Suara.com - Seorang gadis muda, Elisa (21), yang dibunuh oleh mantan pacarnya, Riko Arizka (23) di Pandeglang, Banten, dinilai Komnas Perempuan sebagai perbuatan femisida. Tepatnya, femisida intim yang dilakukan oleh orang terdekat.
"Kasus pembunuhan terhadap LS (Elisa) tergolong femisida oleh pasangan intim," kata Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Elisa sendiri diketahui tewas usai dihantam oleh mantannya menggunakan kloset. Mereka sebelumnya diduga sempat cekcok. Di sisi lain, apa itu femisida yang disebut oleh Komnas Perempuan terkait kasus pembunuhan ini?
Apa Itu Femisida?
Melansir laman resmi Komnas Perempuan, femisida adalah pembunuhan terhadap wanita yang dilakukan atas dasar dendam, rasa benci, adanya penguasaan, kesenangan, serta merasa memiliki sehingga dapat berbuat sesuka hati.
Istilah itu sendiri dikenalkan pertama kali oleh seorang sejarawan asal Inggris, John Corry, pada tahun 1801. Ia melalui bukunya yang bertajuk A Satirical View of London at the Commencement of the Nineteenth Century menyebut pembunuhan terhadap wanita sebagai femisida.
Hal itu kemudian digunakan oleh sejumlah sastrawan di beberapa negara maju sekitar tahun 1970-an. Salah satunya Diana E.H. Russel, seorang penulis dan aktivis Afrika Selatan yang menerbitkan penjelasan soal apa itu femisida secara lengkap.
Femisida disebut berbeda dari pembunuhan biasa lantaran ada aspek ketidaksetaraan gender, dominasi, opresi, hingga agresi. Kematian seperti ini tergolong patriarki dan bisa terjadi di manapun. Baik secara pribadi hingga kelompok.
Menurut catatan PBB, sebesar 80% femisida dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, seperti pasangan, baik yang sudah menikah atau bahkan masih berstatus pendekatan. Sementara pola yang biasa digunakan para pelaku adalah sadisme ganda.
Biasanya, sebelum dibunuh, wanita akan dianiaya, ditelanjangi, dan diperkosa. Komnas Perempuan saat pada tahun 2018-2020, menemukan beragam kasus femisida yang kemudian dibagi jadi sembilan jenis.
Sembilan jenis itu terdiri dari femisida intim, nonintim, femisida dalam konflik bersenjata dan industri seks komersial, femisida wanita disabilitas, femisida karena orientasi seksual, femisida di sel tahanan, femisida budaya, serta femisida terhadap aktivis kemanusiaan.
Di Indonesia sendiri, femisida intim menjadi jenis yang paling sering terjadi. Femisida intim ini merupakan pembunuhan terhadap wanita yang dilakukan oleh suami, mantan suami, kekasih, dan mantan kekasih. Salah satunya, dialami oleh Elisa yang saat ini tengah ramai diperbincangkan.
Komnas Perempuan juga mengumpulkan alasan pelaku melakukan pembunuhan terhadap wanita. Diantaranya, karena cemburu, sakit hati cintanya ditolak, adanya perselingkuhan, masalah rumah tangga, ketersinggungan, hingga kehamilan yang tak diinginkan.
Meski jumlahnya terus meningkat, namun hingga kini Indonesia masih belum memiliki hukum tersendiri bagi pelaku femisida. Kepolisian dan negara masih menganggap hal tersebut sebagai pembunuhan biasa.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Usai Ngaku Diperkosa Bocil, Mama Muda Yunita di Jambi Berniat Bunuh Diri Gegara Suami Bilang Sudah Jijik
-
"Diperkosa dan Mau Bunuh Diri" Pengakuan Wanita di Jambi Tersangka Pencabulan 17 Anak
-
Kronologi Elisa Dibunuh Mantan Pacar Pakai Kloset di Pandeglang Lalu Dirampok
-
Kenapa Bunuh Diri Itu Dosa? Begini Penjelasan Ustadz Dennis Lim
-
Luna Maya Kaget Video Call Dengan 'Ariel Noah' Sampai Dinyanyikan Lagu
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Megawati Tantang Militansi Kader: Buktikan Kalian Orang PDIP, Bantu Saudara Kita di Sumatra
-
PDIP Kenalkan Maskot Banteng Barata, Prananda Prabowo: Melambangkan Kekuatan Rakyat
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam