Suara.com - Peserta yang memutuskan pindah domisili bisa segera menyelesaikan prosedur terkait cara mengurus pindah faskes BPJS Kesehatan.
Pindah faskes BPJS Kesehatan wajib dilakukan agar para peserta bisa mendapatkan layanan kesehatan yang sama dari faskes terdekat dari domisili terbaru.
Tidak hanya karena pindah domisili, pindah faskes BPJS Kesehatan ketika dalam kondisi penting juga harus dilakukan saat faskes yang terpilih tidak mempunyai fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan pasien.
Sebelum mengetahui cara pindah faskes BPJS Kesehatan, ketahui terlebih dahulu tingkatan faskes BPJS Kesehatan. Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Tingkas Faskes BPJS Kesehatan
Terdapat 3 tingkatan faskes BPJS Kesehatan, yakni faskes tingkat 1, faskes tingkat 2 dan faskes tingkat 3. Yuk simak perbedaan ketiga tingkat faskes tersebut.
1. Faskes Tingkat 1
Peserta yang tergolong dalam fakses BPJS Kesehatan tingkat 1 dapat dilayani oleh faskes dari puskesmas, klinik, ataupun dokter umum. Saat pasien harus dirawat inap maka ruangan berisi paling sedikit 2 sampai 4 orang. Untuk mendapatkan faskes tingkat 1 perlu membayar iuran sebesar Rp 150.000 setiap bulannya.
2. Faskes Tingkat 2
Baca Juga: 10 Tahun, 90 Persen Lebih Masyarakat Indonesia Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Peserta BPKS Kesehatan yang mengambil faskes tingkat 2 dilayani oleh fasilitas kesehatan dokter spesialis. Saat rawat inap ruangan akan berisi paling sedikit 3 sampai 5 orang. Untuk mendapatkannya, maka perlu iuran Rp 100.000 setiap bulan.
3. Faskes Tingkat 3
Peserta BPJS yang mengambil faskes tingkat 3 bisa mendapatkan layanan dokter sub spesialis. Ketika rawat inap ruangan berisi paling sedikit 3 sampai 5 orang. Untuk mendapatkannya, diperlukan iuran sebesar Rp 42.000 setiap bulan.
Cara Mengurus Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Ketika Anda mempunyai alasan tertentu untuk pindah faskes BPKS, maka Anda dapat melakukannya secara offline ataupun online. Berikut penjelasan selengkapnya.
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat WA
Berita Terkait
-
Berisiko Alami Kecelakaan Kerja, Ratusan Pengrajin Batik Ingin Dilindungi BPJamsostek
-
Segera Memiliki Anak? Yuk Simak Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Bagi Bayi Baru Lahir
-
BPJamsostek Berikan Penghargaan kepada Pemkab Muna Barat
-
Panduan Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online Pakai HP, Lebih Cepat dan Mudah
-
10 Tahun, 90 Persen Lebih Masyarakat Indonesia Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI