Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini melaporkan kepada Komisi VIII DPR tentang anggaran sebesar Rp412 miliar yang diblokir Kementerian Keuangan. Pemblokiran itu terjadi untuk anggaran di beberapa unit di Kemensos.
Risma mengeluhkan pemblokiran terhadap anggran Kemensos tersebut. Padahal anggaran Kemensos tahun 2023 mengalami penurunan.
"Anggaran 2023 jadi ini turun pak, turun sekitar 300-an miliar. Nah kemudian ini diblokir 412 miliar sendiri sudah diblokir di awal ini," kata Risma dalam rapat di Komisi VIII DPR, Rabu (8/2/2023).
Risma mengklaim pihaknya tidak melakukan hal di luar wewenang terkait anggaran. Karena itu menjadi pertanyaan mengapa Kemenkeu melakukan pemblokiran.
"Ndak ada pak kami ini macam-macam," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan ini menuturkan seharusnya Kemenkeu tidak melakukan blokir terhadap anggaran yang sudah disetujui DPR. Hal tersebut sudah ia sampaikam sendiri ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Mestinya, saya sudah sampaikan ke bu Menkeu. Bu kalau sudah disetujui DPR mestinya kan kita bisa jalan ini termasuk bansos lho pak kami di blokir Rp 400 miliar ini. Seperti itu," kata Risma.
Risma mengeluhkan beratnya dampak dari pemblokiran anggaran tersebut. Ia beserta jajaran Kemensos harus melakukan rapat sampai malam guna membuka blokir.
"Kami sudah sampaikan tapi masih belum dibuka juga ini baru rapat-rapat ya untuk buka blokir itu rapat itu sampai malem-malem pak tiap hari," ujar Risma.
Baca Juga: Anak Buah Sri Mulyani Diperiksa Terkait Kasus Korupsi, Kemenkeu Buka Suara
Anggaran Kemensos yang diblokir Kemenkeu berdasarkan paparan dari Mensos Risma terdapat pada unit
Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, dan Ditjen Pemberdayaan Sosial.
Berita Terkait
-
Mekanisme Pembayaran Kompensasi per Triwulan, Pertamina Apresiasi Kemenkeu
-
Menkes: Kenaikan Kasus Covid bukan Akibat Mobilitas atau Acara-acara tapi..
-
Anak Buah Sri Mulyani Diperiksa Terkait Kasus Korupsi, Kemenkeu Buka Suara
-
Dirjen Anggaran Kemenkeu Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
-
Aturan Bawa Miras dari Luar Negeri Bebas Bea Masuk Tetap 1 Liter Bukan 2,25 Liter
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Apa Agama Rahayu Saraswati? Ternyata Beda Keyakinan dengan Prabowo
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?