Namun alih-alih menyatakan menyesal dan meminta maaf, Eko malah berlaku arogan hingga memancing keributan dengan mengeluarkan kata-kata yang menyulut emosi ayah Hasya.
Hal itu diungkap oleh ibu Hasya, Dwi Syafiera putri di channel YouTube Narasi beberapa waktu lalu. Ia menyebut sempat terjadi ketegangan antara suaminya dengan Eko.
Hal itu terjadi ketika Dwi dan suaminya tiba di rumah sakit Andika Jagakarsa setelah menerima kabar anaknya meninggal dunia karena kecelakaan.
"Setelah melihat anak saya sudah meninggal, dia (ayah Hasya) keluarkan, Mana yang nabrak?" kata Dwi meniru ucapan suaminya.
Mendengar hal tersebut, AKBP purn Eko yang juga ada disana langsung berdiri dan mengakui perbuatannya, namun dengan sikap yang arogan.
"Dia langsung berdiri, bilang begini 'Saya yang nabrak, saya yang lindes anak bapak, bapak mau apa?'," kata Dwi meniru ucapan AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono.
Mendengar perkataan arogan itu, ayah hasya tersulut emosinya dan mencoba memukul Eko, namun langsung dilerai.
Hasya ditetapkan sebagai tersangka
Usai kehilangan Hasya, kesedihan orang tuanya belum berakhir. Sebab setelah meninggal dunia akibat ditabrak mobil pensiunan polisi, pihak kepolisian malah ditetapkan sebagai tersangka.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, penetapan tersangka pada Hasya dilakukan karena polisi menilai kecelakaan itu terjadi karena kelalaian yang bersangkutan.
"Penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan. Karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," kata Latief saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Keluarga Hasya mengadu ke Ombudsman
Merasa diperlakukan tidak adil, keluarga hasya lantas melaporkan Polres Jakarta Selatan ke Ombudsman RI pada 31 Januari 2023 lalu.
Pengaduan itu dilakukan karena Polres Jakarta Selatan telah mengeluarkan hasil visum dan menetapkan Hasya sebagai tersangka. Ketika mengadu ke Ombusdman, keluarga Hasya didampingi oleh kuasa hukumnya
Penabrak sempat ajak damai
Kuasa hukum Eko Setio, Kitson Sianturi menyebut kecelakaan tersebut merupakan musibah yang tidak bisa dihindari. Karena itulah, Kitson berharap kasus tersebut bisa diselesaikan dengan cara-cara kekeluargaan.
"Nggak ada (ancaman yang dilakukan Eko). Ini kan Musibah yang tidak bisa kita hindari, jadi buat apa kita melakukan ancaman. Justru kita mau dengan cara kekeluargaan agar hal ini bisa terselesaikan," kata Kitson, Jumat (3/2/2023).
Polda Metro Jaya bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta
Setelah mendapatkan sorotan dan kecaman dari masyarakat, Polda Metro Jaya akhirnya membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengurai peristiwa kecelakaan tersebut.
"Akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Menurut Kapolda, pembentukan Tim Pencari Fakta itu dilakukan atas titah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Polisi temukan fakta baru, status tersangka Hasya dicabut
Setelah Tim Asistensi dan Evaluasi Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan rekonstruksi dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya, polisi menemukan bukti baru, yakni adanya kesalahan prosedur dalam penetapan mehasiswa UI tersebut sebagai tersangka.
Karena itulah kepolisian meminta maaf dan akan mencabut status tersangka Hasya. Tak hanya itu polisi juga akan memulihkan nama baik hasya.
"Ditemukan ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana diatur Peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, terkait proses penetapan status dan tahapan lainnya terhadap perkara itu," ujar Kombes Trunoyudo.
Kombes Trunoyudo lalu mengatakan, Polda Metro Jaya meminta maaf atas kesilapannya dan berjanji akan mencabut status tersangka Harsya, sekaligus memulihkan nama baiknya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Tag
Berita Terkait
-
'Code Of Silence' Dalam Kasus Tabrakan Mahasiswa UI, Apa Artinya?
-
Bripka Madih 'Berdamai' dengan TG, Kasus 'Polisi Peras Polisi' Tidak Dapat Dibuktikan
-
Sempat Koar-koar Ngaku Diperas, Bripka Madih Akhirnya Peluk Penyidik Polda Metro: Saya Minta Maaf Pak Haji
-
Sempat Kabur, Mobil Fortuner Berpelat Polri Ditangkap Warga usai Tabrak Pemotor dan Terobos Lampu Merah di Rawamangun
-
Konfrontir Bripka Madih vs Penyidik TG, Polda Metro Jaya: Dugaan Pemerasan Tak Dapat Dibuktikan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!
-
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket
-
Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan
-
TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia