Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini melaporkan kepada Komisi VIII DPR tentang anggaran sebesar Rp412 miliar yang diblokir Kementerian Keuangan. Pemblokiran itu terjadi untuk anggaran di beberapa unit di Kemensos.
Risma mengeluhkan pemblokiran terhadap anggran Kemensos tersebut. Padahal anggaran Kemensos tahun 2023 mengalami penurunan.
"Anggaran 2023 jadi ini turun pak, turun sekitar 300-an miliar. Nah kemudian ini diblokir 412 miliar sendiri sudah diblokir di awal ini," kata Risma dalam rapat di Komisi VIII DPR, Rabu (8/2/2023).
Risma mengklaim pihaknya tidak melakukan hal di luar wewenang terkait anggaran. Karena itu menjadi pertanyaan mengapa Kemenkeu melakukan pemblokiran.
"Ndak ada pak kami ini macam-macam," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan ini menuturkan seharusnya Kemenkeu tidak melakukan blokir terhadap anggaran yang sudah disetujui DPR. Hal tersebut sudah ia sampaikam sendiri ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Mestinya, saya sudah sampaikan ke bu Menkeu. Bu kalau sudah disetujui DPR mestinya kan kita bisa jalan ini termasuk bansos lho pak kami di blokir Rp 400 miliar ini. Seperti itu," kata Risma.
Risma mengeluhkan beratnya dampak dari pemblokiran anggaran tersebut. Ia beserta jajaran Kemensos harus melakukan rapat sampai malam guna membuka blokir.
"Kami sudah sampaikan tapi masih belum dibuka juga ini baru rapat-rapat ya untuk buka blokir itu rapat itu sampai malem-malem pak tiap hari," ujar Risma.
Baca Juga: Anak Buah Sri Mulyani Diperiksa Terkait Kasus Korupsi, Kemenkeu Buka Suara
Anggaran Kemensos yang diblokir Kemenkeu berdasarkan paparan dari Mensos Risma terdapat pada unit
Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, dan Ditjen Pemberdayaan Sosial.
Berita Terkait
-
Mekanisme Pembayaran Kompensasi per Triwulan, Pertamina Apresiasi Kemenkeu
-
Menkes: Kenaikan Kasus Covid bukan Akibat Mobilitas atau Acara-acara tapi..
-
Anak Buah Sri Mulyani Diperiksa Terkait Kasus Korupsi, Kemenkeu Buka Suara
-
Dirjen Anggaran Kemenkeu Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
-
Aturan Bawa Miras dari Luar Negeri Bebas Bea Masuk Tetap 1 Liter Bukan 2,25 Liter
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas
-
Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat
-
Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!
-
Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan