Suara.com - Kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah dalam kecelakaan yang melibatkan pensiunan polisi memasuki babak baru.
Setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka meski telah tewas, kepolisian kini mengakui kalau memang ada kesalahan prosedur dalam penetapan hasya sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media pada Senin (6/2/2023).
Menurut dia, Tim Asistensi dan Evaluasi Polda Metro Jaya menemukan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam penetapan hasya sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.
Temuan itu didapat berdasarkan kesimpulan Tim Asistensi dan Evaluasi setelah mendalami prosedur penyelidikan dan menggelar rekonstruksi ulang kasus yang menewaskan Hasya itu.
"Ditemukan ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana diatur Peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, terkait proses penetapan status dan tahapan lainnya terhadap perkara itu," ujar Kombes Trunoyudo.
Terkait hal tersebut, lanjut Trunoyudo, Polda Metro Jaya menyatakan minta maaf atas kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka itu.
"Untuk itu kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian tersebut. Selanjutnya langkah yang kami ambil yaitu menggelar perkara khusus," kata Trunoyudo.
Status tersangka Hasya akan dicabut
Baca Juga: Kemiripan Kasus Bripka Madih dan Aipda HR, Sesama Polisi Kuliti Institusi soal Pungli
Tak hanya menyatakan permintaan maaf, Polda Metro Jaya akan mencabut surat ketetapan status tersangka Hasya dengan surat ketetapan dengan pencabutan status tersangka berdasarkan aturan Perkaba nomor 1 tahun 2022 tentang standar operating prosedur pelaksanaan penyidikan pidana pasal 1 angka 20.
Selain mencabut status tersangka, lanjut Trunoyudo, kepolisian juga akan memulihkan nama baik Hasya sebagai korban kecelakaan itu.
"Selain pencabutan status tersangka, yang kedua kami lakukan juga proses rehabilitasi nama baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Menurut Trunoyudo, kasus ini telah memberikan pelajaran kepada institusi kepolisian. Karena itulah pihaknya menyataka telah melakukan evaluasi internal yang mendalam, dengan tujuan untuk perbaikan implementasi prosedur di lapangan
"Kami melakukan evaluasi mendalam untuk memperbaiki implementasi prosedur di lapangan dan berkomitmen untuk tetap menjadi institusi yang profesional, objektif dan humanis," ungkapnya.
Penabrak Hasya sempat ingin damai
Berita Terkait
-
Kemiripan Kasus Bripka Madih dan Aipda HR, Sesama Polisi Kuliti Institusi soal Pungli
-
Ngakak, Baca Doa Takut Ditilang, Pria ini Ternyata Malah Dapat Sembako
-
Geger, Warga Nagrikidul Purwakarta Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas
-
Resmi, Polda Metro Jaya Akui Salah Tetapkan Hasya Mahasiswa UI Korban Tewas Kecelakaan Menjadi Tersangka
-
Roger Danuarta dan Cut Meyriska Jebloskan Eks Pengasuh ke Penjara, Buntut sang Anak Jadi Korban Penganiayaan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!
-
Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan
-
Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem
-
KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan
-
Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK
-
Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma