Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin serius dalam mengusulkan penghapusan pemilihan gubernur secara langsung menjadi tidak langsung atau lewat DPRD.
Kekinian usulan itu akan disampaikan secara formal ke DPR RI.
"PKB mengusulkan untuk dijadikan pertimbangan, apakah bisa diubah konstitusinya," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Secara formal, PKB melalui fraksinya di DPR akan mengajukan draf perihal usulan penghapusan Pilgub langsung itu kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Iya kita ngusulin naskah ke Baleg," kata Muhaimin yang juga Wakil Ketu DPR.
Terkait kapan waktu mengirimkan naskah ke Baleg, Muhaimin belum menjelaskan lebih lanjut.
"Segera, segera," kata Muhaimin.
Alasam Muhaimin
Muhaimin sebelumnya menjelaskan alasan dirinya mengusulkan penghapusan Pilgub secara langsung. Salah satunya ialah karena pelaksanaan Pilgub tidak efektif, belum lagi yang membutuhkan biaya besar.
Baca Juga: Buntut Usul Penghapusan Gubernur, Cak Imin Diserbu Kritik: Jangan Aneh-Aneh
"Ya ini harus dikaji karena Pilkada langsung gubernur. Pilkada langsung tidak efektif kewenagan terbatas, anggarannya untuk Pilkada besar. Jadi kemudian berantemnya panjang," kata Muhaimin.
"Pilgub DKI sampai sekarang masih berantem sampai kapan?" ujarnya.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal DPP PKB Hasanuddin Wahid menjelaskan soal pernyataan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang meminta jabatan Gubernur untuk dihapus.
Menurutnya, Cak Imin bukan meminta jabatan Gubernur yang dihapus, melainkan hanya Pemilihan Umum Gubernur atau Pilgub saja.
"(Kami usul) pilgubnya untuk dihapus bukan jabatannya," kata Hasanuddin ditemui di sela-sela acara Ijtima Ulama PKB Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).
Menurutnya, pihaknya sudah melakukan kajian sejak lama soal penghapusan Pilgub. Ia menilai jika kekinian Gubernur merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, maka lebih baik kemudian itu dibuat hal yang baru.
"Dibuat hal yang baru yang kira-kira mengefektifkan anggaran mengefektifkan pemerintah dan lain sebagainya. Dan salah satu kajiannya adalah pilkada untuk gubernur tidak perlu," ungkapnya.
Ia mengatakan, dengan dihapusnya Pilgub nantinya jabatan Gubernur bisa dipilih oleh DPRD atau bahkan langsung ditunjuk oleh Presiden
"Jadi kan kalau kami mau menghapus pilgub, kalau enggak salah kan ketum kami mengatakan hapus pilgub, hapus pilgub berarti bisa dipilih DPRD, bisa ditunjuk presiden untuk efektivitas anggaran dan agar kemudian karena selama ini yang menjadi ujung tombak kan di bawah itu kan kabupaten kota. Pemerintah pusat dan pemerintah kota," pungkasnya.
Berita Terkait
-
'Tak Ada Kedaulatan Rakyat' Usulan Penghapusan Pilgub Dianggap Kemunduran Sistem Pemerintahan
-
Ini 9 Rekomendasi Ijtima Ulama Jakarta yang Diinisiasi PKB
-
Ditanya Soal Usul Penghapusan Jabatan Gubernur, Ini Reaksi Jokowi
-
Buntut Usul Penghapusan Gubernur, Cak Imin Diserbu Kritik: Jangan Aneh-Aneh
-
Safari NasDem ke Golkar dan Gerindra, Cari Alternatif Koalisi Pilpres 2024?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas