CV disebut sudah menjalankan praktik itu sejak tahun 2020. Untuk meyakinkan kliennya, ia menjanjikan keberangkatan berdasarkan daftar tunggu. Namun, antrean yang semula hanya dua orang, bertambah menjadi puluhan. Hal ini membuat calon jemaah kesal dan curiga.
Hingga akhir 2022, ada 106 antrean yang tak kunjung diberangkatkan umrah. Atas dasar tindakannya ini, CV dijatuhkan Pasal 378 dan 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ia sebagai tersangka terancam hukuman empat tahun kurungan penjara.
Sementara itu, ada sejumlah barang bukti yang turut disita dari kasus penipuan tersebut. Yakni, berupa bukti percakapan, print out rekening koran, buku rekening, sertifikat vaksin, kartu identitas, paspor, hingga perlengkapan umrah.
5. Tersangka Akui Ditipu
CV mengaku juga ditipu oleh pria Arab Saudi yang mengajaknya berhubungan intim agar dana yang digelapkan dapat dilunaskan. Ia bahkan akan dinikahi, namun menolak sehingga biaya jemaah yang sudah berangkat ditutup dari yang belum.
"Pada saat itu, dia (pria Arab Saudi) menginginkan sesuatu dari saya, untuk tidur bareng sama saya dan menikahi saya, saya tidak mau. Makanya keberangkatan (jemaah umrah) yang sudah berangkat itu ditutup dari uang yang belum berangkat," kata CV di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (2/2/2023).
Ia juga membeberkan kasusnya berawal dari pertemuannya dengan seorang donatur yang berjanji akan memberangkatkan warga Indonesia untuk ibadah umrah dengan harga murah. Ia menambahkan jika sang donatur berasal dari Arab Saudi.
"Saya itu dijanjikan sama satu donatur di Arab Saudi, kalau dia itu ingin memberangkatkan jemaah, 100-200 jemaah, dengan dipinta uang Rp 5 juta dan Rp 12,5 juta, dan pada saat itu saya kumpulkan beberapa teman terdekat saya, guru ngaji saya, dan semuanya," ujar CV.
6. Polisi Buka Posko Pengaduan
Baca Juga: Dapat Hadiah dari Biro Perjalanan Haji, Ibu Eny dan Tiko Akan Pergi Umrah pada Tahun 2023
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Komisaris Rizka Fadhila, berkata ada kemungkinan jumlah korban bertambah. Polresta Bogor saat ini, disebutnya, membuka posko pengaduan bagi warga yang menjadi korban penipuan CV.
Di sisi lain, Bismo mengimbau, kepada masyarakat yang berencana pergi umrah agar memeriksa ulang agen yang bersangkutan, terlebih soal biaya yang ditawarkan. Guna mencari harga normal, bisa ditanyakan ke Kemenag atau Departemen Agama.
“Harus check and re-chek, harga normal berapa. Bisa tanya ke Kementerian Agama (Kemenag) atau Departemen Agama,” tegas Bismo.
Lebih lanjut, Bismo mengatakan bahwa warga patut curiga jika ada yang menawarkan biaya keberangkatan umrah di bawah harga normal. Ia lantas menyarankan untuk memilih agen yang menawarkan harga sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Tergiur Harga Murah dan Bisa Dicicil, Ratusan Orang Asal Purwakarta Tertipu Travel Umrah
-
Pulang Umrah, Babe Cabita Punya Pandangan Lain Soal Kasus Pelaku Pelecehan Seksual di Depan Kabah
-
Galau Saat Jalani Umrah di Tanah Suci? Ini Dia Obatnya Menurut Zaidul Akbar
-
Ini Dia Enam Vitamin yang Bisa Dikonsumsi Saat Umrah di Tanah Suci Rekomendasi Zaidul Akbar
-
Belajar dari Lesti Kejora, Ini 5 Perlengkapan Wajib Ketika Umrah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat