Suara.com - Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat puas setelah mendengar Ferdy Sambo divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (13/2/2023). Ferdy Sambo dinyatakan bersalah telah membuat ajudanya Brigadir J tewas di rumah dinas pribadinya.
Ibu kandiurng Brigadir J, Rosti Simanjuntak, dengan memeluk foto Yosua datang langsung ke ruang persidangan. Dia didampingi beberapa keluarga dan kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.
Usai menedangar Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati, Kamarudi mengatakan vonis tersebut sudah sesuai dari harapan keluarga. Meski demikian, ia mengatakan ingin makan dulu karena ibu dari Yosua sudah lapar karena belum makan sejak pagi.
"Kami mau makan dulu, karena ibu ini (Rosi) belum makan. (Terakit) persidangan ini berjalan idependen sesuai dengan yang diharapkan kelaurga," jelas Kamaruddin Simanjuntak usai persidangan.
Keluarga Yosua Puas
Rosi sebelumnya mengikuti jalannya sidang dari awal hingga putusan disampaikan hakim.
Setelah mendengar Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Rosti mengaku sangat puas mendengarnya.
"Saat ini kami keluarga menyatakan puas dengan putusan hakim," kata Rosti.
Rosti menyebut putusan dari majelis hakim PN Jaksel sesuai dengan harapan keluarga.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Pasal dan Hal-Hal yang Memberatkan
"Sesuai dengan harapan (keluarga)," ucapnya.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Akankah Dia Bongkar Pelanggaran Perwira Polri ?
-
'Happy Black Valentine' Selebrasi Warganet Usai Sambo Divonis Mati
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Pasal dan Hal-Hal yang Memberatkan
-
Hukuman Mati Jadi Kado Spesial di Ulang Tahun Ferdy Sambo
-
Sorak Sorai Pengunjung dan Reaksi Ferdy Sambo Kala Majelis Hakim Vonis Mati Dirinya.
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL