Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pengemudi ojek online (ojol) tidak dikenakan rencana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). Artinya, ketika kebijakan ini diterapkan, ojol tak akan ditarik biaya saat melewati jalan ERP.
Hal tersebut disampaikan Syafrin saat menemui para ojol yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Pengguna Dunia Transportasi (Predator) ketika melakukan unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023).
"Untuk angkutan online tidak akan dikenakan ERP," ujar Syafrin di lokasi.
Pernyataan ini berbeda dengan yang pernah disampaikan Syafrin sebelumnya. Ia sempat menyebut ojol akan dikenakan ERP lantaran berdasarkan Undang-undang nomor 29 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), ojol masih tergolong kendaraan pribadi.
Sementara, berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE), ERP rencananya akan dibebaskan hanya untuk angkutan umum.
Di hadapan para ojol, Syafrin mengatakan, pembebasan ERP bagi ojol ini karena mengacu pada Permenhub No 12 Tahun 2019 tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
"Sesuai PM (Peraturan Menteri) 12 tahun 2009, ojol oleh Pak Menhub dikategorikan menjadi angkutan umum. Angkutan sewa khusus menjadi angkutan umum," tuturnya.
Nantinya, ia akan menarik Raperda PL2SE yang saat ini dikaji di DPRD DKI untuk mengkaji ulang isinya.
"Dalam mengkaji ulang regulasi akan ada perwakilan angkutan online, sehingga hasil dari regulasinya nanti sesuai kebutuhan kita semua dalam rangka Jakarta yang lebih lancar ke depan," katanya.
Sebelumnya, sejumlah ojol menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023). Demonstrasi ini berimbas pada lalu lintas sekitar lokasi. Berdasarkan pantauan Suara.com, Jalan Medan Merdeka Barat arah patung kuda Arjuna Wijaya ditutup sementara saat aksi berlangsung. Petugas kepolisian memasangi pagar di ujung jalan.
Terlihat sejumlah petugas kepolisian berjaga di sekitar lokasi aksi. Pintu masuk Balai Kota DKI juga sementara ini ditutup karena aksi berlangsung di depan pintu kantor Pj Gubernur DKI itu.
Massa aksi mengenakan pakaian dari berbagai aplikasi ojol. Mereka juga membawa atribut bendera komunitas ojol dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta daerah lain. Informasi unjuk rasa ini sudah tersebar satu hari yang lalu melalui akun instagram @updateinfojakarta. Melalui video yang diunggah, Predator menyatakan akan melakukan aksi
"Kami dari Predator akan turun dengan kekuatan penuh pada hari Rabu 8 Februari 2023. Di depan balai kota kantor Plt (Pj) Gubernur DKI Jakarta," demikian kata salah satu orang dalam video.
Selain minta pembatalan rencana ERP untuk seluruh lapisan masyarakat, Predator meminta Heru Budi memecat Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo.
"Predator akan terus berjuang sampai ERP ini dibatalkan untuk seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya ojol semata. Ojol Indonesia tidak egois," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral