Suara.com - Mandi junub adalah cara umat Islam untuk menyucikan diri dari hadas besar di tubuh. Hal ini wajib dilakukan pada beberapa kondisi sepertisetelah berhubungan seksual. Berikut niat mandi junub untuk laki-laki dan wanita.
Merangkum penjelasan Buya Yahya dalam kanal miliknya di Youtube, tata cara mandi wajib atau mandi junub wajib diketahui oleh setiap muslim demi kesempurnaan sholatnya.
Namun banyak yang belum mandi junub karena belum paham ilmunya. Buya Yahya menjelaskan sebelum mandi wajib, hal yang paling penting sebelum mandi junub adalah niatnya.
Buya Yahya bahkan mengatakan niat tak harus diucapkan dengan bahasa Arab seperti yang diajarkan kebanyakan orang. Menurutnya, hal yang paling penting dari niat adalah memahami arti niat itu sendiri, sehingga akan lebih mudah jika diucapkan dalam bahasa sehari-hari.
"Tak pakai niat bahasa Arab pun sah, sebagian orang tak melakukan itu semua karena nggak ngerti niatnya," ujarnya.
Selanjutnya Buya Yahya mengatakan bagian tubuh yang akan dibawa sholat harus dibasuh dengan air ketika mandi junub. Jika ada bagian yang tak kena air, maka sholatnya menjadi tak sah.
Niat Mandi Junub Laki-laki dan Wanita
Setelah memahami niatnya, berikut bacaan latin niat mandi junub laki-laki dan wanita dalam bahasa Arab sekaligus artinya. Yuk simak!
- Niat Mandi Junub Pada Umumnya
Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala
Baca Juga: Hukum Merayakan Valentine Bagi Umat Islam, Begini Penjelasan UAH
Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
- Niat Mandi Junub Laki-laki
"BISMILLAHIRAHMANIRAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF'IL HADATSIL AKBAR MINAL JANABATI FARDLON LILLAHI TA'ALA."
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardu karena Allah Ta'ala."
- Niat Mandi Junub Wanita
“BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITU GHUSLA LIRAF'IL HADATSIL AKBAR MINAN NIFASI FARDLON LILLAHI TA'ALA."
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardu karena Allah Ta'ala."
Dalam unggahan yang lain, Buya Yahya juga menjelaskan tentang hukum mandi junub tanpa busana di mana menurutnya, hal ini sah saja dilakukan asal di dalam ruangan yang tertutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar
-
Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut