Suara.com - Polda Metro Jaya mengklaim sudah menggelar pertemuan antara Bripka Madih dan oknum penyidik berinisial TG yang diduga sudah melakukan pemerasan. Hasilnya, Bripka Madih menyampaikan permohonan maaf lantaran tidak terbukti adanya pemerasan.
Keterangan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan pada Selasa (7/2/2023).
"Tidak ada, jadi artinya setelah dikonfrontir ya, mendasari konfrontasi kedua belah pihak langsung ya ini tidak ada dapat dibuktikan, saya rasa itu," ucap Trunoyudo di Polda Metro Jaya.
Trunoyudo menjelaskan dari hasil konfrontir antara Bripka Madih dengan TG, semuanya mengaku adanya objek laporan pada tahun 2011 yang dilayangkan ibunda Bripka Madih, Halimah terkait objek tanah seluas 1.600 meter.
"Halimah, ibu Madih, dan benar objek 1.600 meter persegi, dan tidak dibantah oleh Bripka Madih. Sedangkan Bripka Madih menuntut 3.600 meter persegi, ketika dikonfrontir ketika ditanya ke TG benar 1.600 meter persegi. Artinya ini tidak dibantah," katanya.
Kemudian untuk keterangan tempat, lanjut Trunoyudo, keduanya memiliki kesesuaian dengan proses laporan di Kantor Dirkrimum di Kamneg yang disana turut memuat sekitar belasan penyidik.
"Ada persamaan dalam waktu dan tempat tidak ada bantahan dan yang kami salut gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG, memeluk, dan 'Minta maaf Pak Haji. Saya mohon maaf'," kata Trunoyudo sambil tirukan ucapan Madih saat dikonfrontir.
"Artinya kami apresiasi supaya jelas semua. Jangan sampai ini semuanya kemudian menjadi suatu opini yang berkembang di publik, salah satu caranya adalah konfrontir," tambah dia.
Laporan Bripka Madih
Baca Juga: Kemiripan Kasus Bripka Madih dan Aipda HR, Sesama Polisi Kuliti Institusi soal Pungli
Sosok Bripka Madih tengah ramai jadi perbincangan karena membongkar kasus dugaan polisi diperas polisi. Mulanya, Bripka Madih viral di media sosial kala memperjuangkan penyelesaian kasus penyerobotan tanah oleh pengembang yang diklaim sebagai milik orang tuanya.
Belakangan, Bripka Madih membongkar sejumlah fakta saat dirinya melaporkan kasus penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya. Ia menyebut, oknum penyidik di Polda Metro yang sejatinya adalah tempatnya bertugas juga, justru meminta 'imbalan' yakni uang Rp 100 juta dan tanah seluas 1.000 meter persegi.
Bripka Madih mengaku tak habis pikir bagaimana bisa ia dimintai sejumlah uang ketika melaporkan kasus orang tuanya, sementara ia sendiri merupakan anggota polisi.
"Ane (saya) ini sebagai pihak yang dizalimi, pelapor, bukan orang yang melakukan pidana, kecewa! Orang tua ane itu hampir 1 abad melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, kenapa dimintai biaya penyidikan?" keluh Madih.
Berita Terkait
-
Kemiripan Kasus Bripka Madih dan Aipda HR, Sesama Polisi Kuliti Institusi soal Pungli
-
Bripka Madih, Pelapor Duit Pelicin Dijemput Petugas untuk Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
-
Bripka Madih Dianggap Seperti Whistleblower, Apa Itu?
-
Dijemput Petugas, Bripka Madih Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prabowo-Jokowi Bertemu di Kertanegara, Analis: Bisa Jadi Bahas Ijazah Gibran atau Dukungan 2 Periode
-
BPJPH: Sistem Halal Indonesia Jadi Role Model Dunia, Terbaik dan Diakui Global
-
Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Tekan Inflasi, Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi
-
Kasus Arya Daru: Polisi Akan Beberkan Hasil Autopsi dan Olah TKP ke Keluarga Pekan Ini
-
Jokowi Tak Boleh Kena Panas Saat HUT ke-80 TNI, Sakit Apa Sebenarnya?
-
Dinkes DKI Akui Belum Ada Dapur MBG di Jakarta yang Kantongi Sertifikat Kebersihan
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks