Suara.com - Mandi junub adalah cara umat Islam untuk menyucikan diri dari hadas besar di tubuh. Hal ini wajib dilakukan pada beberapa kondisi sepertisetelah berhubungan seksual. Berikut niat mandi junub untuk laki-laki dan wanita.
Merangkum penjelasan Buya Yahya dalam kanal miliknya di Youtube, tata cara mandi wajib atau mandi junub wajib diketahui oleh setiap muslim demi kesempurnaan sholatnya.
Namun banyak yang belum mandi junub karena belum paham ilmunya. Buya Yahya menjelaskan sebelum mandi wajib, hal yang paling penting sebelum mandi junub adalah niatnya.
Buya Yahya bahkan mengatakan niat tak harus diucapkan dengan bahasa Arab seperti yang diajarkan kebanyakan orang. Menurutnya, hal yang paling penting dari niat adalah memahami arti niat itu sendiri, sehingga akan lebih mudah jika diucapkan dalam bahasa sehari-hari.
"Tak pakai niat bahasa Arab pun sah, sebagian orang tak melakukan itu semua karena nggak ngerti niatnya," ujarnya.
Selanjutnya Buya Yahya mengatakan bagian tubuh yang akan dibawa sholat harus dibasuh dengan air ketika mandi junub. Jika ada bagian yang tak kena air, maka sholatnya menjadi tak sah.
Niat Mandi Junub Laki-laki dan Wanita
Setelah memahami niatnya, berikut bacaan latin niat mandi junub laki-laki dan wanita dalam bahasa Arab sekaligus artinya. Yuk simak!
- Niat Mandi Junub Pada Umumnya
Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala
Baca Juga: Hukum Merayakan Valentine Bagi Umat Islam, Begini Penjelasan UAH
Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
- Niat Mandi Junub Laki-laki
"BISMILLAHIRAHMANIRAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF'IL HADATSIL AKBAR MINAL JANABATI FARDLON LILLAHI TA'ALA."
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardu karena Allah Ta'ala."
- Niat Mandi Junub Wanita
“BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITU GHUSLA LIRAF'IL HADATSIL AKBAR MINAN NIFASI FARDLON LILLAHI TA'ALA."
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardu karena Allah Ta'ala."
Dalam unggahan yang lain, Buya Yahya juga menjelaskan tentang hukum mandi junub tanpa busana di mana menurutnya, hal ini sah saja dilakukan asal di dalam ruangan yang tertutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Sinyal Damai di Selat Hormuz: PBB Sambut Langkah Iran, Trump Masih 'Kunci' Pelabuhan
-
Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja
-
Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi