Suara.com - Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) UI berinisial YS sekaligus tersangka dalam kasus dugaan penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 membantah membuat kajian fiktif.
Kuasa hukum YS, Beny Daga, mengklaim kliennya melakukan kajian teknis proyek BAKTI Kominfo secara profesional sesuai keahliannya atas permintaan HUDEV.
“Klien saya bekerja profesional sesuai keilmuan dan keahlian berdasarkan kontrak antara HUDEV UI dengan BAKTI Kominfo," kata Beny kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Beny juga mengklaim YS hanya menerima upah sebagai konsultan dari HUDEV. Ia membantah kliennya menerima uang suap atau mengembalikan uang suap sebagaimana yang dikatakan Kejaksaan Agung RI.
“Soal peran klien kami YS yang diduga membuat kajian fiktif, kajian manipulatif atau kajian pesanan pihak tertentu dengan memanfaatkan lembaga HUDEV UI sangat tidak tepat, tendensius, dan tidak berdasar,” katanya.
Lebih lanjut, Beny menegaskan kalau YS juga ditunjuk secara resmi menjadi tenaga ahli proyek BAKTI Kominfo oleh HUDEV. Menurutnya hasil kajian teknis YS tersebut telah diserahkan kepada BAKTI Kominfo melalui HUDEV UI.
Hal ini diklaim Beny tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor 1401/BAST-R/INFRA/BAKTI/KOMINFO/12/2020, pada Senin (14/12/2020) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Lima Tersangka
Dalam perkara ini penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka.
Baca Juga: Tertarik Program Schoolarship Digitalent dari Kominfo? Berikut Cara Daftarnya
Kelimanya, yakni AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku tenaga ahli, MA Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Pada Kamis (9/2/2023) kemarin, Kejaksaan Agung RI telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menkominfo Jhonny G Plate. Namun, Jhonny berhalangan hadir dengan alasan sedang mendampingi Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam acara Hari Pers Nasional 2023 di Medan, Sumatera Utara.
"Alasan yang disampaikan oleh beliau (Jhonny) yaitu pada hari ini beliau dampingi bapak Presiden RI dalam acara puncak Hari Pers Nasional di Medan," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (9/2/2023)
Melalui surat yang dikirim oleh Sekjen Kemenkominfo, kata Ketut, Jhonny telah meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadapnya pada Selasa (14/2/2023) pekan depan.
"Disampaikan bahwa sanggup untuk hadir di hari Selasa, tanggal 14 Februari 2023," katanya.
Sebelumnya merencanakan pemeriksaan terhadap Johnny, Kejaksaan Agung RI telah lebih dahulu memeriksa Gregorius Alex Plate alias GAP. Alex yang merupakan adik kandung Johnny itu diperiksa dengan status sebagai saksi.
Berita Terkait
-
Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Penyediaan BTS 4G
-
Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini Terkait Kasus Korupsi BTS
-
Sebelum Panggil Menkominfo, Kejagung Periksa Staf Ahli dan Direktur Kominfo Terkait Kasus BTS 4G
-
Tertarik Program Schoolarship Digitalent dari Kominfo? Berikut Cara Daftarnya
-
'Saya Sedang di Medan' Pengakuan Johnny G Plate Soal Pemanggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Mulai Dibahas DPR, Analis Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Sandera Lawan Politik
-
Dilantik Sebagai Ketua Perwosi, Tri Tito Karnavian Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Keluarga
-
Hakim Ad Hoc Ngeluh Tunjangan 13 Tahun Stagnan, KY Bilang Begini
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
Peringati Isra Mikraj, Menag Ajak Umat Islam Tobat Ekologis: Berhenti Merusak Alam!
-
Aksi Curi Rel di Jatinegara Terbongkar, Tujuh Remaja Kabur Tinggalkan Barang Bukti Usai Terpegok!
-
YLBHI Nilai RUU Penanggulangan Disinformasi Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
-
Iran Hubungi China, Bahas Ancaman Militer AS Pasca Manuver USS Abraham Lincoln