Suara.com - Bareskrim Polri kembali melakukan penelusuran obat yang diduga terkait dengan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Langkah ini dilakukan setelah adanya temuan dua pasien gangguan ginjal terbaru belakangan ini.
"Tim sedang turun untuk telusuri kembali, apa yang dikonsumsi pasien tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan, Senin (2/6/2023).
Terkait peran pengawasan terhadap peredaran obat sirup anak yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), Pipit masih enggan berkomentar.
Ia justru mengarahkan awak media agar menanyakan langsung kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.
"Silakan ditanyakan kepada BPOM langsung ya. Saya rasa BPOM perlu menjelaskan ke publik terkait bagaimana pengawasannya sehingga kasus serupa bisa lolos," ujar Pipit.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kembali mengumumkan adanya laporan kasus baru GGAPA setelah sebelumnya temuan kasus ini sempat mereda.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. M Syahril mengatakan, terdapat satu kasus yang sudah dikonfirmasi alami gangguan ginjal akut. Sedangkan satu kasus lainnya masih suspek dan sedang dilakukan pemantauan lebih lanjut.
“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek” ujar dr. M Syahril dalam rilis Kemenkes, Senin (6/2/2023).
Pasien yang mengalami gangguan ginjal akut ini terkonfirmasi setelah membeli obat penurun demam merk Praxion di apotek.
Pada 25 Januari 2023, anak tersebut mengalami demam. Namun, setelah konsumsi obat penurun demam, kondisinya semakin parah hingga alami batuk, pilek, hingga sulit buang air kecil.
Awalnya, keluarga juga menolak ketika dirujuk ke RSCM karena anak mengalami gejala gangguan ginjal akut. Namun, pada 1 Februari, akhirnya orang tua pasien membawanya ke RS Polri dan mendapatkan perawatan.
Setelah itu, pasien anak tersebut dirujuk ke RSCM dan telah diberi obat fomepizole yang sebelumnya dinyatakan ampuh pada kasus-kasus sebelumnya. Namun, pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia 3 jam setelah pindah ke RSCM.
Suspek Gangguan Ginjal Akut
Terkait kasus suspek, dr. Syahril mengatakan, kondisi gejala gangguan ginjal akut ini terjadi pada anak usia 7 tahun. Anak ini juga mengalami gejala setelah konsumsi obat sirup yang dibeli. Setelah itu, pada 30 Januari, anak tersebut diberikan obat penurun demam tablet dari Puskesmas.
Pada 2 Februari, anak tersebut dirujuk ke RSUD Kembangan. Sebab gejala masih ada dan diduga gangguan ginjal akut, anak tersebut lalu dibawa ke RSCM dan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Kronologis Pasien Gangguan Ginjal Akut yang Akhirnya Meninggal
-
Alert! Kemenkes Umumkan 2 Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut, Salah Satu Pasien Meninggal Dunia
-
Prostitusi Online Jaringan Internasional Dibongkar, Enam Pelaku Ditangkap
-
Buronan Kasus Bambang Kayun Diduga Kabur ke Luar Negeri, Polri Terbitkan Red Notice Atas Nama Emilya Said dan Herwansyah
-
Polri Ungkap Kasus Pornografi Online Jaringan Internasional, Perputaran Uang Ditaksir Triliunan Rupiah
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia
-
Cak Imin di Ponpes Al Khoziny: Hentikan Semua Proyek Pesantren Tanpa Ahli
-
Karma Instan! 2 WN China Auto Diusir dari Indonesia Gegara Nyolong Duit di Pesawat
-
Jerit Hati Ibunda dan Ayah Nadiem Makarim di Pengadilan: Dia Jujur, Kami Tak Menyangka Ini Terjadi