Suara.com - Bareskrim Polri kembali melakukan penelusuran obat yang diduga terkait dengan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Langkah ini dilakukan setelah adanya temuan dua pasien gangguan ginjal terbaru belakangan ini.
"Tim sedang turun untuk telusuri kembali, apa yang dikonsumsi pasien tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan, Senin (2/6/2023).
Terkait peran pengawasan terhadap peredaran obat sirup anak yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), Pipit masih enggan berkomentar.
Ia justru mengarahkan awak media agar menanyakan langsung kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.
"Silakan ditanyakan kepada BPOM langsung ya. Saya rasa BPOM perlu menjelaskan ke publik terkait bagaimana pengawasannya sehingga kasus serupa bisa lolos," ujar Pipit.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kembali mengumumkan adanya laporan kasus baru GGAPA setelah sebelumnya temuan kasus ini sempat mereda.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. M Syahril mengatakan, terdapat satu kasus yang sudah dikonfirmasi alami gangguan ginjal akut. Sedangkan satu kasus lainnya masih suspek dan sedang dilakukan pemantauan lebih lanjut.
“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek” ujar dr. M Syahril dalam rilis Kemenkes, Senin (6/2/2023).
Pasien yang mengalami gangguan ginjal akut ini terkonfirmasi setelah membeli obat penurun demam merk Praxion di apotek.
Pada 25 Januari 2023, anak tersebut mengalami demam. Namun, setelah konsumsi obat penurun demam, kondisinya semakin parah hingga alami batuk, pilek, hingga sulit buang air kecil.
Awalnya, keluarga juga menolak ketika dirujuk ke RSCM karena anak mengalami gejala gangguan ginjal akut. Namun, pada 1 Februari, akhirnya orang tua pasien membawanya ke RS Polri dan mendapatkan perawatan.
Setelah itu, pasien anak tersebut dirujuk ke RSCM dan telah diberi obat fomepizole yang sebelumnya dinyatakan ampuh pada kasus-kasus sebelumnya. Namun, pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia 3 jam setelah pindah ke RSCM.
Suspek Gangguan Ginjal Akut
Terkait kasus suspek, dr. Syahril mengatakan, kondisi gejala gangguan ginjal akut ini terjadi pada anak usia 7 tahun. Anak ini juga mengalami gejala setelah konsumsi obat sirup yang dibeli. Setelah itu, pada 30 Januari, anak tersebut diberikan obat penurun demam tablet dari Puskesmas.
Pada 2 Februari, anak tersebut dirujuk ke RSUD Kembangan. Sebab gejala masih ada dan diduga gangguan ginjal akut, anak tersebut lalu dibawa ke RSCM dan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Kronologis Pasien Gangguan Ginjal Akut yang Akhirnya Meninggal
-
Alert! Kemenkes Umumkan 2 Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut, Salah Satu Pasien Meninggal Dunia
-
Prostitusi Online Jaringan Internasional Dibongkar, Enam Pelaku Ditangkap
-
Buronan Kasus Bambang Kayun Diduga Kabur ke Luar Negeri, Polri Terbitkan Red Notice Atas Nama Emilya Said dan Herwansyah
-
Polri Ungkap Kasus Pornografi Online Jaringan Internasional, Perputaran Uang Ditaksir Triliunan Rupiah
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
KUHAP Baru Akhirnya Sah Gantikan Aturan Lama Warisan Kolonial, Apa Saja Poin Pentingnya?
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!
-
Prabowo Setuju RUU Kuhap Disahkan Jadi UU, Fokus Berantas Kejahatan Siber dan HAM
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
DPR Ketok Palu KUHAP Baru: Penjara Tak Lagi 'Suka-suka', Pemeriksaan Wajib Direkam Kamera
-
Garis Pertahanan Terakhir Gagal? Batas 1,5C Akan Terlampaui, Krisis Iklim Makin Gawat