Suara.com - Kode “Singgalang 1” dalam kasus narkotika yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa Cs akhirnya terungkap. Istilah tersebut muncul dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada minggu lalu.
“Singgalang 1 itu sebutan atau panggilan untuk Kapolda Sumatera Barat," kata JPU Setyo Adhi Wicaksono di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/2/2023).
Istilah Singgalang 1 muncul saat eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menguncapkan hal tersebut ke Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
"Itu ada di dakwaan kami kemarin, bahasa itu," jelasnya singkat.
Dalam agenda pembacaan dakwaan sebelumnya, Teddy disebut menginstruksikan Dody untuk merampas sebagian barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaraan narkoba. Teddy memerintahkan Dody untuk menukar 10 kilogram sabu hasil sitaan dengan tawas.
"Teddy Minahasa Putra memerintahkan arahan kepada terdakwa untuk mengambil barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan Polres Bukittinggi seberat 10 kilogram, guna dipergunakan untuk undercoverbuy dan bonus anggota," kata jaksa di ruang sidang, Rabu (1/2/2023).
Penggelapan barang bermula saat Polres Bukittinggi melakukan penangkapan peredaran narkotika jenis sabu seberat 41,387 kilogram pada 14 Mei 2022.
Dody yang menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi kemudian melaporkan hasil tangkapan tersebut kepada Teddy selaku atasan melalui pesan Whatssapp. Dody saat itu membulatkan hasil tangkapannya menjadi 41,4 kilogram.
Kemudian, Dody meminta petunjuk Teddy dalam hal pelaksanaan ungkap kasus hasil tangkapan tersebut pada 17 Mei 2022.
"Kemudian saksi Teddy memberikan arahan kepada terdakwa (Dody) untuk mengganti sebagian barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dengan tawas sebagai bonus untuk anggota, atas arahan dari saksi Teddy tersebut. Terdakwa (Dody) menyatakan tidak berani untuk melaksanakannya," beber JPU.
Kemudian, Teddy yang saat itu bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Sumatera Barat menghadiri acara makan malam bersama di Hotel Santika Bukittinggi, pada 20 Mei 2022.
"Saat acara makan malam tersebut, Teddy mengatakan "jangan lupa Singgalang 1" kepada Dody, yang saat itu juga hadir pada acara makan malam," ucapnya.
Masih dalam acara makan malam, sekira pukul 22.00 WIB, Dody akan kembali ke komando, namun disaat itu, ia dihubungi oleh ajudan Teddy.
Saat itu, Dody diminta untuk menghadap Teddy di kamar Hotel Santika, yang berada di lantai 8.
Dalam kamar tersebut, Teddy kembali mempertegas perintahnya untuk mengganti sabu hasil tangkapan dengan tawas.
Berita Terkait
- 
            
              Linda Cepu Kasus Sabu Irjen Teddy Minahasa Bantah Keterangan Polisi, Begini Reaksi Jaksa
- 
            
              Tepis Ucapan Penyidik Polda Metro di Sidang, Linda: Sabu Ini Punya Jenderal Saya, Teddy Minahasa
- 
            
              AKBP Dody Keberatan saat Disebut Dapat Untung Hasil Penjualan Sabu yang Dikendalikan Irjen Teddy Minahasa
- 
            
              Bela Irjen Teddy Minahasa Didakwa Jual Barbuk Sabu, Hotman Paris Sebut Jaksa Cemen
- 
            
              Tegaskan Surat Dakwaan Kasus Tilap Barbuk Sabu Telah Cermat dan Lengkap, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Teddy Minahasa
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui, Begini Kronologi Pembunuhan Aktor Mak Lampir Sandy Permana
- 
            
              Pembunuh Sandy Permana Artis Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui
- 
            
              Artis Ditangkap Kasus Narkoba, Bagaimana Nasib Onadio Leonardo usai Digiring ke Polda Metro Jaya?
- 
            
              Viral Aniaya Kepala SPPG, Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Acak-acak Dapur MBG Gegara Tuding Nasi Basi
- 
            
              Ekonom UI Sebut Purbaya Sedang di Fase 'Storming', Bekerja Murni untuk Rakyat tapi...
- 
            
              Angkut 30 Kg Sisik Trenggiling Pakai Karung, Zulfikar Dicokok Polisi
- 
            
              Kemensos Coret 3,5 Juta Keluarga dari Daftar Penerima Bansos: Sudah Naik Kelas Sosial!
- 
            
              Jakarta Darurat Pohon Tumbang! Gubernur: Potong Semua Pohon yang Berpotensi Bahaya!
- 
            
              Heboh Mayat Tertutup Terpal di Siak Riau, Hasil Autopsi Ungkap Novrianto Dibunuh Secara Brutal!
- 
            
              Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Angkut Babi Viral, BGN Lapor Polisi!