Suara.com - Relawan Jokowi-Ma’ruf Amin, Ulin Yusrin, turut menanggapi soal isu perpanjangan masa jabatan presiden yang kembali mencuat ke publik belakangan ini. Ia menentang keras jika ada pihak yang menginginkan hal tersebut.
Menurutnya, Presiden Jokowi sudah berulang kali menolak dorongan sejumlah pihak untuk menambah satu periode jabatan kepresidenan. Karena itu, ia mengaku gerah dengan pihak yang kembali memunculkan isu itu.
“Presiden, kan, berkali-kali menyampaikan, tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode,” ujar Ulin kepada wartawan, Senin (7/2/2023).
Karena itu, ia meminta jangan lagi ada pihak yang membesar-besarkan isu tersebut. Sebab, hal itu juga dianggapnya tak berdasar dan bertentangan dengan konstitusi.
“Tak ada langkah sistemik untuk Jokowi tiga periode atau memperpanjang jabatan,” katanya.
Sejauh ini, menurut Ulin, tidak ada perangkat presiden yang dipakai untuk menanam, menumbuhkan, merawat dan menyuburkan gagasan tiga periode atau perpanjangan masa jabatan Presiden. Wacana tiga periode atau perpanjangan masa jabatan telah memicu banyaknya konten hoaks.
“Kita harus gotong royong menghentikan wacana ini,” ucap Ulin.
Justru, kata Ulin, yang terjadi saat ini semua alat negara sedang bersiap mengikuti semua tahapan proses pemilu legislatif, pemilu presiden sesuai jadwal yang disusun Komisi Pemilihan Umum.
Mengenai adanya manuver partai politik, kelompok relawan, termasuk beberapa individu yang bersuara tiga periode atau perpanjangan masa jabatan Presiden adalah dinamika politik.
Baca Juga: Masinton PDIP: Tak Ada Alasan Penundaan Pemilu Dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
“Setali tiga uang cara pandangnya dalam melihat aspirasi impeachment, ganti Presiden atau penjatuhan Presiden sebelum masa jabatannya berakhir,” imbuh dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan isu penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak bersumber dari internal pemerintah.
"Kalau dari pemerintah, jelas. Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah dan itu hak," kata Mahfud MD saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Tahun Anggaran 2023 bertajuk "Transformasi Lemhannas RI 4.0" di Gedung Pancagatra Lemhannas RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Menurut Mahfud, aspirasi seseorang untuk menunda penyelenggaraan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden tidak bisa dihalangi, karena itu merupakan tindakan yang tidak melanggar hukum.
"Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu, berwacana itu (masa jabatan presiden) harus diperpanjang. Itu kan ya tidak melanggar hukum," tambahnya.
Dia menambahkan jika ada gerakan atau gerilya mengenai penundaan pemilu, maka hal itu terkait dengan persoalan di luar ranah politik.
Berita Terkait
-
Masinton PDIP: Tak Ada Alasan Penundaan Pemilu Dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
-
Agenda Terselubung Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi
-
Arsul Sani Akui Ada Kelompok Yang Terus Dorong Penundaan Pemilu Dan Perpanjangan Jabatan Presiden
-
Mahfud MD: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tidak Melanggar Hukum
-
Isu Penundaan Pemilu 2024, Mahfud MD Tegas Bilang Begini
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat
-
Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money
-
Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan