Suara.com - Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat puas setelah mendengar Ferdy Sambo divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (13/2/2023). Ferdy Sambo dinyatakan bersalah telah membuat ajudanya Brigadir J tewas di rumah dinas pribadinya.
Ibu kandiurng Brigadir J, Rosti Simanjuntak, dengan memeluk foto Yosua datang langsung ke ruang persidangan. Dia didampingi beberapa keluarga dan kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.
Usai menedangar Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati, Kamarudi mengatakan vonis tersebut sudah sesuai dari harapan keluarga. Meski demikian, ia mengatakan ingin makan dulu karena ibu dari Yosua sudah lapar karena belum makan sejak pagi.
"Kami mau makan dulu, karena ibu ini (Rosi) belum makan. (Terakit) persidangan ini berjalan idependen sesuai dengan yang diharapkan kelaurga," jelas Kamaruddin Simanjuntak usai persidangan.
Keluarga Yosua Puas
Rosi sebelumnya mengikuti jalannya sidang dari awal hingga putusan disampaikan hakim.
Setelah mendengar Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Rosti mengaku sangat puas mendengarnya.
"Saat ini kami keluarga menyatakan puas dengan putusan hakim," kata Rosti.
Rosti menyebut putusan dari majelis hakim PN Jaksel sesuai dengan harapan keluarga.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Pasal dan Hal-Hal yang Memberatkan
"Sesuai dengan harapan (keluarga)," ucapnya.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Akankah Dia Bongkar Pelanggaran Perwira Polri ?
-
'Happy Black Valentine' Selebrasi Warganet Usai Sambo Divonis Mati
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Pasal dan Hal-Hal yang Memberatkan
-
Hukuman Mati Jadi Kado Spesial di Ulang Tahun Ferdy Sambo
-
Sorak Sorai Pengunjung dan Reaksi Ferdy Sambo Kala Majelis Hakim Vonis Mati Dirinya.
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
-
Perusahaan Alat Berat China XCMG Resmikan Pabrik Pertama di Indonesia
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa