Suara.com - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi salah satu tuntutan Partai Buruh dan sejumlah serikat buruh yang berunjuk rasa di Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2023). Mereka menuntut RUU PPRT segera disahkan.
"Partai Buruh mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan. Hal ini sebagaimana yang diminta presiden," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di lokasi.
Mereka meminta agar RUU tersebut menjadi undang-undang demi adanya perlindungan bagi asisten atau pekerja rumah tangga. Terhitung RUU PPRT telah 19 tahun diwacanakan, namun hingga saat ini belum resmi menjadi undang-undang.
Said Iqbal lantas membandingkan RUU PPRT dengan RUU yang berkaitan dengan bisnis, yang pembahasannya dilakukan lebih cepat. Ia mencontohkannya pada pembahasan RUU Kesehatan yang dilakukan secara ngebut.
"Jangan-jangan ada kepentingan industri farmasi, rumah sakit swasta besar, dan membuka ruang komersialisasi kesehatan dalam RUU Kesehatan sehingga pembahasannya terkesan cepat," tegasnya.
"Sedangkan yang bersifat perlindungan, seperti halnya RUU PPRT yang sudah 19 tahun tak kunjung disahkan," imbuhnya.
Di samping itu pada unjuk rasanya, Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja yang diterbitkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberapa waktu lalu, masih menjadi bahan kritikan Partai Buruh.
"Setidaknya ada 9 poin yang dipermasalahkan dalam omnibus law Cipta Kerja. Meliputi, upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, PHK, pengaturan cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, dan sanksi pidana,” kata Said Iqbal.
Unjuk rasa di Gedung DPR-MPR RI digelar massa Partai Buruh bersama kelompok buruh lainnya sejak pukul 11.00 WIB tadi. Adapun kelompok buruh yang turut aksi, di antaranya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) KSPI.
Sementara itu untuk pengamanan, Polda Metro Jaya mengerahkan 1.623 personil gabungan. Di depan gerbang gedung DPR-MPR RI dipasangi kawat berduri. Untuk arus lalu lintas di Jalan Gatot Soebroto, lokasi massa berunjuk rasa, pengendara hanya dapat menggunakan jalur busway yang mengarah ke Slipi.
Berita Terkait
-
Partai Buruh dan Elemen Pekerja Geruduk DPR RI Sampaikan 9 Tuntutan dan Kritisi UU BPJS
-
Bersama Kementerian PPPA, Kemnaker Berkomitmen untuk Dorong RUU PPRT Segera Disahkan
-
Tolak Perppu Cipta Kerja dan RUU Omnibus Law, 10 Ribu Buruh Bakal Demo Besar-Besaran di DPR RI pada Awal Februari 2023
-
Menaker Sebut Percepatan Pengesahan UU PPRT Landasan Utama Lindungi Pekerja Rumah Tangga
-
Mandek Di Meja Pimpinan DPR, Ketua Panja Siap 'Gedor' Pintu Puan Jelaskan Pentingnya Pengesahan RUU PPRT
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres