Suara.com - Ramadhan sudah dekat dan banyak orang mulai menghitung mundur sekaligus membayar utang puasa mereka. Berikut tata cara ganti puasa Ramadhan yang dirangkum dari laman NU Online.
Membayar utang puasa Ramadhan, wajib dilakukan sesuai hari yang telah ditinggalkan. Namun ada dua pendapat yang menjelaskan tentang haruskah qadha puasa dilakukan secara berurutan.
Pertama, jika puasa ditinggalkan secara berurutan, maka qadha' juga harus dilaksanakan secara berurutan, dengan dasar qadha' sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan.
Pendapat kedua, pelaksanaan qadha' puasa tak harus dilakukan berurutan, karena tidak ada satu dalil yang menyatakan tentang hal tersebut.
Sementara surat Al-Baqarah ayat 184 hanya menegaskan qadha puasa wajib dilakukan sesuai jumlah hari yang telah ditinggalkan.
"Qadha' (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan. " (HR. Daruquthni, dari Ibnu 'Umar)
Lalu bagaimana jika orang meninggal sebelum Qadha? Orang yang meninggal sebelum memenuhi kewajiban qadha' puasa Ramadhan, sama seperti memiliki utang pada Allah SWT sehingga pihak keluarga wajib memenuhi kewajibannya.
Tata Cara Ganti Puasa Ramadhan
Jika mengganti utang puasa dengan qadha, wajib membaca niat, yaitu:
Baca Juga: Hukum Childfree dalam Islam, Apakah Dilarang?
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadh’I fardhi syahri Ramadhna lillaahi ta‘aalaa.
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Selain qadha, ganti puasa Ramadhan juga bisa dengan fidyah yaitu memberi makan fakir miskin senilai satu mud makanan pokok untuk per hari puasa yang ditinggalkan.
Niat fidyah karena terlambat mengqadha puasa Ramadhan dalam tulisan latin adalah sebagai berikut:
"Nawaitu an ukhrija haadzihil fidyata ‘an ta’khîri qadhaa’i shaumi ramadhaana fardhan lillaahi ta’aalaa".
Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan, fardlu karena Allah”.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?
-
Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi
-
Jazilul Desak PDIP Tegas jadi Partai Oposisi atau Koalisi, Deddy Sitorus: Memangnya Dia Siapa?
-
Adu Dorong Polwan dan Massa Demo Terekam Video: Polisi Bantah Halangi Aksi
-
Polisi Periksa Davina Karamoy di Kasus Hanania Travel, Korban Tembus 1.286 Orang
-
Donald Trump: Kalau Iran Tak Bersikap Baik, Amerika Akan Jatuhkan Bom di Atas Kepala Mereka
-
Hotel Sultan Sudah Dieksekusi Negara, Akan Diubah Jadi Apa?
-
Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu
-
Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG