Suara.com - PT Pertamina (Persero) mengklaim, tidak ada kendala antrean di SPBU usai resmi melakukan pembatasan pembelian solar subsidi di 13 kabupaten/kota yang mulai diterapkan per Senin (6/2/2023).
"Tidak ada kendala tersebut," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Selain, kata dia, Pertamina juga menyiapkan petugas khusus untuk membantu masyarakat yang belum mendaftar kendaraannya di aplikasi MyPertamina.
"Kami bantu juga dalam proses pendaftarannya. Prosesnya scan QR juga cepat," ucap Irto.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui MyPertamina, 13 kabupaten/kota tersebut, yakni Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kaur, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Lamandau.
Selanjutnya Kabupaten Lebong, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Seluma, Kabupaten Sukamara, dan Kota Bengkulu.
Sejak 26 Desember 2022 sampai dengan 30 Januari 2023, sebanyak 193 kabupaten/kota sudah menerapkan uji coba pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Sumber yang sama menjelaskan, calon pembeli BBM wajib terdaftar untuk bertransaksi.
Ada beberapa tahapan pendaftaran bagi pengguna baru, yakni menyiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
Baca Juga: Ini 3 Fakta SSGEOS Kelompok Peneliti Prediksi Gempa Turki Tewaskan 12.000 Nyawa
Kemudian, membuka laman subsiditepat.mypertamina.id, centang informasi memahami persyaratan. Lalu, klik daftar sekarang, ikuti instruksi dalam laman tersebut, tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan atau cek status pendaftaran di laman secara berkala.
Terakhir, apabila sudah terkonfirmasi selanjutnya mengunduh kode QR dari aplikasi MyPertamina atau laman subsiditepat.mypertamina.id dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Namun, jika pelanggan belum terdaftar di aplikasi MyPertamina atau tidak mempunyai kode QR masih tetap bisa mengisi solar subsidi maksimal 20 liter per hari.
Berita Terkait
-
Pertamina Dukung Pengembangan KEK Arun Lhokseumawe Menuju Kawasan Industri Hijau
-
Gencar Ekspansi Global dan Kembangkan Bisnis Masa Depan, PIS Tambah 2 Aset Kapal
-
Harga Terbaru BBM Pertamina, Ada yang Naik Hari Ini
-
PIS dan PHE WMO Rapatkan Barisan Optimalisasi FSO Abherka
-
Ini 3 Fakta SSGEOS Kelompok Peneliti Prediksi Gempa Turki Tewaskan 12.000 Nyawa
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!