Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah soal kabar Firli Bahuri menjanjikan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura. Lukas merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri merespons surat permintaan Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura.
"Kami tegaskan tidak ada janji dari KPK secara khusus kepada tersangka (Lukas Enembe) agar bisa berobat ke Singapura," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).
Menurut pengakuan pihak Lukas Enembe, janji untuk dapat berobat ke Singapura disampaikan Firli Bahuri saat dia di periksa sebagai tersangka di kediamannya di Jayapura, Papua beberapa waktu lalu. Ali pun lantas membantah pernyataan tersebut.
"Karena sekali lagi pertemuan di Papua dalam proses penyelidikan dilakukan secara terbuka tidak ada pembicaraan secara khusus," tegas Ali.
"Bahkan boleh diliput oleh teman-teman media saat itu. Ada pihak eksternal juga dari Polda, dari BIN daerah, dari IDI, ada keluarga juga dari tersangka LE (Lukas). Tidak ada permintaan-permintaan khusus, apalagi kemudian menjanjikan untuk berobat ke Singapura," sambung Ali.
Surat Lukas Enembe
Untuk diketahui, Lukas Enembe membuat surat dengan tulisan tangan. Surat itu ditujukan langsung kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam surat Lukas Enembe menagih janji Firli untuk dapat berobat ke Singapura.
Surat itu dibuat Lukas Enembe pada 29 Januari 2023 dan ditandatanganinya. Adapun surat itu sebagai berikut,
Kepada Yth Ketua KPK di Jakarta
Dengan hormat, Bpk Ketua yang saya hormati. Sesuai dengan komitmen dan janji bapak bulan lalu untuk berobat di Singapura.
Kondisi kesehatan saya semakin tidak baik selama di rumah tahanan KPK. Tolong bapak mengerti kesehatan saya ini untuk segera berangkat saya ke Singapura dalam minggu ini.
Demikianlah hormat saya dalam permohonan surat ini untuk dimaklumi.
Berita Terkait
-
Cari Alat Bukti Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe KPK Geledah Kantor PU Provinsi Papua Hari Ini
-
Sempat Disentil Nikita Mirzani, Dito Mahendra Akhirnya Muncul Penuhi Panggilan KPK
-
VIDEO 'Ingin Ini Ingin Itu Banyak Sekali', Rentetan Keluhan Lukas Enembe Bak Lagu Doraemon
-
KPK Resmi Lantik 21 Penyidik dan Penyelidik Baru
-
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E Masih Berjalan, KPK: Kami Tetap Lurus
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf