Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah soal kabar Firli Bahuri menjanjikan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura. Lukas merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri merespons surat permintaan Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura.
"Kami tegaskan tidak ada janji dari KPK secara khusus kepada tersangka (Lukas Enembe) agar bisa berobat ke Singapura," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).
Menurut pengakuan pihak Lukas Enembe, janji untuk dapat berobat ke Singapura disampaikan Firli Bahuri saat dia di periksa sebagai tersangka di kediamannya di Jayapura, Papua beberapa waktu lalu. Ali pun lantas membantah pernyataan tersebut.
"Karena sekali lagi pertemuan di Papua dalam proses penyelidikan dilakukan secara terbuka tidak ada pembicaraan secara khusus," tegas Ali.
"Bahkan boleh diliput oleh teman-teman media saat itu. Ada pihak eksternal juga dari Polda, dari BIN daerah, dari IDI, ada keluarga juga dari tersangka LE (Lukas). Tidak ada permintaan-permintaan khusus, apalagi kemudian menjanjikan untuk berobat ke Singapura," sambung Ali.
Surat Lukas Enembe
Untuk diketahui, Lukas Enembe membuat surat dengan tulisan tangan. Surat itu ditujukan langsung kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam surat Lukas Enembe menagih janji Firli untuk dapat berobat ke Singapura.
Surat itu dibuat Lukas Enembe pada 29 Januari 2023 dan ditandatanganinya. Adapun surat itu sebagai berikut,
Kepada Yth Ketua KPK di Jakarta
Dengan hormat, Bpk Ketua yang saya hormati. Sesuai dengan komitmen dan janji bapak bulan lalu untuk berobat di Singapura.
Kondisi kesehatan saya semakin tidak baik selama di rumah tahanan KPK. Tolong bapak mengerti kesehatan saya ini untuk segera berangkat saya ke Singapura dalam minggu ini.
Demikianlah hormat saya dalam permohonan surat ini untuk dimaklumi.
Berita Terkait
-
Cari Alat Bukti Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe KPK Geledah Kantor PU Provinsi Papua Hari Ini
-
Sempat Disentil Nikita Mirzani, Dito Mahendra Akhirnya Muncul Penuhi Panggilan KPK
-
VIDEO 'Ingin Ini Ingin Itu Banyak Sekali', Rentetan Keluhan Lukas Enembe Bak Lagu Doraemon
-
KPK Resmi Lantik 21 Penyidik dan Penyelidik Baru
-
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E Masih Berjalan, KPK: Kami Tetap Lurus
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang