Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) Antiteror Polri 88 akhirnya buka suara terkait anggotanya berinisial Bripda HS yang ditahan karena membunuh seorang sopir taksi online di Depok.
Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan pihaknya tidak segan-segan menghukum Bripda HS.
"Pimpinan Densus 88 AT tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," kata Aswin kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Aswin menyebut akan menyerahkan pengusutan kasus ini kepada Polda Metro Jaya.
"Informasi lengkapnya silahkan ke penyidik Polda Metro Jaya," ucap dia.
Anggota Densus 88 Bermasalah
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membenarkan pelaku pembunuhan sopir taksi online di Depok merupakan anggota Densus 88 berinisial HS. Saat ini, HS diapstikan sudah ditahan pihak kepolisian.
"Sudah ditahan," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).
Tommy belum membeberkan secara detail mengenai penangkapan HS. Dia hanya menyebut HS anggota Densus 88 yang bermasalah.
Baca Juga: Driver Taksi Online Bacok Penumpang Gegara Orderan Tak Sesuai Titik
"Anggota Densus, Anggota bermasalah lebih tepatnya," singkat Tommy.
Tubuh Sony Disayat-sayat
Kapolres Metro Kota Depok, Kombes Ahmad Fuady menyebut berdasarkan hasil penyelidikan sementara ditemukan banyak luka sayatan pada tubuh korban.
"Secara sekilas luka nyata yang di TKP (tempat kejadian perkara) ada sayatan benda tajam di bagian tubuh. Karena banyak sekali sayatan benda-benda tajam," kata Fuady, Senin (23/1/2023).
Berita Terkait
-
Sony Sopir Taksol di Depok Dibunuh Anggota Densus, Keluarga Curiga Bripka HS Tak Beraksi Sendirian
-
Perkara Pembunuhan Pengemudi Taksi Online di Cimanggis Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Viral Driver Taksi Online Pinjam Rp 20 Ribu ke Penumpang, Begini Kisahnya
-
Viral Driver Taksi Online Menangis Pinjam Uang, Penumpang Banjir Pujian
-
Driver Taksi Online Bacok Penumpang Gegara Orderan Tak Sesuai Titik
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah