Suara.com - Kasus polisi peras polisi yang dialami Bripka Madih memasuki babak baru. Setelah menuai simpati publik, Ketua RW di tempat tinggal Bripka Madih malah membuat pengakuan yang mengejutkan.
Menurut Ketua RW 03 Jatiwarna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Nur Asiah, sosok Bripka Madih tidaklah senelangsa yang digambarkan oleh media massa beberapa waktu belakangan ini.
Seperti menjadi antiklimaks, Nur Asiah membongkar sifat asli Bripka Madih, yang menurut dia arogan dan meresahkan warga.
Hal itu disampaikan Nur Asiah di hadapan awak media, ketika hadir dalam konferensi pers kasus polisi peras polisi di Polda Mtero Jaya,Minggu (5/2/2023).
Apa saja borok Bripka Madih yang diungkap Nur Asiah? Berikut ulasannya.
Membakar sampah saat rapat RT
Sebelum menjadi ketua RW, Nur Asiah mengaku pernah menjadi Ketua RT selama 4 tahun. Menurut dia, suatu waktu ia dan warganya merasa terganggu karena Bripka Madih tiba-tiba membakar sampah ketika sedang digelar rapat warga.
Menurut Asiah, akibat ulah Madih, asap menyebar hingga ke ruang rapat, sehingga mrmbuat peserta rapat tidak nyaman.
"Salah satunya saya sudah menjadi RT selama 4 tahun kemudian saya menjadi RW ketika kami sedang rapat mohon maaf rapat dengan tim kami RW 03, tiba-tiba ditabunin karena posisinya bersebelahan dengan beliau gitu ya, bapak bisa bayangin dong ya kita lagi rapat dibakarin asap," kata Asiah.
Baca Juga: Kepolisian Harus Menggelar Proses Etik untuk Penanganan Kasus 'Polisi Peras Polisi'
Mematok lahan warga dengan sembarangan
Meski mengaku diperas oleh rekan seprofesinya dalam kasus penyerobotan lahan orang tuanya, Nur Asiah mengungkapkan, justru Bripka Madih lah yang menyerobot lahan milik salah satu warganya.
Menurut Nur Asiah, peristiwa itu baru saja terjadi pada 31 Januari 2023 lalu, dimana Bripka madih tiba-tiba memasang patok di tanah milik warga, dengan dalih tanah tersebut adalah milik orang tuanya.
"Kalau di kampung kami, kita diemin aja sebenarnya enggak pernah kita ladeni. Tapi berhubung setelah 12 tahun, dia masang patok didepan rumah warga saya, itulah yang kita adukan karena sudah melewati batas," katanya kepada wartawan.
Mengaliri tiang listrik dengan setrum
Ulah Bripka Madih tak hanya itu, Nur Asiah mengatakan, satu waktu anggota Provost Polsek Jatinegara itu pernah mengaliri sebuah tiang listrik di wilayahnya dengan setrum.
Menurut Asiah, hal itu dilakukan Madih agar tidak ada warga yang melintasi jalan di lingkungan RW. Akibat ulahnya, Madih hamper dihakimi oleh warga komplek lain.
"Itu kejadian udah lama juga, jadi dia masang tiang listrik dialiri setrum. Untungnya gak ada yang kesetrum. Supaya warga gabisa lewat. Kalau kita gak lindungin hampir aja dia digebukin," ujarnya.
Tiba-tiba bangun pos di depan rumah warga
Asiah melanjutkan kisahnya mengenai Borok Bripka Madih. Ia mengatakan, suatu waktu Madih pernah membangun sebuah pos di depan rumah salah satu warga.
Tak hanya itu, lanjut Asiah, Madih kerap menempati pos tersebut hingga jam 4 dini hari. Akibatnya warga merasa terganggu.
"Dengan kelakuan tersebut, akhirnya warga kami lama-lama terganggu secara psikis." Ungkap Asiah.
Kerap meneror warga
Selain melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan, Nur Asiah juga menyebut kalau Bripka Madih kerap kali meneror warga.
Menurut Asiah, salah satu bentuk teror yang dilakukan Bripka Madih terhadap warga adalah selalu mencopot lampu jalan yang dipasang warga di dekat rumahnya.
Selain itu ia juga sempat mengancam warga dengan kata-kata. Asiah mengatakan, yang menjadi korbannya adalah sejumlah guru TK yang mengajar di sebelah rumah Bripka Madih.
"Dia juga suka mengganggu guru TK yang letaknya di sebelah rumah dia, kalau ganggu guru TK, mungkin lebih secara verbal. Misal, 'Paling ngajarnya nggak akan lama'," sambung Asiah.
Warga mengaku tak berdaya
Dengan semua ulah Bripka Madih yang meresahkan itu, Nur Asiah mengatakan, selama ini warga tempat tinggalnya hanya bisa pasrah.
Menurut dia, warga RW 03, Jati Warna, Kota Bekasi, Jawa Barat, tidak berani melakukan apa-apa karena Madih adalah seorang anggota polisi.
"Warga kami tak bisa melawan, karena dia polisi," kata Asiah.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Sejumlah Warga Jatiwarna Bekasi Laporkan Bripka Madih Ke Polda Metro Jaya
-
Kepolisian Harus Menggelar Proses Etik untuk Penanganan Kasus 'Polisi Peras Polisi'
-
Kala Bripka Madih 'Melawan' Institusi Sendiri: Lapor Penyerobotan Tanah Malah Aib KDRT Dibongkar Polda Metro
-
Tak Terima Masa Lalu Diungkit, Bripka Madih Bakal Laporkan 2 Petinggi Polda Metro Kombes Trunoyudo Dan Kombes Bhirawa
-
Beda Pernyataan dengan Bukti, Polda Metro Jaya Anggap Bripka Madih Tidak Konsisten
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar