Suara.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, menemui Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jumat (10/2/2023). Tujuannya untuk membahas mengenai aset Pemerintah yang akan ditinggal setelah Ibu Kota Negara (IKN) dipindah ke Nusantara, Kalimantan Timur.
Heru beserta jajaran dan tim Kemenkeu pun mengadakan rapat koordinasi mengenai hal ini. Ia menyebut nantinya Kemenkeu selaku pengelola barang milik negara (BMN) seluruh aset milik pemerintah pusat akan memutuskan strategi pemanfaatan aset yang tak bisa dibawa ke IKN.
“Keputusan pemanfaatannya akan seperti apa merupakan kewenangan Kemenkeu. Kita mengharapkan pertumbuhan pembangunan di IKN Nusantara terus berjalan, sementara keberlanjutan perencanaan pembangunan di DKI Jakarta juga berjalan dengan baik," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta.
Pemprov DKI kata Heru, nantinya akan mengikuti arahan dari Kemenkeu terkait pemanfaatan aset. Ia memastikan penggunaan aset ke depan akan sesuai regulasi yang ada di Jakarta.
"Semua kantor pemerintah setelah IKN ini mau disewa, dipinjam pakai, segala macam, secara tata ruang, kami harus back up. Sehingga, pertumbuhan pembangunan di IKN berjalan, di sini juga berjalan dengan baik," tutur Heru.
Rionald menyebut perkiraan aset Pemerintah yang ditinggalkan di Jakarta berkisar Rp400 triliun. Kebanyakan aset yang ada merupakan kantor vertikal yang selama ini menjadi gedung pemerintah.
"Aset pemeritahan pusat di Jakarta ada sekitar Rp1.400 triliun. Itu nilai yang kami lakukan beberapa tahun lalu dan nanti dilakukan penilaian lagi. Dari Rp1.400 itu diperkirakan ada Rp300 triliun hingga Rp400 triliun yang bisa dimanfaatkan, karena untuk aset pemeritah pusat yang sifatnya kantor vertikal, kan, tidak akan dipindah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Proyeksi Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono: Kemacetan Jakarta Berkurang Setelah IKN Pindah
-
Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, Heru Budi: Tetap Saja Jakarta Macet, Cuma Mungkin Berkurang
-
Ibu Kota Negara Resmi Pindah 2024, Apa Saja Tahap Pemindahannya?
-
Kasus Formula E Kembali Mencuat, Ini Kata Pengamat Hukum Soal Pencapresan Anies Baswedan
-
Tiga Bulan Lebih Jabat Pj Gubernur, Heru Budi Doyan Angkat Pensiunan TNI-Polri Jadi Pimpinan BUMD DKI
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!