Jaksa mengatakan, saat itu Dody sebenarnya tidak mau terlibat dalam permainan Teddy. Namun perintah tersebut berasal dari atasannya sendiri, maka Dody bakal mengupayakannya.
"Jika dalam waktu satu bulan barang tersebut belum diambil juga, maka akan dimusnahkan oleh Terdakwa (Dody), karena Terdakwa tidak berani menyimpannya terlalu lama, selanjutnya Terdakwa meninggalkan kamar hotel Teddy, kembali menuju Mapolres Bukit Tinggi," ucap Jaksa.
Dody kemudian mendiskusikan persoalan ini kepada Syamsul Ma’rif, di Rumah Dinas Kapolres Bukit Tinggi pada 20 Mei 2022 sekira pukul 22.45 WIB. Kala itu, Syamsyul Ma'arif mengatakan hal itu sangatlah rawan.
“Namun, terdakwa (Dody) menyampaikan Irjen Teddy Minahasa akan menjadi marah besar seandainya perintah tidak dituruti," ujar Jaksa.
Kemudian Polres Bukittinggi mengadakan press rilis ungkap kasus narkoba pada 21 Mei 2022, sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam acara itu, Teddy beserta PJU Polda Sumatera Barat, turut hadir.
Usai press rilis bersama PJU Polda Sumatera Barat, Teddy kembali menghubungi Dody via Whatsapp, pada pukul 23.41 WIB. Lagi-lagi, Teddy kembali memerintahkan Dody untuk memainkan rencana menukar 10 sabu hasil sitaan dengan tawas.
"Teddy Minahasa mengirimkan pesan melalui aplikasi whatsapp kepada Terdakwa dengan kalimat 'mainkan ya mas' dan Terdakwa menjawab 'siap jenderal', lalu Teddy Minahasa menjawab 'minimalnya' dan Terdakwa jawab kembali 'siap 10 jenderal'," tutupnya.
Berita Terkait
-
Linda Cepu Kasus Sabu Irjen Teddy Minahasa Bantah Keterangan Polisi, Begini Reaksi Jaksa
-
Tepis Ucapan Penyidik Polda Metro di Sidang, Linda: Sabu Ini Punya Jenderal Saya, Teddy Minahasa
-
AKBP Dody Keberatan saat Disebut Dapat Untung Hasil Penjualan Sabu yang Dikendalikan Irjen Teddy Minahasa
-
Bela Irjen Teddy Minahasa Didakwa Jual Barbuk Sabu, Hotman Paris Sebut Jaksa Cemen
-
Tegaskan Surat Dakwaan Kasus Tilap Barbuk Sabu Telah Cermat dan Lengkap, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Teddy Minahasa
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar