Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah soal kabar Firli Bahuri menjanjikan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura. Lukas merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri merespons surat permintaan Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura.
"Kami tegaskan tidak ada janji dari KPK secara khusus kepada tersangka (Lukas Enembe) agar bisa berobat ke Singapura," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).
Menurut pengakuan pihak Lukas Enembe, janji untuk dapat berobat ke Singapura disampaikan Firli Bahuri saat dia di periksa sebagai tersangka di kediamannya di Jayapura, Papua beberapa waktu lalu. Ali pun lantas membantah pernyataan tersebut.
"Karena sekali lagi pertemuan di Papua dalam proses penyelidikan dilakukan secara terbuka tidak ada pembicaraan secara khusus," tegas Ali.
"Bahkan boleh diliput oleh teman-teman media saat itu. Ada pihak eksternal juga dari Polda, dari BIN daerah, dari IDI, ada keluarga juga dari tersangka LE (Lukas). Tidak ada permintaan-permintaan khusus, apalagi kemudian menjanjikan untuk berobat ke Singapura," sambung Ali.
Surat Lukas Enembe
Untuk diketahui, Lukas Enembe membuat surat dengan tulisan tangan. Surat itu ditujukan langsung kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam surat Lukas Enembe menagih janji Firli untuk dapat berobat ke Singapura.
Surat itu dibuat Lukas Enembe pada 29 Januari 2023 dan ditandatanganinya. Adapun surat itu sebagai berikut,
Kepada Yth Ketua KPK di Jakarta
Dengan hormat, Bpk Ketua yang saya hormati. Sesuai dengan komitmen dan janji bapak bulan lalu untuk berobat di Singapura.
Kondisi kesehatan saya semakin tidak baik selama di rumah tahanan KPK. Tolong bapak mengerti kesehatan saya ini untuk segera berangkat saya ke Singapura dalam minggu ini.
Demikianlah hormat saya dalam permohonan surat ini untuk dimaklumi.
Berita Terkait
-
Cari Alat Bukti Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe KPK Geledah Kantor PU Provinsi Papua Hari Ini
-
Sempat Disentil Nikita Mirzani, Dito Mahendra Akhirnya Muncul Penuhi Panggilan KPK
-
VIDEO 'Ingin Ini Ingin Itu Banyak Sekali', Rentetan Keluhan Lukas Enembe Bak Lagu Doraemon
-
KPK Resmi Lantik 21 Penyidik dan Penyelidik Baru
-
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E Masih Berjalan, KPK: Kami Tetap Lurus
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri