Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate batal diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G di Kominfo, Kamis (9/2/2023) kemarin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumendana menyebut pemeriksaan terhadap Johnny bakal dijadwalkan ulang pada hari Selasa, 14 Februari 2023 pekan depan.
"Sesuai jadwal kemarin (14 Februari)," kata Ketut dalam pesan singkatnya, Jumat (10/2/2023).
Peluang Johnny Plate Jadi Tersangka
Sebelumnya, Kejagung enggan berkomentar banyak soal kemungkinan Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Ketut Sumedana meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan yang tengah dilakukan oleh penyidik.
Ketut mengungkap penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kekinian telah memeriksa 60 saksi dalam kasus ini.
"Ke depan nanti kita lihat perkembangannya, kali ini proses lagi berjalan dan setelah saya teliti bahwa saksi-saksi yang sudah kami dengar keterangannya di Jampidsus sudah lebih dari 60 saksi dan hari ini juga pun kami memanggil selain dari Pak JGP (Johnny)," kata Ketut di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).
Alasan Johnny Batal Diperiksa
Baca Juga: Kronologi Kasus Korupsi Menara BTS Kominfo, Seret Menteri Johnny G Plate
Lewat surat yang dikirim oleh Sekjen Kemenkominfo, Jhonny beralasan sedang mendampingi Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam acara Hari Pers Nasional 2023 di Medan, Sumatera Utara.
"Alasan yang disampaikan oleh beliau (Jhonny) yaitu pada hari ini beliau dampingi bapak Presiden RI dalam acara puncak Hari Pers Nasional di Medan," ungkap Ketut.
Berita Terkait
-
Kronologi Kasus Korupsi Menara BTS Kominfo, Seret Menteri Johnny G Plate
-
Menkominfo Johnny Plate Berpeluang jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS? Kejagung: Kita Lihat Nanti
-
Johnny G Plate Minta Kejagung Tunda Pemeriksaan Hari Ini, Alasan Dampingi Jokowi Acara HPN
-
Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini Terkait Kasus Korupsi BTS
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku