Suara.com - Relawan Jokowi-Ma’ruf Amin, Ulin Yusrin, turut menanggapi soal isu perpanjangan masa jabatan presiden yang kembali mencuat ke publik belakangan ini. Ia menentang keras jika ada pihak yang menginginkan hal tersebut.
Menurutnya, Presiden Jokowi sudah berulang kali menolak dorongan sejumlah pihak untuk menambah satu periode jabatan kepresidenan. Karena itu, ia mengaku gerah dengan pihak yang kembali memunculkan isu itu.
“Presiden, kan, berkali-kali menyampaikan, tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode,” ujar Ulin kepada wartawan, Senin (7/2/2023).
Karena itu, ia meminta jangan lagi ada pihak yang membesar-besarkan isu tersebut. Sebab, hal itu juga dianggapnya tak berdasar dan bertentangan dengan konstitusi.
“Tak ada langkah sistemik untuk Jokowi tiga periode atau memperpanjang jabatan,” katanya.
Sejauh ini, menurut Ulin, tidak ada perangkat presiden yang dipakai untuk menanam, menumbuhkan, merawat dan menyuburkan gagasan tiga periode atau perpanjangan masa jabatan Presiden. Wacana tiga periode atau perpanjangan masa jabatan telah memicu banyaknya konten hoaks.
“Kita harus gotong royong menghentikan wacana ini,” ucap Ulin.
Justru, kata Ulin, yang terjadi saat ini semua alat negara sedang bersiap mengikuti semua tahapan proses pemilu legislatif, pemilu presiden sesuai jadwal yang disusun Komisi Pemilihan Umum.
Mengenai adanya manuver partai politik, kelompok relawan, termasuk beberapa individu yang bersuara tiga periode atau perpanjangan masa jabatan Presiden adalah dinamika politik.
Baca Juga: Masinton PDIP: Tak Ada Alasan Penundaan Pemilu Dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
“Setali tiga uang cara pandangnya dalam melihat aspirasi impeachment, ganti Presiden atau penjatuhan Presiden sebelum masa jabatannya berakhir,” imbuh dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan isu penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak bersumber dari internal pemerintah.
"Kalau dari pemerintah, jelas. Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah dan itu hak," kata Mahfud MD saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Tahun Anggaran 2023 bertajuk "Transformasi Lemhannas RI 4.0" di Gedung Pancagatra Lemhannas RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Menurut Mahfud, aspirasi seseorang untuk menunda penyelenggaraan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden tidak bisa dihalangi, karena itu merupakan tindakan yang tidak melanggar hukum.
"Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu, berwacana itu (masa jabatan presiden) harus diperpanjang. Itu kan ya tidak melanggar hukum," tambahnya.
Dia menambahkan jika ada gerakan atau gerilya mengenai penundaan pemilu, maka hal itu terkait dengan persoalan di luar ranah politik.
Berita Terkait
-
Masinton PDIP: Tak Ada Alasan Penundaan Pemilu Dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
-
Agenda Terselubung Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi
-
Arsul Sani Akui Ada Kelompok Yang Terus Dorong Penundaan Pemilu Dan Perpanjangan Jabatan Presiden
-
Mahfud MD: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tidak Melanggar Hukum
-
Isu Penundaan Pemilu 2024, Mahfud MD Tegas Bilang Begini
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi