CV disebut sudah menjalankan praktik itu sejak tahun 2020. Untuk meyakinkan kliennya, ia menjanjikan keberangkatan berdasarkan daftar tunggu. Namun, antrean yang semula hanya dua orang, bertambah menjadi puluhan. Hal ini membuat calon jemaah kesal dan curiga.
Hingga akhir 2022, ada 106 antrean yang tak kunjung diberangkatkan umrah. Atas dasar tindakannya ini, CV dijatuhkan Pasal 378 dan 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ia sebagai tersangka terancam hukuman empat tahun kurungan penjara.
Sementara itu, ada sejumlah barang bukti yang turut disita dari kasus penipuan tersebut. Yakni, berupa bukti percakapan, print out rekening koran, buku rekening, sertifikat vaksin, kartu identitas, paspor, hingga perlengkapan umrah.
5. Tersangka Akui Ditipu
CV mengaku juga ditipu oleh pria Arab Saudi yang mengajaknya berhubungan intim agar dana yang digelapkan dapat dilunaskan. Ia bahkan akan dinikahi, namun menolak sehingga biaya jemaah yang sudah berangkat ditutup dari yang belum.
"Pada saat itu, dia (pria Arab Saudi) menginginkan sesuatu dari saya, untuk tidur bareng sama saya dan menikahi saya, saya tidak mau. Makanya keberangkatan (jemaah umrah) yang sudah berangkat itu ditutup dari uang yang belum berangkat," kata CV di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (2/2/2023).
Ia juga membeberkan kasusnya berawal dari pertemuannya dengan seorang donatur yang berjanji akan memberangkatkan warga Indonesia untuk ibadah umrah dengan harga murah. Ia menambahkan jika sang donatur berasal dari Arab Saudi.
"Saya itu dijanjikan sama satu donatur di Arab Saudi, kalau dia itu ingin memberangkatkan jemaah, 100-200 jemaah, dengan dipinta uang Rp 5 juta dan Rp 12,5 juta, dan pada saat itu saya kumpulkan beberapa teman terdekat saya, guru ngaji saya, dan semuanya," ujar CV.
6. Polisi Buka Posko Pengaduan
Baca Juga: Dapat Hadiah dari Biro Perjalanan Haji, Ibu Eny dan Tiko Akan Pergi Umrah pada Tahun 2023
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Komisaris Rizka Fadhila, berkata ada kemungkinan jumlah korban bertambah. Polresta Bogor saat ini, disebutnya, membuka posko pengaduan bagi warga yang menjadi korban penipuan CV.
Di sisi lain, Bismo mengimbau, kepada masyarakat yang berencana pergi umrah agar memeriksa ulang agen yang bersangkutan, terlebih soal biaya yang ditawarkan. Guna mencari harga normal, bisa ditanyakan ke Kemenag atau Departemen Agama.
“Harus check and re-chek, harga normal berapa. Bisa tanya ke Kementerian Agama (Kemenag) atau Departemen Agama,” tegas Bismo.
Lebih lanjut, Bismo mengatakan bahwa warga patut curiga jika ada yang menawarkan biaya keberangkatan umrah di bawah harga normal. Ia lantas menyarankan untuk memilih agen yang menawarkan harga sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Tergiur Harga Murah dan Bisa Dicicil, Ratusan Orang Asal Purwakarta Tertipu Travel Umrah
-
Pulang Umrah, Babe Cabita Punya Pandangan Lain Soal Kasus Pelaku Pelecehan Seksual di Depan Kabah
-
Galau Saat Jalani Umrah di Tanah Suci? Ini Dia Obatnya Menurut Zaidul Akbar
-
Ini Dia Enam Vitamin yang Bisa Dikonsumsi Saat Umrah di Tanah Suci Rekomendasi Zaidul Akbar
-
Belajar dari Lesti Kejora, Ini 5 Perlengkapan Wajib Ketika Umrah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu