Suara.com - Elisa Siti Mulyani (21) menjadi korban pembunuhan mantan pacarnya, Riko Arizka (23) di Pandeglang, Banten dengan menghantamkan kloset bekas. Komnas perempuan menyebut pembunuhan terhadap Elisa ini termasuk femisida.
"Kasus pembunuhan terhadap koeban LS (Elisa) tergolong femisida oleh pasangan intim, intimate partner femicide," Ungkap Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat pada, Jumat (10/2/2023).
Lantas apa itu femisida? Ketahui jawabannya pada ulasan artikel berikut ini.
Diketahui, Elisa merupakan putri dari seorang wakil ketua umum Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Kadin Provinsi Banten, bernama Tubagus Hadi Mulyana. Adapun motif dari pembunuhan yang dilakukan mantan kekasihnya menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, adalah lantaran masalah cinta.
Pelaku mengaku jika ia merasa sakit hati dengan korban yang sebelumnya sudah menjalin asmara dengannya cukup lama. Elisa sendiri tewas usai ia dihantam oleh mantannya menggunakan kloset bekas. Mereka sebelumnya juga sempat cekcok. Di sisi lain, apa itu femisida yang dipaparkan oleh Komnas Perempuan dalam kasus pembunuhan ini?
Apa Itu Femisida?
Melansir dari laman resmi Komnas Perempuan, femisida adalah pembunuhan yang dilakukan terhadap wanita. Pembunuhan dilakukan atas dasar dendam, rasa benci, ketimpangan kuasa, adanya penguasaan, sifat posesif kepuasan sadistik, serta merasa memiliki sehingga pelaku dapat berbuat sesuka hati.
Perbuatan ini dapat dilakukan oleh pasangan intim korban. Pasangan intim yang dimaksud dalam hal ini menurut Komnas Perempuan bisa suami, pacar, mantan suami ataupun mantan pacar.
Istilah femisida pertama kali dikenalkan oleh seorang sejarawan Inggris, John Corry, sekitar tahun 1801. Melalui bukunya yang berjudul A Satirical View of London at the Commencement of the Nineteenth Century ia menyebutkan bahwa pembunuhan terhadap wanita sebagai aksi femisida.
Dari situ, istilah tersebut kemudian banyak digunakan oleh sastrawan di beberapa negara maju pada tahun 1970-an. Salah satunya yaitu Diana E.H. Russel, ia merupakan penulis sekaligus aktivis untuk Afrika Selatan yang berhasil mempublikasikan penjelasan terkait apa itu femisida secara lengkap.
Perbuatan Femisida dinilai berbeda dari pembunuhan biasa. Hal ini disebabkan karena adanya aspek ketidaksetaraan gender, opresi, dominasi, hingga agresi. Kematian seorang wanita karena aksi tersebut tergolong patriarki dan dapat terjadi di manapun. Baik itu secara pribadi maupun kelompok.
Femisida kemudian dibagi menjadi beberapa jenis. Diantaranya yaitu, femisida intim, nonintim, femisida wanita disabilitas, femisida karena orientasi seksual, femisida dalam konflik bersenjata dan industri seks komersial, femisida budaya, femisida di sel tahanan,serta femisida terhadap aktivis kemanusiaan.
Di Indonesia sendiri, aksi femisida intim menjadi jenis yang sering terjadi. Femisida intim adalah pembunuhan terhadap wanita yang biasnya dilakukan oleh suami, mantan suami, kekasih, dan juha mantan kekasih. Femisida ini salah satunya, tengah dialami oleh Elisa yang saat ini ramai diperbincangkan masyarakat.
Meskipun banyak ditemukan kasus femisida dan jumlahnya terus meningkat, namun saat ini Indonesia belum memiliki hukum tersendiri bagi para pelaku femisida. Pihak kepolisian dan pemerintah masih menganggap hal tersebut sebagai bagian dari pembunuhan biasa. Sehingga tidak ada jerat hukum khusus bagi pelaku femisida.
Begitulah informasi terkait apa itu femisida? Sebagai seorang perempuan kita harus waspada terhadap segala kejahatan yang mengintai.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Motif Riko Arizki, Anak Polisi Pembunuh Sadis Eliza Siti Mulyani dengan Kloset di Pandeglang Tak Rela Diputuskan Cintanya oleh sang Pacar
-
Ferdy Sambo Harap-harap Cemas Menanti Vonis Hakim, Simak Jadwal Lengkap Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Pengakuan Riko Tega Bunuh Elisa: Sakit Hati, Dalih Tak Sengaja Pukul Korban Pakai Kloset
-
Aksi Mantan Pacar Bunuh Elisa dengan Kloset Masuk Femisida, Apa Itu?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021