Suara.com - Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Mohammad Hasya Attallah Syahputra telah memasuki babak baru.
Kepolisian akan segera mencabut status tersangka pada diri Harsya, karena diakui ada kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka itu.
Hal itu diakui oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada awak media pada Senin (6/2/2023).
Kesalahan prosedur itu diketahui setelah Tim Asistensi dan Evaluasi Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan menggelar rekonstruksi ulang kasus tersebut.
Seperti apa perjalanan kasus ini? Berikut ulasannya.
Hasya ditabrak pensiunan polisi
Kecelakaan lalu lintas yang dialami mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Mohammad Hasya Attallah Syahputra terjadi pada 6 Oktober 2022.
Adapun pihak yang menabrak harsya adalah seorang purnawirawan perwira menengah Polri bernama AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono.
Kecelakaan itu terjadi malam hari, ketika cuaca sedang gerimis. Ekodiketahui mengemudikan mobil Mitsubishi Pajero melewati Srengseng Sawah,Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dari rekaman CCTV yang ada di lokasi terlihat Hasya mengendarai motor bersama sejumlah temannya secara beriringan.
Tibtiba Hasya melihat motor di depannya melaju lambat hingga membuatnya refleks mengelakke sisi kanan sambal mengerem.
Hasya lalu terjatuh. Dan dari arah berlawanan datang mobil Pajero yang kendarai Eko langsung menghantam Hasya yang belum sempat berdiri setelah terjatuh.
Mengetahui temannya tertabrak, mereka sempat meminta Eko untuk membawanya ke rumah sakit, namun Eko menolak permintaan itu.
Penabrak Hasya berlaku arogan
Setelah peristiwa tabrakan itu, orang tua Hasya mengaku sempat bertemu dengan AKBP (purn) Eko Budi Setia Wahono di rumah sakit.
Tag
Berita Terkait
-
'Code Of Silence' Dalam Kasus Tabrakan Mahasiswa UI, Apa Artinya?
-
Bripka Madih 'Berdamai' dengan TG, Kasus 'Polisi Peras Polisi' Tidak Dapat Dibuktikan
-
Sempat Koar-koar Ngaku Diperas, Bripka Madih Akhirnya Peluk Penyidik Polda Metro: Saya Minta Maaf Pak Haji
-
Sempat Kabur, Mobil Fortuner Berpelat Polri Ditangkap Warga usai Tabrak Pemotor dan Terobos Lampu Merah di Rawamangun
-
Konfrontir Bripka Madih vs Penyidik TG, Polda Metro Jaya: Dugaan Pemerasan Tak Dapat Dibuktikan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Soroti Penangkapan Massal, Mahfud MD Minta Penahanan Ribuan Demonstran Dievaluasi
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru