Suara.com - Relawan Jokowi-Ma’ruf Amin, Ulin Yusrin, turut menanggapi soal isu perpanjangan masa jabatan presiden yang kembali mencuat ke publik belakangan ini. Ia menentang keras jika ada pihak yang menginginkan hal tersebut.
Menurutnya, Presiden Jokowi sudah berulang kali menolak dorongan sejumlah pihak untuk menambah satu periode jabatan kepresidenan. Karena itu, ia mengaku gerah dengan pihak yang kembali memunculkan isu itu.
“Presiden, kan, berkali-kali menyampaikan, tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode,” ujar Ulin kepada wartawan, Senin (7/2/2023).
Karena itu, ia meminta jangan lagi ada pihak yang membesar-besarkan isu tersebut. Sebab, hal itu juga dianggapnya tak berdasar dan bertentangan dengan konstitusi.
“Tak ada langkah sistemik untuk Jokowi tiga periode atau memperpanjang jabatan,” katanya.
Sejauh ini, menurut Ulin, tidak ada perangkat presiden yang dipakai untuk menanam, menumbuhkan, merawat dan menyuburkan gagasan tiga periode atau perpanjangan masa jabatan Presiden. Wacana tiga periode atau perpanjangan masa jabatan telah memicu banyaknya konten hoaks.
“Kita harus gotong royong menghentikan wacana ini,” ucap Ulin.
Justru, kata Ulin, yang terjadi saat ini semua alat negara sedang bersiap mengikuti semua tahapan proses pemilu legislatif, pemilu presiden sesuai jadwal yang disusun Komisi Pemilihan Umum.
Mengenai adanya manuver partai politik, kelompok relawan, termasuk beberapa individu yang bersuara tiga periode atau perpanjangan masa jabatan Presiden adalah dinamika politik.
Baca Juga: Masinton PDIP: Tak Ada Alasan Penundaan Pemilu Dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
“Setali tiga uang cara pandangnya dalam melihat aspirasi impeachment, ganti Presiden atau penjatuhan Presiden sebelum masa jabatannya berakhir,” imbuh dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan isu penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak bersumber dari internal pemerintah.
"Kalau dari pemerintah, jelas. Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah dan itu hak," kata Mahfud MD saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Tahun Anggaran 2023 bertajuk "Transformasi Lemhannas RI 4.0" di Gedung Pancagatra Lemhannas RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Menurut Mahfud, aspirasi seseorang untuk menunda penyelenggaraan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden tidak bisa dihalangi, karena itu merupakan tindakan yang tidak melanggar hukum.
"Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu, berwacana itu (masa jabatan presiden) harus diperpanjang. Itu kan ya tidak melanggar hukum," tambahnya.
Dia menambahkan jika ada gerakan atau gerilya mengenai penundaan pemilu, maka hal itu terkait dengan persoalan di luar ranah politik.
"Masalah yang mungkin harus kita hadapi, situasi di balik layar, bukan soal-soal politik internal yang seperti itu. Misalnya, bencana alam, geopolitik, kejadian luar biasa," jelasnya.
Di luar persoalan beragam aspirasi tersebut, dia menyampaikan sejauh ini Pemerintah telah mempersiapkan penyelenggaraan pemilu.
Selain itu, detail lain soal pemilu, mulai dari persoalan prosedural, kelembagaan, hingga aturan mengenai pesta demokrasi, sudah disiapkan oleh pihak penyelenggara.
"Sampai saat ini, kesiapan kita itu kalau secara internal, prosedural, personel, kelembagaan, aturan-aturan; itu sudah kami siapkan semua. Tahapan-tahapannya sudah kami siapkan. Kita akan pemilu tahun 2024," ujar Mahfud.
Berita Terkait
-
Masinton PDIP: Tak Ada Alasan Penundaan Pemilu Dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
-
Agenda Terselubung Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi
-
Arsul Sani Akui Ada Kelompok Yang Terus Dorong Penundaan Pemilu Dan Perpanjangan Jabatan Presiden
-
Mahfud MD: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tidak Melanggar Hukum
-
Isu Penundaan Pemilu 2024, Mahfud MD Tegas Bilang Begini
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ini Dia Sosok Koko Erwin, Bandar Sabu Kakap yang Diduga Setor Uang dan Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Detik-detik Penangkapan Koko Erwin, Bandar Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Pendaftar Ganda Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Bakal Langsung Dicoret, Ini Syarat Lengkapnya
-
"Oleh-oleh" Prabowo Usai Keliling Dunia: Bawa Pulang Tarif 0% dari Trump hingga Teknologi Chip AI
-
1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!
-
150 Personel Dikerahkan! Ini Lokasi 10 Titik Rawan Gangguan Selama Ramadhan di Jakarta Selatan
-
Solusi Polemik Lapangan Padel di Jakarta: Relokasi ke Mal dan Kawasan Perkantoran
-
Wamensos Minta Gugus Tugas Mitigasi Transisi Sekolah Rakyat Permanen
-
Zainal Arifin Mochtar Ingin Belajar HAM, Natalius Pigai Siap "Ajari" Secara Live di TV
-
Pelarian Berakhir! Bandar Sabu Penyuplai Eks Kapolres Bima Diringkus Saat Hendak Kabur ke Malaysia