Suara.com - Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo bakal menghadapi sidang vonis hakim di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) besok. Jelang menghadapi putusan hukumnya di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, suami Putri Candrawathi itu mengaku sudah ikhlas jika harus dihukum berat.
Tak hanya Ferdy Sambo, sang istri Putri Candrawathi juga bakal dijatuhi vonis di hari yang sama. Dalam tuntutan jaksa, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Tuntutan jauh berbeda dengan Putri Candrawathi yang disebut-sebut menjadi pemicu penembakan Brigadir J karena ceritanya soal pelecehan seksual, justru 'hanya' dituntut dengan hukuman 8 tahun penjara.
Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menyebut, tak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya jelang sidang pembacaan vonis. Ferdy Sambo menurutnya telah ikhlas menghadapi vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023) besok.
"Tidak ada persiapan khusus, yang jelas Pak FS (Ferdy Sambo) telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya dan sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan, karenanya beliau ikhlas untuk menghadapi vonis besok," kata Rasamala kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).
Ferdy Sambo, kata Rasamala, hanya berharap majelis hakim tetap independen dan bijaksana dalam menjatuhkan vonis.
Meskipun menurutnya terdapat tekanan dari beberapa pihak agar Ferdy Sambo dijatuhi vonis berat.
"Beliau (Ferdy Sambo) juga berharap meskipun tekanan begitu besar dari berbagai pihak untuk memengaruhi hakim untuk menghukum berat dirinya sesuai kemauan sebagian pihak, namun dia berharap hakim tetap independen dan bijaksana, serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya Bu Putri sebagai terdakwa," tuturnya.
Orang Tua Yosua Hadir Langsung
Baca Juga: Alasan Keluarga Brigadir J Minta Hakim Vonis Putri Sambo Lebih Berat dari Tuntutan JPU
Sementara itu, orang tua Yosua dipastikan hadir dalam sidang pembacaan vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi besok.
Kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak menyampaikan bahwa orang tua Yosua kekinian dalam perjalanan menuju Jakarta.
"Orang tua Yosua akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok tanggal 13 Februari 2023 pada saat pembacaan putusan terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri Candrawathi," kata Martin kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).
Menurut Martin, harapan keluarga Yosua dalam persidangan besok hakim dapat memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.
Sedangkan terdakwa Putri Candrawathi harapannya dijatuhkan vonis 20 tahun penjara atau lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
"Harapan keluarga untuk vonis terdakwa Ferdy Sambo majelis hakim dapat memvonis sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (penjara seumur hidup), dan untuk terdakwa Putri Candrawati agar divonis melebihi dari tuntutan jaksa penuntut umum (ultra petita)," katanya.
Berita Terkait
-
Keluarga Yosua Minta Hakim Jatuhkan Vonis Seumur Hidup, Ferdy Sambo Ikhlas!
-
Alasan Keluarga Brigadir J Minta Hakim Vonis Putri Sambo Lebih Berat dari Tuntutan JPU
-
Berulang Kali Ucapkan Penyesalan, Ferdy Sambo Pasrah Hadapi Sidang Vonis Besok
-
Sidang Vonis Ferdy Sambo Digelar Besok, Mahfud MD: Mudah-mudahan Jadi Berita Bagus
-
Tak Sudi Putri Cuma Dihukum 8 Tahun, Orang Tua Brigadir J Bakal Hadir Langsung Di Sidang Vonis Sambo Dan Istri Besok
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
75 Ribu Pelajar Bandung Terindikasi Gangguan Mental, Alarm Serius untuk Sekolah dan Keluarga
-
Selain Mantan Presiden dan Mantan Wapres, Prabowo Juga Undang Ketum Parpol ke Istana
-
Terbukti Siapkan Rp20 Miliar untuk Suap Hakim, Eks Petinggi Wilmar Divonis 6 Tahun Penjara
-
Harga Minyak Dunia Terancam Melambung, Pemerintah Diwanti-wanti Tak Naikkan BBM Saat Lebaran
-
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Janji Libatkan Buruh dan Pengusaha
-
Perkara Eks Dirut Indofarma, Guru Besar Hukum UII: Tak Ada Unsur Mens Rea
-
Israel Gempur Teheran dan Beirut Secara Bersamaan, Hizbullah Balas Serang Pangkalan Militer
-
Ada yang Terjerat Sampai Meninggal, DPRD DKI Peringatkan Bahaya Kabel Menjuntai saat Musim Hujan
-
Siapa Penerus Ali Khamenei? Dua Kota Suci Ini Jadi Penentunya
-
Pengamat UGM Soroti Risiko Cadangan BBM 20 Hari di Tengah Perang AS- Iran