Suara.com - Mandi junub adalah cara umat Islam untuk menyucikan diri dari hadas besar di tubuh. Hal ini wajib dilakukan pada beberapa kondisi sepertisetelah berhubungan seksual. Berikut niat mandi junub untuk laki-laki dan wanita.
Merangkum penjelasan Buya Yahya dalam kanal miliknya di Youtube, tata cara mandi wajib atau mandi junub wajib diketahui oleh setiap muslim demi kesempurnaan sholatnya.
Namun banyak yang belum mandi junub karena belum paham ilmunya. Buya Yahya menjelaskan sebelum mandi wajib, hal yang paling penting sebelum mandi junub adalah niatnya.
Buya Yahya bahkan mengatakan niat tak harus diucapkan dengan bahasa Arab seperti yang diajarkan kebanyakan orang. Menurutnya, hal yang paling penting dari niat adalah memahami arti niat itu sendiri, sehingga akan lebih mudah jika diucapkan dalam bahasa sehari-hari.
"Tak pakai niat bahasa Arab pun sah, sebagian orang tak melakukan itu semua karena nggak ngerti niatnya," ujarnya.
Selanjutnya Buya Yahya mengatakan bagian tubuh yang akan dibawa sholat harus dibasuh dengan air ketika mandi junub. Jika ada bagian yang tak kena air, maka sholatnya menjadi tak sah.
Niat Mandi Junub Laki-laki dan Wanita
Setelah memahami niatnya, berikut bacaan latin niat mandi junub laki-laki dan wanita dalam bahasa Arab sekaligus artinya. Yuk simak!
- Niat Mandi Junub Pada Umumnya
Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala
Baca Juga: Hukum Merayakan Valentine Bagi Umat Islam, Begini Penjelasan UAH
Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
- Niat Mandi Junub Laki-laki
"BISMILLAHIRAHMANIRAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF'IL HADATSIL AKBAR MINAL JANABATI FARDLON LILLAHI TA'ALA."
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardu karena Allah Ta'ala."
- Niat Mandi Junub Wanita
“BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITU GHUSLA LIRAF'IL HADATSIL AKBAR MINAN NIFASI FARDLON LILLAHI TA'ALA."
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardu karena Allah Ta'ala."
Dalam unggahan yang lain, Buya Yahya juga menjelaskan tentang hukum mandi junub tanpa busana di mana menurutnya, hal ini sah saja dilakukan asal di dalam ruangan yang tertutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional