Suara.com - Polda Metro Jaya mengklaim sudah menggelar pertemuan antara Bripka Madih dan oknum penyidik berinisial TG yang diduga sudah melakukan pemerasan. Hasilnya, Bripka Madih menyampaikan permohonan maaf lantaran tidak terbukti adanya pemerasan.
Keterangan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan pada Selasa (7/2/2023).
"Tidak ada, jadi artinya setelah dikonfrontir ya, mendasari konfrontasi kedua belah pihak langsung ya ini tidak ada dapat dibuktikan, saya rasa itu," ucap Trunoyudo di Polda Metro Jaya.
Trunoyudo menjelaskan dari hasil konfrontir antara Bripka Madih dengan TG, semuanya mengaku adanya objek laporan pada tahun 2011 yang dilayangkan ibunda Bripka Madih, Halimah terkait objek tanah seluas 1.600 meter.
"Halimah, ibu Madih, dan benar objek 1.600 meter persegi, dan tidak dibantah oleh Bripka Madih. Sedangkan Bripka Madih menuntut 3.600 meter persegi, ketika dikonfrontir ketika ditanya ke TG benar 1.600 meter persegi. Artinya ini tidak dibantah," katanya.
Kemudian untuk keterangan tempat, lanjut Trunoyudo, keduanya memiliki kesesuaian dengan proses laporan di Kantor Dirkrimum di Kamneg yang disana turut memuat sekitar belasan penyidik.
"Ada persamaan dalam waktu dan tempat tidak ada bantahan dan yang kami salut gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG, memeluk, dan 'Minta maaf Pak Haji. Saya mohon maaf'," kata Trunoyudo sambil tirukan ucapan Madih saat dikonfrontir.
"Artinya kami apresiasi supaya jelas semua. Jangan sampai ini semuanya kemudian menjadi suatu opini yang berkembang di publik, salah satu caranya adalah konfrontir," tambah dia.
Laporan Bripka Madih
Baca Juga: Kemiripan Kasus Bripka Madih dan Aipda HR, Sesama Polisi Kuliti Institusi soal Pungli
Sosok Bripka Madih tengah ramai jadi perbincangan karena membongkar kasus dugaan polisi diperas polisi. Mulanya, Bripka Madih viral di media sosial kala memperjuangkan penyelesaian kasus penyerobotan tanah oleh pengembang yang diklaim sebagai milik orang tuanya.
Belakangan, Bripka Madih membongkar sejumlah fakta saat dirinya melaporkan kasus penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya. Ia menyebut, oknum penyidik di Polda Metro yang sejatinya adalah tempatnya bertugas juga, justru meminta 'imbalan' yakni uang Rp 100 juta dan tanah seluas 1.000 meter persegi.
Bripka Madih mengaku tak habis pikir bagaimana bisa ia dimintai sejumlah uang ketika melaporkan kasus orang tuanya, sementara ia sendiri merupakan anggota polisi.
"Ane (saya) ini sebagai pihak yang dizalimi, pelapor, bukan orang yang melakukan pidana, kecewa! Orang tua ane itu hampir 1 abad melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, kenapa dimintai biaya penyidikan?" keluh Madih.
Berita Terkait
-
Kemiripan Kasus Bripka Madih dan Aipda HR, Sesama Polisi Kuliti Institusi soal Pungli
-
Bripka Madih, Pelapor Duit Pelicin Dijemput Petugas untuk Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
-
Bripka Madih Dianggap Seperti Whistleblower, Apa Itu?
-
Dijemput Petugas, Bripka Madih Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal