Suara.com - Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) UI berinisial YS sekaligus tersangka dalam kasus dugaan penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 membantah membuat kajian fiktif.
Kuasa hukum YS, Beny Daga, mengklaim kliennya melakukan kajian teknis proyek BAKTI Kominfo secara profesional sesuai keahliannya atas permintaan HUDEV.
“Klien saya bekerja profesional sesuai keilmuan dan keahlian berdasarkan kontrak antara HUDEV UI dengan BAKTI Kominfo," kata Beny kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Beny juga mengklaim YS hanya menerima upah sebagai konsultan dari HUDEV. Ia membantah kliennya menerima uang suap atau mengembalikan uang suap sebagaimana yang dikatakan Kejaksaan Agung RI.
“Soal peran klien kami YS yang diduga membuat kajian fiktif, kajian manipulatif atau kajian pesanan pihak tertentu dengan memanfaatkan lembaga HUDEV UI sangat tidak tepat, tendensius, dan tidak berdasar,” katanya.
Lebih lanjut, Beny menegaskan kalau YS juga ditunjuk secara resmi menjadi tenaga ahli proyek BAKTI Kominfo oleh HUDEV. Menurutnya hasil kajian teknis YS tersebut telah diserahkan kepada BAKTI Kominfo melalui HUDEV UI.
Hal ini diklaim Beny tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor 1401/BAST-R/INFRA/BAKTI/KOMINFO/12/2020, pada Senin (14/12/2020) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Lima Tersangka
Dalam perkara ini penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka.
Baca Juga: Tertarik Program Schoolarship Digitalent dari Kominfo? Berikut Cara Daftarnya
Kelimanya, yakni AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku tenaga ahli, MA Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Pada Kamis (9/2/2023) kemarin, Kejaksaan Agung RI telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menkominfo Jhonny G Plate. Namun, Jhonny berhalangan hadir dengan alasan sedang mendampingi Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam acara Hari Pers Nasional 2023 di Medan, Sumatera Utara.
"Alasan yang disampaikan oleh beliau (Jhonny) yaitu pada hari ini beliau dampingi bapak Presiden RI dalam acara puncak Hari Pers Nasional di Medan," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (9/2/2023)
Melalui surat yang dikirim oleh Sekjen Kemenkominfo, kata Ketut, Jhonny telah meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadapnya pada Selasa (14/2/2023) pekan depan.
"Disampaikan bahwa sanggup untuk hadir di hari Selasa, tanggal 14 Februari 2023," katanya.
Sebelumnya merencanakan pemeriksaan terhadap Johnny, Kejaksaan Agung RI telah lebih dahulu memeriksa Gregorius Alex Plate alias GAP. Alex yang merupakan adik kandung Johnny itu diperiksa dengan status sebagai saksi.
Berita Terkait
-
Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Penyediaan BTS 4G
-
Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini Terkait Kasus Korupsi BTS
-
Sebelum Panggil Menkominfo, Kejagung Periksa Staf Ahli dan Direktur Kominfo Terkait Kasus BTS 4G
-
Tertarik Program Schoolarship Digitalent dari Kominfo? Berikut Cara Daftarnya
-
'Saya Sedang di Medan' Pengakuan Johnny G Plate Soal Pemanggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total