Suara.com - Bareskrim Polri kembali melakukan penelusuran obat yang diduga terkait dengan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Langkah ini dilakukan setelah adanya temuan dua pasien gangguan ginjal terbaru belakangan ini.
"Tim sedang turun untuk telusuri kembali, apa yang dikonsumsi pasien tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan, Senin (2/6/2023).
Terkait peran pengawasan terhadap peredaran obat sirup anak yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), Pipit masih enggan berkomentar.
Ia justru mengarahkan awak media agar menanyakan langsung kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.
"Silakan ditanyakan kepada BPOM langsung ya. Saya rasa BPOM perlu menjelaskan ke publik terkait bagaimana pengawasannya sehingga kasus serupa bisa lolos," ujar Pipit.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kembali mengumumkan adanya laporan kasus baru GGAPA setelah sebelumnya temuan kasus ini sempat mereda.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. M Syahril mengatakan, terdapat satu kasus yang sudah dikonfirmasi alami gangguan ginjal akut. Sedangkan satu kasus lainnya masih suspek dan sedang dilakukan pemantauan lebih lanjut.
“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek” ujar dr. M Syahril dalam rilis Kemenkes, Senin (6/2/2023).
Pasien yang mengalami gangguan ginjal akut ini terkonfirmasi setelah membeli obat penurun demam merk Praxion di apotek.
Pada 25 Januari 2023, anak tersebut mengalami demam. Namun, setelah konsumsi obat penurun demam, kondisinya semakin parah hingga alami batuk, pilek, hingga sulit buang air kecil.
Awalnya, keluarga juga menolak ketika dirujuk ke RSCM karena anak mengalami gejala gangguan ginjal akut. Namun, pada 1 Februari, akhirnya orang tua pasien membawanya ke RS Polri dan mendapatkan perawatan.
Setelah itu, pasien anak tersebut dirujuk ke RSCM dan telah diberi obat fomepizole yang sebelumnya dinyatakan ampuh pada kasus-kasus sebelumnya. Namun, pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia 3 jam setelah pindah ke RSCM.
Suspek Gangguan Ginjal Akut
Terkait kasus suspek, dr. Syahril mengatakan, kondisi gejala gangguan ginjal akut ini terjadi pada anak usia 7 tahun. Anak ini juga mengalami gejala setelah konsumsi obat sirup yang dibeli. Setelah itu, pada 30 Januari, anak tersebut diberikan obat penurun demam tablet dari Puskesmas.
Pada 2 Februari, anak tersebut dirujuk ke RSUD Kembangan. Sebab gejala masih ada dan diduga gangguan ginjal akut, anak tersebut lalu dibawa ke RSCM dan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Kronologis Pasien Gangguan Ginjal Akut yang Akhirnya Meninggal
-
Alert! Kemenkes Umumkan 2 Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut, Salah Satu Pasien Meninggal Dunia
-
Prostitusi Online Jaringan Internasional Dibongkar, Enam Pelaku Ditangkap
-
Buronan Kasus Bambang Kayun Diduga Kabur ke Luar Negeri, Polri Terbitkan Red Notice Atas Nama Emilya Said dan Herwansyah
-
Polri Ungkap Kasus Pornografi Online Jaringan Internasional, Perputaran Uang Ditaksir Triliunan Rupiah
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya