Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pengemudi ojek online (ojol) tidak dikenakan rencana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). Artinya, ketika kebijakan ini diterapkan, ojol tak akan ditarik biaya saat melewati jalan ERP.
Hal tersebut disampaikan Syafrin saat menemui para ojol yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Pengguna Dunia Transportasi (Predator) ketika melakukan unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023).
"Untuk angkutan online tidak akan dikenakan ERP," ujar Syafrin di lokasi.
Pernyataan ini berbeda dengan yang pernah disampaikan Syafrin sebelumnya. Ia sempat menyebut ojol akan dikenakan ERP lantaran berdasarkan Undang-undang nomor 29 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), ojol masih tergolong kendaraan pribadi.
Sementara, berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE), ERP rencananya akan dibebaskan hanya untuk angkutan umum.
Di hadapan para ojol, Syafrin mengatakan, pembebasan ERP bagi ojol ini karena mengacu pada Permenhub No 12 Tahun 2019 tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
"Sesuai PM (Peraturan Menteri) 12 tahun 2009, ojol oleh Pak Menhub dikategorikan menjadi angkutan umum. Angkutan sewa khusus menjadi angkutan umum," tuturnya.
Nantinya, ia akan menarik Raperda PL2SE yang saat ini dikaji di DPRD DKI untuk mengkaji ulang isinya.
"Dalam mengkaji ulang regulasi akan ada perwakilan angkutan online, sehingga hasil dari regulasinya nanti sesuai kebutuhan kita semua dalam rangka Jakarta yang lebih lancar ke depan," katanya.
Sebelumnya, sejumlah ojol menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023). Demonstrasi ini berimbas pada lalu lintas sekitar lokasi. Berdasarkan pantauan Suara.com, Jalan Medan Merdeka Barat arah patung kuda Arjuna Wijaya ditutup sementara saat aksi berlangsung. Petugas kepolisian memasangi pagar di ujung jalan.
Terlihat sejumlah petugas kepolisian berjaga di sekitar lokasi aksi. Pintu masuk Balai Kota DKI juga sementara ini ditutup karena aksi berlangsung di depan pintu kantor Pj Gubernur DKI itu.
Massa aksi mengenakan pakaian dari berbagai aplikasi ojol. Mereka juga membawa atribut bendera komunitas ojol dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta daerah lain. Informasi unjuk rasa ini sudah tersebar satu hari yang lalu melalui akun instagram @updateinfojakarta. Melalui video yang diunggah, Predator menyatakan akan melakukan aksi
"Kami dari Predator akan turun dengan kekuatan penuh pada hari Rabu 8 Februari 2023. Di depan balai kota kantor Plt (Pj) Gubernur DKI Jakarta," demikian kata salah satu orang dalam video.
Selain minta pembatalan rencana ERP untuk seluruh lapisan masyarakat, Predator meminta Heru Budi memecat Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo.
"Predator akan terus berjuang sampai ERP ini dibatalkan untuk seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya ojol semata. Ojol Indonesia tidak egois," ucapnya.
Menurut Predator, ERP hanya merugikan semua pengguna jalan dari setiap lapisan masyarakat lantaran harus membayar hanya demi melintasi jalan. Ia pun meminta semua kalangan agar ikut bergabung bersama mengikuti aksi ini.
"Kami predator mengajak semua komunitas-komunitas ojol, organisasi ojol, wadah-wadah ojol maupun ojol single fighter untuk turut serta dalam aksi ini. Ini untuk kepentingan bersama mari kita ikut aksi ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda