapkan seorang wanita berinisial CV. sebagai tersangka yang membuat ratusan calon jemaah merugi. Adapun kerugian tersebut dilaporkan mencapai Rp1,8 miliar.
Salah satu korban itu diketahui merupakan seorang selebgram. Lantas, seperti apa fakta-fakta dari kasus penipuan umrah di Bogor tersebut? Cari tahu selengkapnya melalui poin-poin berikut.
1. Ada 106 Korban
Sudah dipastikan untuk saat ini, sebanyak 106 calon jemaah gagal berangkat umrah karena tertipu agen perjalanan bodong yang menawarkan biaya murah. Adapun total kerugian korban mencapai Rp 1,8 miliar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso. Ia menyebut, tim Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bogor mengungkap kasus tindak pidana penipuan oleh agen umrah.
”Ada 106 korban dengan kerugian mencapai Rp 1,88 miliar,” ujar Bismo dalam keterangan resminya, Kamis (2/2/2023).
2. Tersangka Tawarkan Harga Murah
Biaya murah yang ditawarkan tersangka membuat para korban tergiur. Hal ini lantas dijadikan kesempatan bagi mereka untuk mengajak anggota keluarga pergi umrah. CV diketahui membuka harga Rp5 juta-Rp 12 juta per orang. Padahal, tarif normalnya Rp 20 juta.
Para korban yang tertipu itu disebutkan sudah membayar biaya hingga puluhan juta rupiah. Mereka juga telah melengkapi dan menyerahkan seluruh persyaratan unruk perjalanan umroh. Diantaranya paspor dan sertifikat vaksinasi.
Baca Juga: Dapat Hadiah dari Biro Perjalanan Haji, Ibu Eny dan Tiko Akan Pergi Umrah pada Tahun 2023
3. Bermula dari Laporan Selebgram
Pengungkapan kasus itu, ujar Bismo, bermula dari laporan pada 22 Desember 2022 oleh salah satu korban. Ia yang sudah membayar sebesar Rp200 juta untuk biaya paket bersama 10 anggota keluarganya, tak kunjung diberangkatkan umrah.
Adapun korban yang dimaksud adalah seorang selebgram bernama Elsya Sandria. Ia dijanjikan oleh tersangka akan berangkat umroh pada Desember 2022 lalu. Namun, hal tersebut tidak ditepati hingga membuatnya melapor ke polisi.
"Jadi korban ini melaporkan kepada kita, membawa 10 anggota keluarga, mengalami kerugian sebesar Rp200 juta yang dijanjikan Desember 2022 kemarin berangkat, tapi tidak berangkat," kata Bismo.
4. Pelaku Ditangkap
Usai menerima laporan dari korban, pada Rabu (18/1/2023), polisi segera mengumpulkan keterangan beberapa saksi dan mencari terduga pelaku penipuan. Mereka pun akhinya berhasil menangkap CV di rumahnya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Berita Terkait
-
Tergiur Harga Murah dan Bisa Dicicil, Ratusan Orang Asal Purwakarta Tertipu Travel Umrah
-
Pulang Umrah, Babe Cabita Punya Pandangan Lain Soal Kasus Pelaku Pelecehan Seksual di Depan Kabah
-
Galau Saat Jalani Umrah di Tanah Suci? Ini Dia Obatnya Menurut Zaidul Akbar
-
Ini Dia Enam Vitamin yang Bisa Dikonsumsi Saat Umrah di Tanah Suci Rekomendasi Zaidul Akbar
-
Belajar dari Lesti Kejora, Ini 5 Perlengkapan Wajib Ketika Umrah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu