Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah soal kabar Firli Bahuri menjanjikan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura. Lukas merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri merespons surat permintaan Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura.
"Kami tegaskan tidak ada janji dari KPK secara khusus kepada tersangka (Lukas Enembe) agar bisa berobat ke Singapura," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).
Menurut pengakuan pihak Lukas Enembe, janji untuk dapat berobat ke Singapura disampaikan Firli Bahuri saat dia di periksa sebagai tersangka di kediamannya di Jayapura, Papua beberapa waktu lalu. Ali pun lantas membantah pernyataan tersebut.
"Karena sekali lagi pertemuan di Papua dalam proses penyelidikan dilakukan secara terbuka tidak ada pembicaraan secara khusus," tegas Ali.
"Bahkan boleh diliput oleh teman-teman media saat itu. Ada pihak eksternal juga dari Polda, dari BIN daerah, dari IDI, ada keluarga juga dari tersangka LE (Lukas). Tidak ada permintaan-permintaan khusus, apalagi kemudian menjanjikan untuk berobat ke Singapura," sambung Ali.
Surat Lukas Enembe
Untuk diketahui, Lukas Enembe membuat surat dengan tulisan tangan. Surat itu ditujukan langsung kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam surat Lukas Enembe menagih janji Firli untuk dapat berobat ke Singapura.
Surat itu dibuat Lukas Enembe pada 29 Januari 2023 dan ditandatanganinya. Adapun surat itu sebagai berikut,
Kepada Yth Ketua KPK di Jakarta
Dengan hormat, Bpk Ketua yang saya hormati. Sesuai dengan komitmen dan janji bapak bulan lalu untuk berobat di Singapura.
Kondisi kesehatan saya semakin tidak baik selama di rumah tahanan KPK. Tolong bapak mengerti kesehatan saya ini untuk segera berangkat saya ke Singapura dalam minggu ini.
Demikianlah hormat saya dalam permohonan surat ini untuk dimaklumi.
Berita Terkait
-
Cari Alat Bukti Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe KPK Geledah Kantor PU Provinsi Papua Hari Ini
-
Sempat Disentil Nikita Mirzani, Dito Mahendra Akhirnya Muncul Penuhi Panggilan KPK
-
VIDEO 'Ingin Ini Ingin Itu Banyak Sekali', Rentetan Keluhan Lukas Enembe Bak Lagu Doraemon
-
KPK Resmi Lantik 21 Penyidik dan Penyelidik Baru
-
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E Masih Berjalan, KPK: Kami Tetap Lurus
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!
-
Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap
-
Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah
-
Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara
-
KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp
-
Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung