Suara.com - Pengacara Zico Leonard Djagardo Simanjuntak mengatakan, mencurigai dua orang Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia terkait kasus dugaan perubahan substansi putusan perkara nomor 103/PUU-XX/2022 tentang uji materi UU MK mengenai pencopotan Hakim Aswanto.
"Saya sampaikan kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) saya mencurigai dua nama hakim," kata pengacara Zico Leonard Djagardo Simanjuntak di Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Saat ditanya siapa dua nama hakim MK yang dicurigai Zico, ia enggan menjawab. Meskipun hanya mencurigai dua nama hakim ia tetap melaporkan sembilan hakim MK karena harus tetap diperiksa oleh kepolisian.
Kepada wartawan, ia menjelaskan alasan kecurigaan kepada dua hakim tersebut. Pertama, jika dirunut dari kronologi kejadian peristiwa, itu terjadi dalam waktu yang begitu cepat atau sekitar 49 menit.
"Dengan kronologis waktu yang sangat cepat ini harus ada koordinasi, ada mastermind," ujar dia.
Artinya, sambung Zico, ada pelaku yang melakukan dan ada yang bertindak sebagai mastermind. Atas dasar itu, dua nama yang dicurigai telah disampaikan kepada MKMK dengan tetap melaporkannya ke polisi.
Ketika ditanya lebih jauh alasan kecurigaan Zico kepada dua hakim konstitusi tersebut, ia mengatakan keduanya dinilai paling memungkinkan melakukan perbuatan atau tindakan mengubah substansi putusan perkara nomor 103/PUU-XX/2022 tentang uji materi UU MK mengenai pencopotan Hakim Aswanto.
"Mereka yang paling memiliki waktu dan akses dibandingkan hakim-hakim lain untuk melakukan perubahan," katanya.
Lebih detail, ia menjelaskan akses yang dimaksud ialah merujuk kepada hakim konstitusi yang dicurigai tersebut kenal dengan pegawai jika dibandingkan hakim-hakim lainnya.
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Beberkan Alasan Hakim Aktif Jadi Anggota MKMK Di Kasus Putusan MK
"Dia adalah orang yang pasti dekat dengan pegawai, sehingga dia bisa dengan waktu cepat melakukan itu memerintahkan pegawai," imbuhnya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Mahkamah Konstitusi Beberkan Alasan Hakim Aktif Jadi Anggota MKMK Di Kasus Putusan MK
-
Masa Jabatan Presiden Dua Periode Kembali Digugat ke MK
-
Pertama Dalam Sejarah 9 Hakim MK Dilaporkan ke Polisi, Skandal Apa?
-
Kronologi 9 Hakim Konstitusi Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Pemalsuan Surat
-
Sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi Dipolisikan Buntut Ubah Keputusan Perkara
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!