Suara.com - Richard Eliezer alias Bharada E kini terancam hukuman 12 tahun penjara usai jaksa mengeluarkan tuntutan pada sidang beberapa waktu lalu. Adapun alasan Eliezer terancam belasan tahun penjara adalah fakta bahwa dirinya adalah sosok eksekutor yang menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Tuntutan hukuman yang mengancam Richard sangat disayangkan. Sebab dirinya membunuh Yosua lantaran berada di bawah perintah Ferdy Sambo. Richard juga telah berstatus justice collaborator alias pelaku saksi yang berani mengungkap skenario palsu Sambo.
Harapan baru bagi Richard, namanya amicus curiae
Selain status justice collaborator, ada sosok 'pahlawan' lain yang dinilai dapat menyelamatkan Richard dari nasib harus dibui selama belasan tahun.
Sosok 'pahlawan' tersebut bernama amicus curiae alias sahabat pengadilan.
Lantas, apakah amicus curaie dapat menyelamatkan masa depan Richard?
Setidaknya amicus curae sebelumnya telah menyelamatkan sosok Prita Mulyasari dalam kasus penghinaan.
Baiq Nuril yang sempat terjerat kasus serupa juga telah mengetuk hati Jokowi untuk memberikan amnesti. Nuril juga kala itu mendapatkan amicus curiae.
Lebih lanjut, Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting menilai amicus curiae merupakan wujud suara masyarakat untuk memberikan pertolongan terhadap seorang yang terjerat ancaman pidana.
Baca Juga: Begini Rencana Bharada E ke Depan Jika Tak Bisa Lagi Jadi Anggota Brimob
“Dalam realitanya itu menjadi dasar pemikiran bagi majelis untuk bisa diterima masukan-masukan masyarakat. Karena masyarakat itu tentu perspektifnya demi keadilan,” ujar Jamin Ginting saat diundang di acara YouTube MetroTV (10/2/2023).
“Mereka ingin mengawal apa yang menjadi dasar, contohnya begini dalam konteks perlindungan LPSK contohnya di pasal 10A, harus diberikan Eliezer hukuman yang paling ringan diantara para terdakwa. Itu ngga dilakukan, jadi menggugah hati para masyarakat,” lanjut Jamin Ginting.
Pendapat ahli lain: Tidak signifikan
Kendati Jamin Ginting memberikan penjelasan bahwa amicus curiae dapat menyelamatkan Bharada E, ahli hukum lainnya yakni Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun sangsi jika amicus curae memiliki kehadiran yang signifikan.
"Amicus curiae ini kalau dikatakan signifikan (meringankan Richard), tidak," ujar Gayus di program Dua Arah KOMPAS TV "Bisakah Eliezer Divonis Ringan?", Jumat (10/2/2023).
Sosok pihak yang jadi sahabat pengadilan Bharada E
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Putri Candrawathi Kabur dari Penjara Usai Ketahuan Bohong Soal Pelecehan Seksual, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Lobi Hakim, Ferdy Sambo Akhirnya Diekekusi Mati 13 Februari 2023, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Akhirnya Akan Dieksekusi Mati pada 13 Februari 2023, Benarkah?
-
Begini Rencana Bharada E ke Depan Jika Tak Bisa Lagi Jadi Anggota Brimob
-
Rekam Jejak Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Bakal Vonis Hidup Mati Ferdy Sambo
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi