Suara.com - Mandi junub adalah cara umat Islam untuk menyucikan diri dari hadas besar di tubuh. Hal ini wajib dilakukan pada beberapa kondisi sepertisetelah berhubungan seksual. Berikut niat mandi junub untuk laki-laki dan wanita.
Merangkum penjelasan Buya Yahya dalam kanal miliknya di Youtube, tata cara mandi wajib atau mandi junub wajib diketahui oleh setiap muslim demi kesempurnaan sholatnya.
Namun banyak yang belum mandi junub karena belum paham ilmunya. Buya Yahya menjelaskan sebelum mandi wajib, hal yang paling penting sebelum mandi junub adalah niatnya.
Buya Yahya bahkan mengatakan niat tak harus diucapkan dengan bahasa Arab seperti yang diajarkan kebanyakan orang. Menurutnya, hal yang paling penting dari niat adalah memahami arti niat itu sendiri, sehingga akan lebih mudah jika diucapkan dalam bahasa sehari-hari.
"Tak pakai niat bahasa Arab pun sah, sebagian orang tak melakukan itu semua karena nggak ngerti niatnya," ujarnya.
Selanjutnya Buya Yahya mengatakan bagian tubuh yang akan dibawa sholat harus dibasuh dengan air ketika mandi junub. Jika ada bagian yang tak kena air, maka sholatnya menjadi tak sah.
Niat Mandi Junub Laki-laki dan Wanita
Setelah memahami niatnya, berikut bacaan latin niat mandi junub laki-laki dan wanita dalam bahasa Arab sekaligus artinya. Yuk simak!
- Niat Mandi Junub Pada Umumnya
Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala
Baca Juga: Hukum Merayakan Valentine Bagi Umat Islam, Begini Penjelasan UAH
Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
- Niat Mandi Junub Laki-laki
"BISMILLAHIRAHMANIRAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF'IL HADATSIL AKBAR MINAL JANABATI FARDLON LILLAHI TA'ALA."
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardu karena Allah Ta'ala."
- Niat Mandi Junub Wanita
“BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITU GHUSLA LIRAF'IL HADATSIL AKBAR MINAN NIFASI FARDLON LILLAHI TA'ALA."
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardu karena Allah Ta'ala."
Dalam unggahan yang lain, Buya Yahya juga menjelaskan tentang hukum mandi junub tanpa busana di mana menurutnya, hal ini sah saja dilakukan asal di dalam ruangan yang tertutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?