Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet kini tengah didera kontroversi soal taplak mejanya yang tampak seperti kulit harimau.
Diduga bahwa taplak meja tersebut dibuat dari kulit harimau asli yang diawetkan alias opsetan kulit harimau. Sontak sekelumit aktivis lingkungan turut membagikan ulang foto Bamsoet bersama jajaran pejabat lainnya duduk di sebuah meja dengan taplak tersebut.
Greenpeace: Ini menunjukkan aturan Indonesia yang diskriminatif
Foto penampakan taplak meja harimau tersebut mengundang kontroversi dan segudang kritik dari berbagai pihak, terutama aktivis lingkungan dan pencinta satwa.
Salah satu kritikan dilayangkan oleh aktivis Greenpeace Ahmad Ashov Birry. Ahmad menilai bahwa Bamsoet yang punya taplak meja diduga dari opsetan harimau asli tersebut merupakan contoh diskriminasi hukum di Indonesia.
"Kalau konsepnya sebenarnya terkait Ini menunjukkan diskriminasi hukum yang terjadi di Indonesia. Bahwa seorang pejabat bisa dengan bebasnya membanggakan koleksi hewan langkanya," kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).
Pasalnya, Bamsoet dinilai bisa bebas dari jeratan hukum bahkan pemeriksaan atas keberadaan taplak meja harimau tersebut. Lebih lanjut Ahmad menilai bahwa jika Bamsoet adalah orang biasa dan bukan pejabat, maka sudah tentu ia akan menghadapi konsekuensi hukum.
Sebelumnya, Greenpeace juga mengunggah sebuah konten Instagram yang mengkritik sekaligus membandingkan Bamsoet dengan pihak lain yang dijerat hukum lantaran memburu harimau.
"Jelas bukan sebuah perilaku yang patut ditiru apalagi dari seorang Ketua MPR," tulis Greenpeace lewat akun Instagramnya dikutip Suara.com, Kamis (9/2/2023).
Baca Juga: Santai Dituding Punya Opsetan Kulit Harimau di Meja Makan, Bamsoet: Itu Tiruan
"Melanggar UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem," jelasnya.
Unggahan tersebut juga terdapat pemberitaan mengenai dua orang prajurit TNI yang dipidana karena memiliki opsetan harimau dan beruang madu.
"Kira-kira kalau kelakuan pejabat seperti ini bakal ditindak secara hukum seperti yang di slide 2 nggak ya?" sindir Greenpeace.
Pencinta satwa minta KLHK turun tangan
Tak hanya Greenpeace, seorang pencinta satwa bernama Fendra Tryshanie turut melayangkan petisi untuk menyeret Bamsoet ke ranah hukum.
Ia mendesak agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengusut dugaan kepemilikan awetan harimau yang merupakan binatang dilindungi.
Berita Terkait
-
Santai Dituding Punya Opsetan Kulit Harimau di Meja Makan, Bamsoet: Itu Tiruan
-
Bikin Geram! Banyak Orang Tuntut Ketua MPR dengan Petisi yang Diduga Menyimpan Awetan Kulit Harimau
-
Alasan Greenpeace Unggah Foto Bamsoet Pamer Hiasan Diduga Opsetan Harimau: Hukum Di Indonesia Diskriminatif
-
Kulit Harimau di Meja Makan Bambang Soesatyo, Greenpeace: Bukan Periaku yang Patut Ditiru
-
Greenpeace Sindir Penampakan Diduga Opsetan Kulit Harimau Di Meja Bamsoet: Duh, Pejabat Gini Amat
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan