Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons soal dugaan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI yang menendang pedagang kopi keliling alias Starling di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Ia mengingatkan petugas harus bertindak humanis dalam menjalankan tugas.
Menurutnya dalam melakukan penindakan pelanggaran, petugas harus mengedepankan komunikasi yang efektif. Dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub) dan menjaga keamanan serta ketertiban umum tindakan petugas tidak boleh merugikan siapa pun.
"Saya meminta seluruh jajaran Satpol PP tetap mengedepankan sisi humanis saat melakukan penindakan dalam rangka penegakan perda/pergub," ujar Heru kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).
Menurutnya hal ini sangat penting agar tetap menjaga suasana tentram di tengah masyarakat. Petugas harus mengayomi dan mengedepankan edukasi.
"Karena cara yang santun adalah solusi dalam memulai diskusi, tanpa ada unsur kekerasan. Saya juga meminta Kepala Satpol PP untuk selalu mengingat semua petugas untuk mengedepankan sisi humanis," ucapnya.
Ia pun menyatakan tak akan segan jika ada petugas yang arogan dan melakukan kekerasan dalam menjalankan tugasnya.
"Dan jika terjadi tindakan kekerasan dan arogansi dalam melaksanakan tugas di lapangan, harus ada tindakan tegas," katanya.
Respons Kasatpol PP
Menanggapi isu petugas tendang pedagang kopi keliling, Kepala Satpol PP DKI Arifin angkat bicara. Ia membantah anak buahnya telah menendang tukang kopi keliling yang ada dalam video.
Baca Juga: Kasatpol PP DKI Jakarta Klarifikasi Video Viral Petugas Tendang Penjual Kopi 'Starling'
Menurutnya, pedagang yang dimaksud terjatuh bukan karena ditendang petugas. Bahkan, petugas itu juga membantu pedagang berdiri dan merapikan kembali barang dagangannya.
"Menanggapi kabar yang sedang viral di media sosial, bahwa pedagang kopi keliling panik dan lari saat ada patroli petugas Satpol PP kemudian terjatuh, petugas Satpol PP pun segera membantu pedagang tersebut," ujar Arifin kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).
Ia menyebut pihaknya memperhatikan aspek humanis, edukasi dan komunikasi dalam setiap menjalankan tugas, termasuk melakukan penertiban yang berpotensi ada pelanggaran aturan. Semua petugas saat bertindak harus mematuhi prosedur SOP yang telah diatur, jika tidak, ada sanksi yang dapat dikenakan.
"Perlu diketahui bahwa sudah ada aturan yang melarang berjualan di trotoar, sehingga dalam melakukan penertiban ini kami ke depankan sisi humanis dan komunikasi yang efektif dengan warga," ucapnya.
Selain itu, ia menyebut para petugas sudah memiliki prinsip untuk senantiasa mengayomi warga. Mengedepankan sisi humanis serta unsur pengayoman dan edukasi dilakukan agar warga tidak memiliki unsur rasa keterpaksaan dalam mengikuti aturan yang berlaku.
"Sehingga penegakan perda/pergub demi ketertiban dan kenyamanan umum dapat diwujudkan karena adanya kerja sama pemerintah dengan warganya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasatpol PP DKI Jakarta Klarifikasi Video Viral Petugas Tendang Penjual Kopi 'Starling'
-
Video Viral Penjual Starling di Jalan Sudirman Jakarta Pusat Ditendang Satpol PP, Ini Faktanya
-
Viral Starling di Jalan Sudirman Jakpus Diduga Ditendang hingga Jatuh, Satpol PP: Hoaks!
-
Pejabat Kemenkeu Temui Heru Budi Bahas Cara Pemanfaatan Aset Rp400 T Setelah Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel