Suara.com - Mandi junub adalah cara umat Islam untuk menyucikan diri dari hadas besar di tubuh. Hal ini wajib dilakukan pada beberapa kondisi sepertisetelah berhubungan seksual. Berikut niat mandi junub untuk laki-laki dan wanita.
Merangkum penjelasan Buya Yahya dalam kanal miliknya di Youtube, tata cara mandi wajib atau mandi junub wajib diketahui oleh setiap muslim demi kesempurnaan sholatnya.
Namun banyak yang belum mandi junub karena belum paham ilmunya. Buya Yahya menjelaskan sebelum mandi wajib, hal yang paling penting sebelum mandi junub adalah niatnya.
Buya Yahya bahkan mengatakan niat tak harus diucapkan dengan bahasa Arab seperti yang diajarkan kebanyakan orang. Menurutnya, hal yang paling penting dari niat adalah memahami arti niat itu sendiri, sehingga akan lebih mudah jika diucapkan dalam bahasa sehari-hari.
"Tak pakai niat bahasa Arab pun sah, sebagian orang tak melakukan itu semua karena nggak ngerti niatnya," ujarnya.
Selanjutnya Buya Yahya mengatakan bagian tubuh yang akan dibawa sholat harus dibasuh dengan air ketika mandi junub. Jika ada bagian yang tak kena air, maka sholatnya menjadi tak sah.
Niat Mandi Junub Laki-laki dan Wanita
Setelah memahami niatnya, berikut bacaan latin niat mandi junub laki-laki dan wanita dalam bahasa Arab sekaligus artinya. Yuk simak!
- Niat Mandi Junub Pada Umumnya
Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala
Baca Juga: Hukum Merayakan Valentine Bagi Umat Islam, Begini Penjelasan UAH
Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
- Niat Mandi Junub Laki-laki
"BISMILLAHIRAHMANIRAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF'IL HADATSIL AKBAR MINAL JANABATI FARDLON LILLAHI TA'ALA."
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardu karena Allah Ta'ala."
- Niat Mandi Junub Wanita
“BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITU GHUSLA LIRAF'IL HADATSIL AKBAR MINAN NIFASI FARDLON LILLAHI TA'ALA."
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardu karena Allah Ta'ala."
Dalam unggahan yang lain, Buya Yahya juga menjelaskan tentang hukum mandi junub tanpa busana di mana menurutnya, hal ini sah saja dilakukan asal di dalam ruangan yang tertutup.
"Kalau Anda mandi di dalam kamar mandi yang tertutup, maka boleh melepas semua pakaian atau telanjang. Hukum dalam Islam mengenai mandi dalam keadaan telanjang, tidak haram dan tidak makruh," jelas Buya Yahya.
Demikian penjelasan tentang niat mandi junub laki-laki dan wanita. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok