Suara.com - Dalam pelaksanaan Pemilu 2024, ada tim pantarlih yang bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih jelang Pemilu 2024. Lantas, bagaimana cara kerja Pantarlih? Untuk lebih jelasnya, berikut ini ulasannya.
Sebelumnya perlu diketahui bahwa pembentukan Pantarlih Pemilu 2024 ini tertulis dalam PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) No 7 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum.
Dalam PKPU tersebut disebutkan bahwa Pantarlih dibentuk oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) atau PPS. Setelah dibentuk, selanjutnya tim Pantarlih akan bekerja sesuai masa tugasnya serta mendapat gaji sesuai yang telah ditentukan.
Adapun salah satu tugas anggota Pantarlih yaitu melakukan Coklit atau pencocokan serta penelitian data pemilih dengan cara mendatangi rumah para calon pemilih. Biasanya petugas Pantarlih pada setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) hanya 1 orang.
Nah untuk selengkapnya, berikut ini cara kerja Pantarlih saat melakukan kegiatan Coklit yang dilansir dari kpu.go.id.
1. Mencocokkan data daftar Pemilih pada formulir Model A-Daftar Pemilih dengan menggunakan e-KTP dan/atau KK
2. Mencatat data Pemilih yang sudah memenuhi syarat, namun belum terdaftar di dalam Daftar Pemilih
3. Jika ada kekeliruan data pemilih, wajib melakukan perbaikan
4. Mencatat keterangan Pemilih disabilitas di kolom ragam disabilitas;
Baca Juga: Sudah Tahu Cara Buat Akun e-Coklit Pantarlih Terbaru? Simak Langkah Berikut
5. Mencatat data Pemilih yang berganti status jadi TNI/Polisi RI
6. Mencatat Pemilih yang tak mempunyai e-KTP dengan memberi keterangan bahwa Pemilih tidak mempunyai e-KTP
7. Coret data Pemilih yang telah meninggal dunia dengan dibuktikan surat keterangan kematian
8. Menandai data Pemilih yang berpindah domisili
9. Coret data Pemilih ganda atau doble
10. Coret data Pemilih yang berganti status dari sipil menjadi status prajurit TNI dan/atau anggota Kepolisian RI
Berita Terkait
-
Sudah Tahu Cara Buat Akun e-Coklit Pantarlih Terbaru? Simak Langkah Berikut
-
Hoaks Marak Jelang Pemilu 2024, Begini Kata Thoriqoh Nashrullah Fitriyah
-
Erick Thohir Disebut Calon Wapres Paling Potensial di Pemilu 2024, Pengamat Bongkar Sebabnya
-
Didukung Penjaga Toko Sampai Tukang Tambal Ban, Partai Buruh Yakin Bisa Rebut Enam Kursi di Pileg DKI 2024
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana