Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin serius dalam mengusulkan penghapusan pemilihan gubernur secara langsung menjadi tidak langsung atau lewat DPRD.
Kekinian usulan itu akan disampaikan secara formal ke DPR RI.
"PKB mengusulkan untuk dijadikan pertimbangan, apakah bisa diubah konstitusinya," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Secara formal, PKB melalui fraksinya di DPR akan mengajukan draf perihal usulan penghapusan Pilgub langsung itu kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Iya kita ngusulin naskah ke Baleg," kata Muhaimin yang juga Wakil Ketu DPR.
Terkait kapan waktu mengirimkan naskah ke Baleg, Muhaimin belum menjelaskan lebih lanjut.
"Segera, segera," kata Muhaimin.
Alasam Muhaimin
Muhaimin sebelumnya menjelaskan alasan dirinya mengusulkan penghapusan Pilgub secara langsung. Salah satunya ialah karena pelaksanaan Pilgub tidak efektif, belum lagi yang membutuhkan biaya besar.
Baca Juga: Buntut Usul Penghapusan Gubernur, Cak Imin Diserbu Kritik: Jangan Aneh-Aneh
"Ya ini harus dikaji karena Pilkada langsung gubernur. Pilkada langsung tidak efektif kewenagan terbatas, anggarannya untuk Pilkada besar. Jadi kemudian berantemnya panjang," kata Muhaimin.
"Pilgub DKI sampai sekarang masih berantem sampai kapan?" ujarnya.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal DPP PKB Hasanuddin Wahid menjelaskan soal pernyataan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang meminta jabatan Gubernur untuk dihapus.
Menurutnya, Cak Imin bukan meminta jabatan Gubernur yang dihapus, melainkan hanya Pemilihan Umum Gubernur atau Pilgub saja.
"(Kami usul) pilgubnya untuk dihapus bukan jabatannya," kata Hasanuddin ditemui di sela-sela acara Ijtima Ulama PKB Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).
Menurutnya, pihaknya sudah melakukan kajian sejak lama soal penghapusan Pilgub. Ia menilai jika kekinian Gubernur merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, maka lebih baik kemudian itu dibuat hal yang baru.
Berita Terkait
-
'Tak Ada Kedaulatan Rakyat' Usulan Penghapusan Pilgub Dianggap Kemunduran Sistem Pemerintahan
-
Ini 9 Rekomendasi Ijtima Ulama Jakarta yang Diinisiasi PKB
-
Ditanya Soal Usul Penghapusan Jabatan Gubernur, Ini Reaksi Jokowi
-
Buntut Usul Penghapusan Gubernur, Cak Imin Diserbu Kritik: Jangan Aneh-Aneh
-
Safari NasDem ke Golkar dan Gerindra, Cari Alternatif Koalisi Pilpres 2024?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru