Jaksa mengatakan, saat itu Dody sebenarnya tidak mau terlibat dalam permainan Teddy. Namun perintah tersebut berasal dari atasannya sendiri, maka Dody bakal mengupayakannya.
"Jika dalam waktu satu bulan barang tersebut belum diambil juga, maka akan dimusnahkan oleh Terdakwa (Dody), karena Terdakwa tidak berani menyimpannya terlalu lama, selanjutnya Terdakwa meninggalkan kamar hotel Teddy, kembali menuju Mapolres Bukit Tinggi," ucap Jaksa.
Dody kemudian mendiskusikan persoalan ini kepada Syamsul Ma’rif, di Rumah Dinas Kapolres Bukit Tinggi pada 20 Mei 2022 sekira pukul 22.45 WIB. Kala itu, Syamsyul Ma'arif mengatakan hal itu sangatlah rawan.
“Namun, terdakwa (Dody) menyampaikan Irjen Teddy Minahasa akan menjadi marah besar seandainya perintah tidak dituruti," ujar Jaksa.
Kemudian Polres Bukittinggi mengadakan press rilis ungkap kasus narkoba pada 21 Mei 2022, sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam acara itu, Teddy beserta PJU Polda Sumatera Barat, turut hadir.
Usai press rilis bersama PJU Polda Sumatera Barat, Teddy kembali menghubungi Dody via Whatsapp, pada pukul 23.41 WIB. Lagi-lagi, Teddy kembali memerintahkan Dody untuk memainkan rencana menukar 10 sabu hasil sitaan dengan tawas.
"Teddy Minahasa mengirimkan pesan melalui aplikasi whatsapp kepada Terdakwa dengan kalimat 'mainkan ya mas' dan Terdakwa menjawab 'siap jenderal', lalu Teddy Minahasa menjawab 'minimalnya' dan Terdakwa jawab kembali 'siap 10 jenderal'," tutupnya.
Berita Terkait
-
Linda Cepu Kasus Sabu Irjen Teddy Minahasa Bantah Keterangan Polisi, Begini Reaksi Jaksa
-
Tepis Ucapan Penyidik Polda Metro di Sidang, Linda: Sabu Ini Punya Jenderal Saya, Teddy Minahasa
-
AKBP Dody Keberatan saat Disebut Dapat Untung Hasil Penjualan Sabu yang Dikendalikan Irjen Teddy Minahasa
-
Bela Irjen Teddy Minahasa Didakwa Jual Barbuk Sabu, Hotman Paris Sebut Jaksa Cemen
-
Tegaskan Surat Dakwaan Kasus Tilap Barbuk Sabu Telah Cermat dan Lengkap, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Teddy Minahasa
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
Diduga Cabuli Gadis yang Sedang Pingsan, Guru Besar UIN Palopo Resmi Dinonaktifkan dan 5 Faktanya
-
Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja
-
Presiden Prabowo Tegaskan Sekolah Rakyat Program Prioritas di Rakornas Pusat - Daerah 2026
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC
-
Misteri Partai 'K' di Pusaran Korupsi Kemenaker, Noel Ngaku 'Dibungkam' Sosok Penting
-
Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri
-
Kabar Duka: Al Ridwan Putra Wabup Bogor Jaro Ade Meninggal Kecelakaan, Bukan Tabrakan!
-
Studi Oxford: Hampir Separuh Penduduk Dunia Terancam Panas Ekstrem pada 2050
-
Diduga Adu Kecepatan, 4 Fakta SUV Mewah Jetour T2 hangus Terbakar Usai Ditabrak BMW di Tol Jagorawi