CV disebut sudah menjalankan praktik itu sejak tahun 2020. Untuk meyakinkan kliennya, ia menjanjikan keberangkatan berdasarkan daftar tunggu. Namun, antrean yang semula hanya dua orang, bertambah menjadi puluhan. Hal ini membuat calon jemaah kesal dan curiga.
Hingga akhir 2022, ada 106 antrean yang tak kunjung diberangkatkan umrah. Atas dasar tindakannya ini, CV dijatuhkan Pasal 378 dan 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ia sebagai tersangka terancam hukuman empat tahun kurungan penjara.
Sementara itu, ada sejumlah barang bukti yang turut disita dari kasus penipuan tersebut. Yakni, berupa bukti percakapan, print out rekening koran, buku rekening, sertifikat vaksin, kartu identitas, paspor, hingga perlengkapan umrah.
5. Tersangka Akui Ditipu
CV mengaku juga ditipu oleh pria Arab Saudi yang mengajaknya berhubungan intim agar dana yang digelapkan dapat dilunaskan. Ia bahkan akan dinikahi, namun menolak sehingga biaya jemaah yang sudah berangkat ditutup dari yang belum.
"Pada saat itu, dia (pria Arab Saudi) menginginkan sesuatu dari saya, untuk tidur bareng sama saya dan menikahi saya, saya tidak mau. Makanya keberangkatan (jemaah umrah) yang sudah berangkat itu ditutup dari uang yang belum berangkat," kata CV di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (2/2/2023).
Ia juga membeberkan kasusnya berawal dari pertemuannya dengan seorang donatur yang berjanji akan memberangkatkan warga Indonesia untuk ibadah umrah dengan harga murah. Ia menambahkan jika sang donatur berasal dari Arab Saudi.
"Saya itu dijanjikan sama satu donatur di Arab Saudi, kalau dia itu ingin memberangkatkan jemaah, 100-200 jemaah, dengan dipinta uang Rp 5 juta dan Rp 12,5 juta, dan pada saat itu saya kumpulkan beberapa teman terdekat saya, guru ngaji saya, dan semuanya," ujar CV.
6. Polisi Buka Posko Pengaduan
Baca Juga: Dapat Hadiah dari Biro Perjalanan Haji, Ibu Eny dan Tiko Akan Pergi Umrah pada Tahun 2023
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Komisaris Rizka Fadhila, berkata ada kemungkinan jumlah korban bertambah. Polresta Bogor saat ini, disebutnya, membuka posko pengaduan bagi warga yang menjadi korban penipuan CV.
Di sisi lain, Bismo mengimbau, kepada masyarakat yang berencana pergi umrah agar memeriksa ulang agen yang bersangkutan, terlebih soal biaya yang ditawarkan. Guna mencari harga normal, bisa ditanyakan ke Kemenag atau Departemen Agama.
“Harus check and re-chek, harga normal berapa. Bisa tanya ke Kementerian Agama (Kemenag) atau Departemen Agama,” tegas Bismo.
Lebih lanjut, Bismo mengatakan bahwa warga patut curiga jika ada yang menawarkan biaya keberangkatan umrah di bawah harga normal. Ia lantas menyarankan untuk memilih agen yang menawarkan harga sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Tergiur Harga Murah dan Bisa Dicicil, Ratusan Orang Asal Purwakarta Tertipu Travel Umrah
-
Pulang Umrah, Babe Cabita Punya Pandangan Lain Soal Kasus Pelaku Pelecehan Seksual di Depan Kabah
-
Galau Saat Jalani Umrah di Tanah Suci? Ini Dia Obatnya Menurut Zaidul Akbar
-
Ini Dia Enam Vitamin yang Bisa Dikonsumsi Saat Umrah di Tanah Suci Rekomendasi Zaidul Akbar
-
Belajar dari Lesti Kejora, Ini 5 Perlengkapan Wajib Ketika Umrah
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat