Suara.com - Pengacara Zico Leonard Djagardo Simanjuntak mengatakan, mencurigai dua orang Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia terkait kasus dugaan perubahan substansi putusan perkara nomor 103/PUU-XX/2022 tentang uji materi UU MK mengenai pencopotan Hakim Aswanto.
"Saya sampaikan kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) saya mencurigai dua nama hakim," kata pengacara Zico Leonard Djagardo Simanjuntak di Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Saat ditanya siapa dua nama hakim MK yang dicurigai Zico, ia enggan menjawab. Meskipun hanya mencurigai dua nama hakim ia tetap melaporkan sembilan hakim MK karena harus tetap diperiksa oleh kepolisian.
Kepada wartawan, ia menjelaskan alasan kecurigaan kepada dua hakim tersebut. Pertama, jika dirunut dari kronologi kejadian peristiwa, itu terjadi dalam waktu yang begitu cepat atau sekitar 49 menit.
"Dengan kronologis waktu yang sangat cepat ini harus ada koordinasi, ada mastermind," ujar dia.
Artinya, sambung Zico, ada pelaku yang melakukan dan ada yang bertindak sebagai mastermind. Atas dasar itu, dua nama yang dicurigai telah disampaikan kepada MKMK dengan tetap melaporkannya ke polisi.
Ketika ditanya lebih jauh alasan kecurigaan Zico kepada dua hakim konstitusi tersebut, ia mengatakan keduanya dinilai paling memungkinkan melakukan perbuatan atau tindakan mengubah substansi putusan perkara nomor 103/PUU-XX/2022 tentang uji materi UU MK mengenai pencopotan Hakim Aswanto.
"Mereka yang paling memiliki waktu dan akses dibandingkan hakim-hakim lain untuk melakukan perubahan," katanya.
Lebih detail, ia menjelaskan akses yang dimaksud ialah merujuk kepada hakim konstitusi yang dicurigai tersebut kenal dengan pegawai jika dibandingkan hakim-hakim lainnya.
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Beberkan Alasan Hakim Aktif Jadi Anggota MKMK Di Kasus Putusan MK
"Dia adalah orang yang pasti dekat dengan pegawai, sehingga dia bisa dengan waktu cepat melakukan itu memerintahkan pegawai," imbuhnya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Mahkamah Konstitusi Beberkan Alasan Hakim Aktif Jadi Anggota MKMK Di Kasus Putusan MK
-
Masa Jabatan Presiden Dua Periode Kembali Digugat ke MK
-
Pertama Dalam Sejarah 9 Hakim MK Dilaporkan ke Polisi, Skandal Apa?
-
Kronologi 9 Hakim Konstitusi Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Pemalsuan Surat
-
Sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi Dipolisikan Buntut Ubah Keputusan Perkara
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga