Suara.com - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi salah satu tuntutan Partai Buruh dan sejumlah serikat buruh yang berunjuk rasa di Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2023). Mereka menuntut RUU PPRT segera disahkan.
"Partai Buruh mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan. Hal ini sebagaimana yang diminta presiden," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di lokasi.
Mereka meminta agar RUU tersebut menjadi undang-undang demi adanya perlindungan bagi asisten atau pekerja rumah tangga. Terhitung RUU PPRT telah 19 tahun diwacanakan, namun hingga saat ini belum resmi menjadi undang-undang.
Said Iqbal lantas membandingkan RUU PPRT dengan RUU yang berkaitan dengan bisnis, yang pembahasannya dilakukan lebih cepat. Ia mencontohkannya pada pembahasan RUU Kesehatan yang dilakukan secara ngebut.
"Jangan-jangan ada kepentingan industri farmasi, rumah sakit swasta besar, dan membuka ruang komersialisasi kesehatan dalam RUU Kesehatan sehingga pembahasannya terkesan cepat," tegasnya.
"Sedangkan yang bersifat perlindungan, seperti halnya RUU PPRT yang sudah 19 tahun tak kunjung disahkan," imbuhnya.
Di samping itu pada unjuk rasanya, Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja yang diterbitkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberapa waktu lalu, masih menjadi bahan kritikan Partai Buruh.
"Setidaknya ada 9 poin yang dipermasalahkan dalam omnibus law Cipta Kerja. Meliputi, upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, PHK, pengaturan cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, dan sanksi pidana,” kata Said Iqbal.
Unjuk rasa di Gedung DPR-MPR RI digelar massa Partai Buruh bersama kelompok buruh lainnya sejak pukul 11.00 WIB tadi. Adapun kelompok buruh yang turut aksi, di antaranya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) KSPI.
Sementara itu untuk pengamanan, Polda Metro Jaya mengerahkan 1.623 personil gabungan. Di depan gerbang gedung DPR-MPR RI dipasangi kawat berduri. Untuk arus lalu lintas di Jalan Gatot Soebroto, lokasi massa berunjuk rasa, pengendara hanya dapat menggunakan jalur busway yang mengarah ke Slipi.
Berita Terkait
-
Partai Buruh dan Elemen Pekerja Geruduk DPR RI Sampaikan 9 Tuntutan dan Kritisi UU BPJS
-
Bersama Kementerian PPPA, Kemnaker Berkomitmen untuk Dorong RUU PPRT Segera Disahkan
-
Tolak Perppu Cipta Kerja dan RUU Omnibus Law, 10 Ribu Buruh Bakal Demo Besar-Besaran di DPR RI pada Awal Februari 2023
-
Menaker Sebut Percepatan Pengesahan UU PPRT Landasan Utama Lindungi Pekerja Rumah Tangga
-
Mandek Di Meja Pimpinan DPR, Ketua Panja Siap 'Gedor' Pintu Puan Jelaskan Pentingnya Pengesahan RUU PPRT
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'